Rutin Gelar Razia, Polsek Penukal Utara Tegaskan Bukan Hanya Penegakkan Hukum Tapi Juga Edukasi


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 17 Januari 2025. 


Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH. 


Sebanyak tujuh personel dari Tim UKL III Polsek Penukal Utara ikut serta dalam razia terpadu ini.


Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan humanis dan tegas dalam pelaksanaan razia. 


"Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan," ujar IPTU Fredy.


Tim UKL III memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, hingga remaja yang nongkrong larut malam tanpa keperluan jelas.


Sebanyak 14 pengendara diberi teguran untuk melengkapi kelengkapan berkendara. Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada remaja yang berkumpul di jalanan agar segera pulang ke rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti judi online atau nongkrong hingga larut malam.


KRYD yang berlangsung hingga malam hari ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. 


"Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Penukal Utara. Pencegahan lebih baik daripada penindakan," tambah IPTU Fredy.


Pelaksanaan kegiatan rutin ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Penukal Utara dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya 3C, sekaligus mengurangi penyakit masyarakat yang meresahkan.


Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas kamtibmas di wilayah Penukal Utara. 


Masyarakat pun diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(sn/perry)

Share:

Tiga Kades di PALI Lulus PPPK Bikin Gaduh, Praktisi Hukum Angkat Bicara



PALI. SININEWS.COM – Kegaduhan di ranah publik atas kelulusan 3 oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024, masih belum reda. Alih-alih mengaku salah, salah satu Kades bahkan menjustifikasi (membenarkan) perbuatan mereka itu. Padahal, proses keikutsertaan mereka pada seleksi itu, diduga sarat dengan pelanggaran hukum.


Pada sebuah video yang beredar, Rudini, Kades Sukamaju Kecamatan Talang Ubi, yang merupakan salah satu oknum Kades yang lulus PPPK, dengan penuh percaya diri mengatakan bahwa alasannya ikut seleksi PPPK adalah untuk menunjukkan kemampuan dirinya, serta untuk membuat bangga para kades sekabupaten PALI. Ia juga membenarkan, bahwa selama ini ia telah merangkap jabatan atau profesi lain yakni selain sebagai Kades, yakni juga bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah di wilayah desanya.


“Saya mengajar mata pelajaran, jadi tidak seharian di sekolah. Saya juga terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan,” terangnya, tanpa rasa bersalah.


Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKAP Indonesia, sekaligus praktisi hukum, ADV. Susanto Husin, S.H.,M.H.,CTA., mengatakan, bila dicermati dan dianalisa dari sudut pandang aturan perundang-undangan, ada banyak sekali indikasi pelanggaran hukum yang telah dilakukan pada proses ikutsertanya para Kades itu di seleksi PPPK tersebut.


Yang pertama, kata Susanto, adalah gandanya atau rangkap jabatan Kades, sebelum ia mengikuti seleksi PPPK. Sebab, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pelamar wajib telah bekerja di instansi itu, dan masih aktif bekerja hingga ia mendaftar, minimal 2 tahun terakhir, tanpa terputus.


“Surat itu dibuktikan dengan SK bekerja, ada pernyataan dari atasan langsung di atas kertas bermaterai. Dan bila guru, juga harus terdaftar di Dapodik,” urainya, saat dimintai pendapat media ini, via telepon, Kamis (16/1/2025).


Dengan demikian, tambahnya, Kades bisa dipastikan telah bekerja di dua instansi yang berbeda pada saat bersamaan. Yakni sebagai Kades yang merupakan pimpinan tertinggi di instansi pemerintah di desanya, sekaligus sebagai guru di instansi pendidikan.


“Maka bila merujuk Pasal 29 Undang-undang No. 6 Tahun 2014 yang diperbarui UU nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, ada larangan secara tegas bagi Kades untuk merangkap jabatan. Hal ini karena Kades wajib bekerja penuh waktu sebagai pelayan masyarakat di desa. Bila ia ada pekerjaan lain, maka tupoksi utamanya sebagai kades akan terganggu. Belum lagi ada potensi konflik kepentingan,” terang Susanto.


Sanksi dari pelanggaran Pasal 29 UU Desa itu, dikatakannya terdapat pada Pasal 30 UU a quo, yakni diberi teguran lisan atau tertulis, diberhentikan sementara, dan bila masih saja rangkap jabatan, dapat diberhentikan secara tetap (permanen).


“Artinya, bila ada pihak melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), maka SK jabatan Kades selama ia rangkap profesi ini bisa dibatalkan. Apabila dibatalkan, seluruh hak keuangan yang telah ia terima selama ini, harus dikembalikan. Karena cacat hukum.”


Melangkah ke ranah hukum pidana, Susanto Husin juga mengatakan ada potensi pelanggaran tindak pidana atas permasalahan itu. Ia menganalisa soal SK yang dibuat, termasuk Surat Pernyataan aktif mengajar yang ditanda tangani Kepala Sekolah, berpotensi ada unsur pemalsuan dan manipulasi.


“Bila terbukti Kades ternyata tidak mengajar, melainkan jam-nya diisi oleh guru lain. Maka ada unsur manipulasi atau pemalsuan daftar hadir (absensi) sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP. Termasuk Surat Pernyataan Aktif Mengajar yang dibuat oleh Kepala Sekolah, sebagai salah satu syarat mendaftar seleksi PPPK oknum kades, cacat hukum,” sambungnya.


Adapun bunyi Pasal 263 KUHP, yakni : Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.


Selain daripada itu, delik Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) juga bisa diterapkan pada rangkaian peristiwa rangkap jabatan oknum kades, bilamana terbukti menerima pendapatan dari dua sumber keuangan yang sama, dan merupakan anggaran negara (APBD/APBN).


“Pada pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dikatakan : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya  diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” urai Advokat yang merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) itu.


Pada pasal 3-nya berbunyi : setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan  diri sendiri atau  orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit  50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.


“Artinya, baik pihak sekolah maupun pejabat lain yang membantu terlaksananya delik itu, bisa dipidana, karena telah turut serta membantu dan/atau memfasilitasi, sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor ini. Terkait delik ini, Secara lex specialist (khusus), juga bisa dicermati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.”


Sedangkan secara hukum Perdata, menurutnya juga bisa diajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, bilamana karena peristiawa itu ada yang merasa dirugikan baik secara materil maupun imateriil, sebagaimana dimaksud Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer).


“Artinya, atas problematika lulusnya oknum kades pada seleksi PPPK ini, ada banyak sekali potensi pelanggaran yang telah dilakukan, pada konteks berbagai hukum yang berlaku di Indonesia. Tinggal lagi, apakah ada pihak yang akan sungguh-sungguh mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan menindak pelanggaran hukum yang telah terjadi,” pungkasnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 kades di Kabupaten PALI dikabarkan lulus seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024. Mereka adalah Rudini (Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi), Ari Meidiansyah Fitri (Kades Babat, Kecamatan Penukal), dan Rozali (Kades Betung Barat, Kecamatan Abab). Ketiganya diketahui masih aktif menjabat sebagai kades, namun juga bekerja sebagai pegawai honorer di sekolah di desanya masing-masing.!(sn/perry)

Share:

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Penukal Abab Periksa Kendaraan Bermotor Yang Melintas


PALI. SININEWS.COM  – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 17 Januari 2025. 


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini dipusatkan di depan Mako Polsek Penukal Abab dengan fokus pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Apel persiapan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Penukal Abab, IPTU Maryono, dan diikuti oleh tujuh personel Polsek Penukal Abab, termasuk bintara remaja (Baja) yang masuk dalam Tim UKL I. 


Dalam arahannya, IPTU Maryono menekankan pentingnya mematuhi prosedur dalam pelaksanaan razia serta menjaga profesionalisme saat berinteraksi dengan masyarakat.


Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. 


Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan pribadi.


Teguran: Sebanyak 25 pengendara R2 dan R4 mendapatkan teguran karena kelalaian ringan.


Penindakan: Dua unit sepeda motor (R2) diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.


Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL I juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. 


Pemuda yang nongkrong di sekitar lokasi dihimbau untuk menghindari judi online, tidak pulang larut malam, dan segera kembali ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. 


Langkah ini dilakukan guna mencegah mereka menjadi korban tindakan kriminal.


Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah SH, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 


“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia terpadu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semoga langkah ini dapat menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab,” ujar AKP Ardiansyah.


Polsek Penukal Abab juga merencanakan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. 


Dukungan dan kerja sama dari masyarakat diharapkan menjadi faktor pendukung keberhasilan program ini.


Dengan pendekatan humanis dan penindakan tegas yang terukur, razia terpadu oleh Polsek Penukal Abab ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia Akhir Pekan, Bukti Nyata Polsek Tanah Abang Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS COM – Dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan rutin Sistem Operasi Cipta Kondisi (SOC) atau razia akhir pekan, Jumat malam (17/1/2025). 


Kegiatan ini dimulai pukul 20.15 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pencegahan berbagai tindak pidana, seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi).


Pelaksanaan giat SOC diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "A" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini diikuti oleh personel yang bertugas, yakni AIPTU Sapril (Ka. SPK "A"), AIPDA Roy P. Saragih, SH (Kanit IK), BRIPKA Beni Erian Martodi, BRIPKA Beni Arsal, BRIPKA Reji Diansyah, dan BRIPTU Diar Anggeri.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.25 WIB, petugas memberikan teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Razia ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan. 


"Giat ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif pada malam Sabtu di wilayah hukum Polsek Tanah Abang," ujarnya.


Lebih lanjut, IPTU Arzuan memastikan bahwa pelaksanaan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap tindak kriminalitas di wilayah Tanah Abang.


Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan terkendali. 


Langkah tegas namun humanis yang diambil oleh Polsek Tanah Abang mendapatkan apresiasi dari warga setempat, yang merasa lebih tenang beraktivitas di malam hari.


Melalui giat SOC ini, Polsek Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di tengah hiruk-pikuk kawasan Tanah Abang yang dikenal ramai.(sn/perry)

Share:

Berawal Pinjam Motor Tapi Dibawa Kabur, Pria Ini Diringkus Tim Elang


PALI. SININEWS.COM– Dalam upaya tegas memberantas kejahatan, Polsek Talang Ubi Polres PALI kembali menunjukkan tajinya.


Tim ELANG Unit Reskrim Polsek Talang Ubi sukses mengamankan seorang pria berinisial RH alias Plet (41),yang terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. 


Penangkapan ini dilakukan dikawasan Talang Pipa, Kecamatan Talang Ubi, setelah penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai elemen strategis kepolisian.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah sigap tersebut. 


"Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara personel Kepolisian dan masyarakat,Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten PALI, tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan,”tegasnya pada Sabtu pagi(18/1/2025) kepada awak media ini. 


Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B-02/I/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres PALI/Polda Sumsel yang diajukan oleh korban, Edwar Dedtriano (39), seorang wiraswasta asal Palembang pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban melalui pegawainya bernama Rio,meminjamkan sepeda motor Honda Genio berwarna merah dengan nomor polisi BG 2884 PAS kepada tersangka disebuah tempat biliar yang berada di Talang Pipa.


Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk membawa kabur kendaraan tersebut.Setelah beberapa hari tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan motor, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.


“Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan cermat,memanfaatkan relasi personal untuk melakukan tindak pidana. Hal ini jelas melanggar hukum,”ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si saat dikonfirmasi wartawan. 


Berdasarkan instruksi langsung dari Kapolsek Talang Ubi, tim ELANG yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H.,MH., segera melakukan serangkaian langkah strategis. 


Tim Elang mengumpulkan informasi lapangan,memprofiling tersangka dan melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.


“Pada 18 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi valid bahwa tersangka berada di sekitar Talang Pipa.Dalam hitungan menit,tim kami bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,”terang IPDA Jan Harianto kepada Ketua Wartawan Polres PALI Bang Akbar. 


Hasil penyidikan menguatkan,bahwa tindakan RH memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,Motif pelaku diduga kuat dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi dengan modus memanfaatkan hubungan kepercayaan.


“Tindakan ini jelas memenuhi unsur mens rea, di mana pelaku telah memiliki niat sejak awal, dan actus reus, dimana perbuatan melawan hukum telah nyata terjadi.Dengan bukti yang ada,kami yakin kasus ini dapat dibawa ke meja hijau,”ujar Kompol Robi Sugara.


Barang Bukti yang Diamankan Satu unit sepeda motor Honda Genio nomor polisi BG 2884 PAS, nomor rangka JMA1E-1027624, nomor mesin MH1JMA118NK027779 dan Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.


Kapolres PALI menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 


“Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi di sekitar kita,Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan.Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten PALI yang aman dan kondusif,”pungkas AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Hadir dan Kawal Musdesus di Talang Bulang


PALI. SININEWS.COM – Transparansi dan keadilan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi. Pada Jum'at (17/01/2025).


Agenda ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di kantor Desa Talang Bulang ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, Kadin DPMD Kabupaten PALI yang diwakili Alfidlota Dama, Camat Talang Ubi yang diwakili Tris Marsandi, serta perangkat desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, dan masyarakat setempat.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, mengapresiasi inisiatif Desa Talang Bulang dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses musyawarah.


“Musdessus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran BLT Dana Desa. Selain itu, kegiatan ini memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat,” ungkapnya.


Ia juga menekankan pentingnya memilih calon penerima yang tepat dan layak sehingga program ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.


 “Harapannya, musyawarah ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi warga Desa Talang Bulang,” tambahnya.


Musyawarah ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 145 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa BLT DD diberikan kepada keluarga miskin atau membutuhkan, dengan alokasi maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa.


Berbagai pihak yang hadir, seperti DPMD Kabupaten PALI, unsur Tripika Kecamatan, dan tokoh masyarakat, turut memberikan masukan untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.


Hasil keputusan Musdessus dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan pemerintah dan masyarakat yang hadir. 


Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 dapat berjalan adil, tepat sasaran, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Desa Talang Bulang.


Kegiatan Musdessus ini selesai pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Talang Ubi dan berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung transparansi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.


Melalui Musdessus ini, Desa Talang Bulang tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, tetapi juga memupuk semangat kebersamaan dalam pembangunan desa yang lebih baik.(sn/perry)

Share:

Isu Tempat Pembuangan Sampah Jadi Bahasan Giat Jum'at Curhat Polsek Penukal Abab di Betung


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polres PALI menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Betung, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Jumat (17/01/2025).


Acara yang dihadiri oleh Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H, bersama Kanit Binkamsa Sat Binmas dan anggota Sat Binmas lainnya, menjadi momen penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.


Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah terkait tidak adanya tempat pembuangan sampah permanen di desa tersebut. 


Warga mengeluhkan kebiasaan membuang sampah ke sungai dan pinggir jalan akibat ketiadaan fasilitas yang memadai.


Menanggapi hal ini, AKP Romi F. AR menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mencari solusi konkret. 


"Kami akan menyampaikan keluhan ini secara berjenjang dan memastikan adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.


Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan. 


"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat menyampaikan permasalahan ini. Bersama, kita akan mencari solusi yang terbaik," tambah Kasat Binmas.


Selain respons konkret dari Polres PALI, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. 


Dukungan pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, menjadi kunci dalam menciptakan fasilitas pembuangan sampah permanen yang layak.


Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini menutup dengan komitmen bersama antara Polres PALI dan masyarakat Desa Betung untuk menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat. 


Polres PALI juga memastikan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen mendekatkan polisi dengan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Gandeng Kepolisian, Pertamina Pendopo Bagikan Sembako di Tiga Desa di Wilayah Kabupaten PALI


PALI. SININEWS.COM - PT Pertamina Regional 1 Zona 4 Pendopo Field, menggandeng Kepolisian Resor (Polres) PALI membagikan sembako di tiga Desa dalam wilayah kerjanya pada Jumat (17/1/2025).


Ketiga Desa tersebut yakni, Desa Sungai Langan, Desa Sepantan Jaya, dan yang terakhir Desa Babat Kecamatan Penukal kabupaten PALI.


Penyerahan sembako tersebut dilakukan secara simbolis oleh Senior Manager Pertamina Regional 1 Zona 4 Pendopo Field, H.Hermansyah dan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Hj, Ratna Khairu, kepada kepala Desa Masing-masing.


Selain Pertamina dan Polres PALI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Penukal, Harteti, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, para JPU Polres PALI, dan Humas Pertamina Pendopo.


Dalam pidato sambutannya, Senior Manager Pertamina Regional 1 Zona 4 Pendopo Field Hermansyah menyebutkan, penyerahan bantuan ini sebagai wujud kepedulian perusahaan pada Masyarakat yang lokasi terdekat operasional perusahaan.


“Kami berupaya membantu memberikan solusi bagi pemenuhan kebutuhan bahan pokok di masyarakat. Semoga yang sedikit ini bisa meringankan dan bermanfaat,” katanya.


Lanjutnya, program sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, selaras dengan komitmen perusahaan untuk mewujudkan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) dalam setiap operasional kerja.


Ditempat yang sama, dalam kesempatan itu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga aset Pertamina, dan mensukseskan kegiatan kegiatan Perusahaan plat merah itu.


" Kepada masyarakat kami berharap untuk sama sama menjaga aset Pertamina, serta ikut berpartisipasi dalam kelancaran setiap proses kegiatan hulu migas," imbuhnya.


Menurut Kapolres PALI, Pertamina adalah salah satu penyumbang terbesar untuk negara, dimana perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas ini berkontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian Indonesia.(sn/perry)

Share:

Gondol Kompor dan Tabung Gas Juga Isi Dapur, Pria Ini Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Sat Reskrim Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali. 


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah korban yang menjadi tempat tinggal ibu pelapor, Denny Purna Irawan (31), seorang wiraswasta setempat.


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H,melalui Kasar Reskrim AKP Nasron Junaidi,SH.,M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban sedang bekerja sebagai pengisi galon keliling. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat informasi dari istrinya bahwa rumah mereka telah dimasuki maling. 


“Beberapa barang berharga di rumah tersebut, termasuk peralatan dapur dan satu unit handphone, dilaporkan hilang dengan total kerugian sekitar Rp5 juta,”ujar AKP Nasron kepada awak media ini pada Jum'at pagi (17/1/2025). 


Pelaku, yang diketahui bernama IS (27),diduga masuk kerumah korban pada dini hari saat kondisi rumah sedang kosong. Barang-barang yang dicuri di antaranya 1 buah kompor gas Rinnai mata seribu,1 buah blender Philips,2 buah kuali besar (nomor 32),1 buah kuali sedang,1 buah kuali dengan tutup kaca Hakashima,1 tabung gas besar biru ukuran 12 kg dan 1 unit handphone Realme Note berwarna hitam


“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami, dan laporan tercatat pada LP / B-16 / I / 2025 / SPKT / Polres Pali,” tambah Kasat Reskrim.


Berdasarkan hasil penyelidikan,keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di rumahnya di Dusun III, Desa Tanah Abang Utara. Pada 13 Januari 2025, tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti berupa satu buah kompor gas berhasil kami amankan ke Mapolres Pali untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPDA Fadhli.


Kapolres Pali, AKBP  Khairu Nasrudin S.I.K,M.H menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ini. 


“Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras menjaga keamanan masyarakat.Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila ada hal-hal mencurigakan,”ujar Kapolres saat diwawancarai diruang kerjanya. 


Denny Purna Irawan, korban dalam kasus ini, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pali atas tindakan cepatnya.


“Saya sangat terbantu dengan respons cepat dari pihak kepolisian. Semoga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”ujar Denny.


Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk memperhatikan potensi kerawanan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 


"Polres Pali juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat." Pungkas Kapolres.(sn/perry)

Share:

Usut Tuntas Terkait Tiga Kades di PALI Lulus Seleksi PPPK, Pemuda Pancasila Bakal Demo



PALI. SININEWS.COM - Viralnya berita tentang tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang  lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah menarik perhatian Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP)  Kecamatan Talang Ubi untuk melakukan aksi.


PAC PP yang dikomandoi oleh Stelly Adriansyah itu, merasa terpanggil untuk mendesak pihak-pihak terkait agar mengambil tindakan tegas menyikapi persoalan yang tak lazim dan disinyalir sarat pelanggaran hukum tersebut.


Oleh karena itu, berkolaborasi dengan para aktivis dan tokoh masyarakat, organisasi yang identik dengan uniform berwarna loreng oren itu akan melakukan demonstrasi, menyatakan pendapat di muka umum, di depan Kantor Kejaksaan Negeri PALI.


"Rencananya besok akan kita sampaikan pemberitahuan aksi kepada pihak-pihak terkait. Insya Allah, Senin kita bersama sekitar seratus massa akan menyampaikan aspirasi, mewakili kegelisahan masyarakat PALI," tuturnya pada awak media, Rabu (14/1/2025).


Dikatakan Stelly, Pemuda Pancasila akan menyampaikan 7 tuntutan kepada pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Antara lain, agar mengusut tuntas dan mengaudit seleksi PPPK yang diikuti para oknum Kades tersebut.


"Lalu, mendesak APH lakukan proses hukum dugaan penyalahgunaan jabatan/wewenang, serta dugaan korupsi semua yang terlibat dalam meluluskan 3 Kades pada seleksi PPPK di PALI!"


Kemudian, minta membatalkan kelulusan PPPK 3 Kades, yang cacat hukum; Pecat 3 Kades yang melanggar UU Desa, karena telah merangkap jabatan (profesi) selama ini; Minta 3 Kades mengembalikan kerugian negara karena telah menerima 2 sumber penghasilan yg bersumber anggaran negara (APBD/APBN).


"Penjarakan Kepala Sekolah dan yang terlibat memanipulasi data, guna memuluskan 3 Kades lulus PPPK, serta audit menyeluruh proses seleksi PPPK di PALI, yang disinyalir banyak pelanggaran hukum!" tukasnya, berapi-api.


Sebagaimana diberitakan banyak media sebelumnya, ketiga oknum kades yang diketahui lulus seleksi PPPK Tahap I di PALI adalah Rudini (Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi), Ari Meidiansyah Fitri (Kades Babat Kecamatan Penukal), dan Rozali (Kades Betung Barat, Kecamatan Abab).


Beberapa pihak menyesalkan para kades yang diberikan amanah untuk bekerja secara penuh waktu melayani masyarakat di desanya itu, justru merangkap profesi sebagai guru selama ini. Ketiganya ternyata mempunyai SK sebagai pegawai honorer di sekolah, dan terdata di sistem Dapodik. 


Hal itu disinyalir telah melanggar banyak aturan perundang-undangan, seperti UU Desa, KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi, UU ASN, PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan regulasi lainnya.


"Perbuatan yang terkesan menunjukkan keserakahan mereka itu, tanpa mereka sadari telah mencederai rasa keadilan bagi guru honorer lainnya, dan tentunya mencoreng wajah pemerintah Kabupaten PALI. Hal ini tak bisa dibiarkan!" tegas Stelly. (sn/perry)

Share:

Warga Panta Dewa Berburu Harta Karun di Kebun, Ini Kata Kades

foto: warga yang tengah menggali tanah mencari harta karun (sumber: Facebook teropong PALI)


PALI. SININEWS.COM -- Dalam dua hari terakhir ini, puluhan warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak heboh dan ramai-ramai mendatangi salah satu kebun kemudian menggali tanah melakukan pencarian sesuatu yang menurut warga didalam tanah tersebut terdapat harta karun.


Kehebohan itu dimulai saat salah satu warga tanpa sengaja menemukan barang mirip gigi yang tidak utuh lagi dan menemukan beberapa bongkah besi yang menurut warga peninggalan jaman kerajaan.


Sontak saja, atas temuan itu warga yang mengetahui penemuan itu berbondong-bondong mendatangi kebun tersebut dan langsung melakukan penggalian tanah.


Ramainya warga berburu harta karun diakui Kepala Desa Panta Dewa, Wandra yang menyebut bahwa penomena itu sudah terjadi beberapa hari terakhir ini.



"Kami selaku pemerintah desa juga belum mengetahui jenis barang apa yang ditemukan warga. Hanya saja kami lihat mirip guci dan bongkahan besi tanpa bentuk hanya menyerupai gumpalan tanah," ungkap Wandra, Kamis 16 Januari 2025.


Ponemana itu dikatakan Kades telah diketahui pemerintah kabupaten PALI dan kepolisian, yang langsung mendatangi TKP untuk mengecek aktivitas warga di kebun tersebut.


"Sudah ada dari kepolisian dan Dinas Pariwisata kabupaten PALI untuk mengecek ke lokasi. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kabupaten PALI penemuan itu jenisnya apa dan darimana asalnya," imbuhnya.


Kades berharap kalau memang dilokasi itu terdapat jejak sejarah agar pemerintah melakukan penelitian atau pemugaran.


"Hingga saat ini belum ada warga yang menemukan barang berharga, tetapi barang yang diduga barang kuno peninggalan kerajaan. Untuk memastikan apakah ada jejak sejarah di desa kami, pemerintah melalui instansi terkait agar melakukan penelitian agar masyarakat tenang dan tidak ramai-ramai menggali tanah yang tentunya akan menimbulkan kerusakan," pinta Kades.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Spritual dan Kekompakan Personil, Anggota Polsek Talang Ubi Dibina Rohani dan Mentalnya



Talang Ubi,PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin bagi personelnya di Mushola Al-Ikhlas. Acara yang dimulai pukul 08.15 WIB ini diisi dengan pembacaan Surah Yasin bersama serta kultum yang mengedepankan pesan-pesan keagamaan dan keamanan masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, Wakapolsek Talang Ubi AKP Ariansah, serta para personel Polsek Talang Ubi dari berbagai satuan, termasuk Intelkam, Reskrim, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.


"Pembinaan rohani dan mental ini merupakan fondasi penting bagi personel Polri dalam menjalankan tugas dengan integritas dan keikhlasan.Selain mempererat hubungan dengan Allah SWT,kegiatan seperti ini juga dapat memperkuat kebersamaan,sehingga anggota Polri mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ujar pejabat nomor satu dijajaran Polres PALI kepada awak media ini, pada Kamis siang (16/1/2025),saat diwawancarai diruang kerjanya. 


Setelah pembacaan Yasin, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara,S.H,M.H, M.Si, menyampaikan kultum yang mengajak seluruh personel untuk menjaga ukhuwah Islamiyah serta mempererat tali silaturahmi, baik antaranggota maupun dengan masyarakat.


"Melalui doa dan kebersamaan ini, kita memohon kepada Allah SWT agar selalu diberikan kekuatan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Semoga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif,"ungkapnya.


Kegiatan Binrohtal ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan personel terhadap Allah SWT serta sebagai upaya memohon perlindungan agar selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dengan suasana kekhusyukan dan semangat kebersamaan, para personel Polsek Talang Ubi berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme sekaligus nilai-nilai spiritualitas dalam tugas sehari-hari.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menambahkan:

"Melalui kegiatan seperti ini, kita semua diingatkan untuk tidak hanya berorientasi pada tugas-tugas duniawi, tetapi juga membangun mental dan spiritual yang kokoh sebagai pondasi integritas kita. Mari kita jadikan setiap doa dan usaha kita sebagai bekal untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas."pungkas Kapolsek Talang Ubi sambil berharap semoga melalui doa bersama ini,wilayah hukum Polres PALI tetap berada dalam suasana aman,damai dan kondusif.(sn/perry,)

Share:

Berikan Tali Asih dan Doa Bersama Untuk Keluarga Almarhum Aiptu Amirul Ahkam, Polsek Talang Ubi: Jaga Silaturahmi dan Perkuat Keimanan



PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat iman,Polsek Talang Ubi menggelar pembacaan Surah Yasin bersama dan berdoa khusus untuk salah seorang personilnya yang wafat beberapa hari lalu,sekaligus memberikan santunan kepada keluarga almarhum AIPTU Amirul Ahkam pada Kamis (16/01/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Mushola Al-Ikhlas Polsek Talang Ubi ini berlangsung khidmat dan lancar.


Acara yang dimulai pukul 08.15 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Talang Ubi,KOMPOL Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si., beserta jajaran. Turut hadir Wakapolsek Talang Ubi AKP Ariansah,Panit Opsnal Intelkam IPTU Najamuddin Hadi,Ps. Kanit Propam AIPTU Sumaryono,Panit Samapta AIPTU Mujito,Panit 2 Binmas AIPDA Ikrom Ardiansyah,Panit 3 Intelkam AIPDA Ronaldo, KSPK BRIPKA Budi,anggota Reskrim, 

Intelkam dan Bhabinkamtibmas.


Acara diawali dengan pembacaan Surah Yasin bersama seluruh personel Polsek Talang Ubi untuk mendoakan almarhum AIPTU Amirul Ahkam. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian kultum oleh Kapolsek Talang Ubi. 


Dalam kultumnya, KOMPOL Robi Sugara menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah serta mempererat tali silaturahmi, baik antar anggota Polri maupun dengan masyarakat.


“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri,khususnya Polsek Talang Ubi,adalah keluarga besar,kehadiran kami dalam kegiatan ini bukan hanya untuk mendoakan almarhum,tetapi juga untuk memberikan dukungan moral kepada keluarganya dan kami juga berharap seluruh personel tetap menjaga kekompakan, meningkatkan iman,dan bekerja dengan ikhlas dalam melayani masyarakat,” ujar KOMPOL Robi Sugara kepada awak media ini pada Kamis (16/1/2025). 


Setelah pembacaan Yasin dan kultum,acara dilanjutkan dengan penyerahan tali asih dari Polsek Talang Ubi kepada keluarga almarhum AIPTU Amirul Ahkam. 

Bantuan ini diterima langsung oleh istri almarhum sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari Polsek Talang Ubi.


Sementara ituKapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H., turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polsek Talang Ubi dalam menyelenggarakan kegiatan ini. 


Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga semangat kekeluargaan dalam tubuh Polri.


“Polri adalah institusi yang tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan,tetapi juga mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.Apa yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi ini merupakan contoh yang patut ditiru.Kami berharap keluarga almarhum diberikan kekuatan,dan semoga doa yang dipanjatkan dapat menjadi keberkahan bagi kita semua,”kata AKBP Khairu Nasrudin.


Selain memperkuat hubungan antaranggota Polri, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. 


Dengan harapan,seluruh personel Polsek Talang Ubi diberikan kesehatan,keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayah hukumnya.


Istri almarhum AIPTU Amirul Ahkam menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan dari Polsek Talang Ubi. 


“Kami merasa sangat terharu dan bersyukur.Semoga kebaikan bapak-bapak Polri dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya penuh haru.


Kegiatan yang berakhir pukul 10.00 WIB ini berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. 


"Semangat kebersamaan dan solidaritas yang ditunjukkan Polsek Talang Ubi membuktikan bahwa Polri selalu hadir,tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada keluarga besar Polri." pungkas Kepolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Pelajari Inovasi Pertanian, Wakil Ketua DPRD PALI Kunker ke Subang


Subang, Jawa Barat. SININEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Kabupaten Subang pada Selasa (15/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari inovasi pertanian, strategi modern, dan teknologi terapan, termasuk pengembangan tanaman sayuran hidroponik, guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian di PALI.


Dalam kunjungan tersebut, Firdaus Hasbullah diterima langsung oleh jajaran pejabat Dinas Pertanian Subang. Diskusi yang hangat mencakup berbagai topik seperti pemberdayaan petani lokal, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan lahan, dan pengembangan hidroponik sebagai solusi pertanian modern. Subang, yang dikenal sukses mengelola sektor pertaniannya, menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten lain di Indonesia.


“Kami sangat tertarik dengan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Subang, khususnya dalam strategi pertanian modern seperti sistem hidroponik. Hal ini sangat relevan untuk diterapkan di Kabupaten PALI yang juga memiliki potensi besar di sektor pertanian,” ujar Firdaus.


Kepala Dinas Pertanian Subang, Drs. H. Edi Supriyadi, menjelaskan bahwa inovasi pertanian seperti hidroponik menjadi salah satu program unggulan Subang. “Sistem ini sangat cocok untuk lahan terbatas dan menghasilkan sayuran berkualitas tinggi. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten PALI untuk mengembangkan teknologi serupa,” ujarnya.


Firdaus Hasbullah juga berkesempatan meninjau langsung lokasi lahan pertanian hidroponik serta lahan percontohan yang menggunakan teknologi berbasis digital. Menurutnya, langkah ini penting untuk memahami secara langsung bagaimana strategi modern dapat diintegrasikan dalam kebijakan lokal.


“Kami optimis hasil kunjungan ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten PALI. Dengan mengadopsi teknologi seperti hidroponik dan strategi modern lainnya, pertanian di PALI bisa lebih berdaya saing,” tutup Firdaus.(sn/perry)

Share:

Meski Baru Beberapa Pekan Menjabat, Kapolsek Talang Ubi Terus Jalin Sinergi Dengan Masyarakat


PALI. SININEWS.COM – Meski baru menjabat beberapa minggu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., langsung bergerak aktif menjalin silaturahmi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.


“Ini adalah salah satu cara kami untuk membangun hubungan baik dan saling mendukung dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Talang Ubi,” ujar Kompol Robi Sugara, Rabu (15/1/2025).


Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum. Kompol Robi menegaskan bahwa edukasi hukum adalah salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat.


“Kami ingin masyarakat lebih memahami aturan dan pentingnya mematuhi hukum. Melalui para tokoh masyarakat, kami berharap pesan-pesan ini bisa tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Ingat, jangan pernah mencoba melanggar hukum jika tidak ingin berurusan dengan sanksi hukum,” tegasnya.


Kapolsek Talang Ubi juga mengajak para tokoh masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan yang mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis. Menurutnya, para tokoh memiliki peran strategis dalam memengaruhi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.


“Keterlibatan para tokoh sangat penting, karena mereka adalah panutan di tengah masyarakat. Dengan bersama-sama, kami yakin upaya menjaga Kamtibmas akan lebih efektif,” tambahnya.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat yang merasa dilibatkan secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka pun menyatakan siap mendukung program-program Kapolsek Talang Ubi untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.


Melalui pendekatan ini, Polsek Talang Ubi menunjukkan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa menjalin kedekatan dengan warga demi terciptanya keamanan bersama.(sn/perry)

Share:

Dukung Program Pemerintah Desa, Kapolres PALI Tekankan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program Pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa. 


Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas laporan pelaksanaan Musyawarah Desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 di Desa Raja Barat,Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (14/1/2025).


“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus aktif mengawasi dan memberikan pendampingan dalam pengelolaan Dana Desa.Dengan begitu,penggunaan dana tersebut bisa tepat sasaran dan transparan.Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergi kepolisian dengan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berintegritas,”ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini. 


Musyawarah Desa yang digelar pada pukul 13.30 WIB di Balai Desa Raja Barat ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, antara lain:

1.Staf Kecamatan Tanah Abang yang mewakili Camat (Ibu Leha).


2.Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Raja Barat, Bripka Beni Arshal.


3.Danramil Pendopo, yang diwakili oleh Babinsa Desa Raja Barat, Serka Yusuf.


4.Kepala Desa Raja Barat, Bapak Hendi Kodar.


5.Ketua BPD Raja Barat, Bapak Ngadimin.


6.Pendamping Desa, Bapak Sutri Alamsyah, S.H.


7.Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota Karang Taruna setempat.


Musyawarah yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini menghasilkan keputusan penting terkait penetapan KPM penerima BLT-DD tahun 2025.


Bhabinkamtibmas Desa Raja Barat Bripka Beni Arshal,dalam kesempatan tersebut memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah desa dan masyarakat. 


“Kami menghimbau agar dana desa dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparan,sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.Selain itu,kami terus mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan,seperti pencurian dan perampokan,”ucapnya.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H.,turut mengapresiasi keberhasilan musyawarah desa ini. 


“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,termasuk kepada Bhabinkamtibmas yang aktif memberikan pendampingan.Ini adalah langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan,”ujarnya.


Kepala Desa Raja Barat Hendi Kodar, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Pemerintah desa dan Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas memberikan dampak positif bagi keamanan dan pengelolaan Dana Desa. 


“Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, kami merasa lebih yakin dalam melaksanakan program pemerintah,terutama dalam menjaga akuntabilitas Dana Desa,”katanya.


Musyawarah Desa ini juga mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan agama,yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk menjaga keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah desa.


"Kegiatan berakhir dengan pesan penting dari semua pihak,untuk terus menjaga solidaritas dan sinergi antara masyarakat,Pemerintah dan Aparat Keamanan demi terciptanya desa yang aman,damai dan sejahtera." pungkas Kapolsek.(sn/perry)

Share:

Empat Desa di PALI Bakal Ucapkan Goodbye Blank Spot, Ini Pernyataan Kepala Diskominfo



PALI. SININEWS.COM - Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bakal menyelesaikan kendala sulitnya jaringan internet yang saat ini hanya tinggal empat desa yang alami kesulitan akses tersebut.


Dengan selesainya permasalahan tersebut, maka empat desa tersebut bakal ucapkan goodbye blank spot karena jaringan internet di wilayah yang menjadi polemik segera teratasi.


Disampaikan Kepala Diskominfo PALI, Khairiman, S.Pt.,M.Si., saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI, Selasa 14 Januari 2024 bahwa saat ini masih terdapat beberapa titik blank spot, yakni wilayah yang sama sekali belum tercover sinyal internet. 


Sedangkan tak sedikit tempat lainnya juga bermasalah sinyal yang lemah.


"Desa yang blank spot antara lain Sukamaju, Sukadamai, Tambak dan Semangus Kecamatan Talang Ubi. Di sana benar-benar tak ada sinyal internet yang mengcovernya," tutur Khairiman.


Beberapa upaya untuk mengatasi persoalan itu, dikatakan Khairiman, sudah mereka lakukan. Antara lain menghubungi perusahaan provider, seperti Telkomsel, Indosat dan lainnya, agar dapat mendirikan BTS (Tower) di sana. Namun, mereka semua menolak, karena beralasan hitungan bisnisnya tidak menguntungkan.


"Provider kan menghitung dahulu, berapa jumlah penduduk setempat, berapa potensi belanja pulsa penggunanya di sana. Karena kalkulasinya tak masuk, mereka menyatakan tidak sanggup," terangnya.


Oleh sebab itu, ia pun memutar akal untuk melakukan inovasi bagaimana warga 4 desa tersebut bisa menikmati teknologi komunikasi. Dikatakan Iman, tahun 2025 ini Diskominfo PALI telah menganggarkan untuk membangun jaringan dengan infrastruktur yang terhubung dengan Diskominfo.


"Nanti kita pasang peralatan khusus seperti satelit atau sejenisnya, sehingga masyarakat di 4 desa itu dapat mengakses internet," imbuhnya.


Selain terobosan program itu, disampaikan Kadis Kominfo PALI, di beberapa desa lainnya juga akan segera dibangun BTS tahun ini. Bahkan 9 tower di antaranya, sudah berdiri dan tinggal mengaktifkan lagi.


"Di 2024 kemaren ada 9 BTS yang didirikan oleh provider. Mereka tinggal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengaktifkannya," tukas Iman.


9 BTS itu kelak akan mengcover sinyal internet di desa Karang Tanding, Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara, Sukaraja, Raja Jaya, Purun dan Gunung Menang Kecamatan Penukal. Selain itu di Kecamatan Tanah Abang yakni Desa Sukamanis, Sedupi dan Muara dua.(sn/perry)

Share:

Upaya Jaga Stabilitas Keamanan, Satsamapta Polres PALI Terus Patroli Perintis


PALI. SININEWS.COM – Sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Selasa, 14 Januari 2025. 


Kegiatan ini berlangsung pada pukul 13.00-16.00 WIB dengan rute di sekitar Simpang Terminal dan kawasan Lampu Seribu, yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres PALI.


Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto, A.Md., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan empat personel andalannya, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz.


Pemetaan Strategis dan Optimalisasi Tugas Preventif

Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, patroli ini didesain secara sistematis berdasarkan pemetaan wilayah dengan potensi kerawanan yang tinggi.


"Pelaksanaan patroli ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan upaya terukur yang dilakukan untuk memberikan rasa aman secara langsung kepada masyarakat.Kami memastikan kehadiran personel Polri di lapangan sebagai wujud nyata pelayanan preventif," tegas AKP Hermanto.


Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga membangun interaksi positif dengan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.



Laporan hasil patroli menunjukkan bahwa wilayah yang menjadi fokus pengawasan terpantau dalam kondisi aman dan terkendali. Kehadiran personel di titik-titik strategis direspons positif oleh masyarakat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Polri Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi ini merupakan manifestasi dari program unggulan Polri yang menitikberatkan pada profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan publik.


“Kegiatan patroli ini adalah wujud nyata dari visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga.Kehadiran Polri bukan sekadar formalitas,melainkan sebagai representasi tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak,”ujar Kapolres PALI kepada media ini pada Selasa (14 Januari 2025).


Dalam kerangka Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polres PALI terus mengimplementasikan langkah-langkah proaktif yang berbasis analisis data dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.


Kasat Samapta menambahkan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur. 


"Kami senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif yang tidak hanya bertumpu pada pengawasan,tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,"ungkap AKP Hermanto.


Dengan pelaksanaan patroli yang konsisten dan penuh tanggung jawab, Polres PALI berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin erat. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis.


"Patroli ini adalah bagian dari dedikasi Polri untuk menciptakan suasana aman dan damai,yang menjadi prasyarat penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat."pungkas Kasat Samapta.(sn/perry)

Share:

Maling Sapi di Air Itam Ditangkap, Tersangka Berprofesi Sebagai Petani


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Tersangka, Rudi Hartono (28), seorang petani, berhasil diamankan pada Senin, 13 Januari 2024.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah sigap jajarannya dalam menangani kasus ini. 


“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian yang sigap serta profesional dalam menjalankan tugasnya,”ujar Kapolres.


Peristiwa ini bermula pada Kamis 12 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Saipul bin Junaidi (58), seorang pedagang di Desa Air Itam, mendapati tiga ekor sapinya hilang dari sawah belakang rumahnya. Setelah melakukan pencarian bersama kedua anaknya, Deni Arbeat (29) dan Riski Arbeat (22), hingga beberapa hari tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024.


Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP / B / 120 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel. Berdasarkan laporan ini, Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H.,memerintahkan tim khusus untuk segera melakukan penyelidikan.


Setelah serangkaian penyelidikan intensif,Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Wadi Harpa,S.H.,M.H.,mendapatkan informasi bahwa tersangka RH sedang berada di rumah temannya di Desa Air Itam.


“Tim segera bergerak ke lokasi pada Senin 13 Januari 2024, pukul 20.30 WIB, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya mencuri tiga ekor sapi milik Saipul bin Junaidi,”ungkap AKP Ardiansyah.


Barang bukti berupa tiga ekor sapi berhasil diamankan dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Saat ini,tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Penukal Abab menjelaskan,bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah hukum yang sistematis,mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti,hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


“Kami juga memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan berlangsung,”tambahnya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari upaya penegakan hukum diwilayah hukum Polres PALI. 


“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian.Jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana,segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban,”tegasnya.


Saipul bin Junaidi sebagai korban,mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus ini. 


“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas upaya dan kerja kerasnya.Tindakan cepat ini memberikan rasa aman bagi kami sebagai masyarakat,”ungkapnya.


Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayahnya. 

Dengan penangkapan pelaku,masyarakat di Desa Air Itam dapat kembali merasa tenang. 


"Kedepannya,Polres PALI terus berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat."pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Kadis Kominfo Sambangi Kantor PWI Baru, Ini Tujuannya



PALI. SININEWS.COM  - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Khairiman, S.Pt.,M.Si., sambangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI, Selasa pagi (14/1/2025).


Disambut langsung Ketua PWI PALI terpilih, J. Sadewo,S.H.,M.H., beserta jajaran pengurus lain dan anggota, kunjungan Khairiman yang tanpa terencana itu, berlangsung hangat dan berdiskusi banyak hal.


Khairiman mengaku ingin melihat dari dekat dan merasakan suasana kantor baru PWI PALI, di Jalan Merdeka (depan SPBU) Talang Ubi. Selama ini PWI PALI  diketahui berkantor di bilangan Simpang Raja, Handayani Mulya. Namun, karena akses yang relatif jauh dari pusat kota, maka J. Sadewo berinisiatif untuk mengajak rekan-rekannya berkantor di sana saja.


Kantor PWI PALI yang telah permanen di Simpang Raja pun direncanakan akan diperuntukan sebagai rumah singgah wartawan, sehingga pewarta PWI dari luar kota yang sedang bertugas di PALI dapat menginap atau bermalam di sana.


"Kantor PWI PALI saat ini cukup strategis, sehingga memudahkan kami sebagai mitra untuk bersilaturahmi. Kami berharap ke depan, hubungan sinergitas antara Diskominfo khususnya, dan Pemkab PALI pada umumnya kian terjalin erat serta makin baik lagi," tutur Iman, panggilan Kadiskominfo PALI, pada awak media.


Pada kesempatan itu, Iman juga berdiskusi santai dengan Ketua PWI PALI dan para anggota, mengenai berbagai program Diskominfo PALI, seperti publikasi Pemkab, maupun progres kinerja dalam mengatasi blankspot sinyal internet di Bumi Serepat Serasan.


"Kami sangat berharap dan mendukung rekan-rekan wartawan dalam menjalankan kerja jurnalisme agar semakin profesional ke depan," imbuhnya.


Merespon kunjungan Kadis Kominfo tersebut, Ketua PWI PALI terpilih, J. Sadewo mengaku senang dan mengapresiasi kesediaan Khairiman untuk bercengkrama dan berdiskusi dengan awak media, terutama yang tergabung dalam PWI PALI, pagi itu. Ia juga berharap hubungan baik PWI dengan Diskominfo PALI dapat semakin baik, ke depan.


"Terima kasih pada Pak Iman, yang telah sudi berkunjung ke kantor kami yang sederhana ini. Kita berharap kolaborasi dalam pemberitaan dapat selalu berdampak baik untuk pembangunan PALI," tukasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts