Didaulat Sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI, Bupati Asgianto Optimis Buka Peluang PALI Lebih Maju Menuju Indonesia Emas

Bupati Asgianto saat hadiri pengukuhan pengurus APKASI 


Jakarta. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST resmi didaulat sebagai Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025-2030.


Pengukuhan pengurus APKASI periode 2025-2030 dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin 17 Juli 2025 di Hotel Sahid Jakarta.



Bupati PALI hadir bersama sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menilai APKASI merupakan ruang strategis untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan di tingkat kabupaten.


“APKASI adalah sarana penting dalam memperkuat kolaborasi antar daerah dan menyampaikan isu-isu krusial kepada pemerintah pusat. Kami di PALI siap mendukung penguatan peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Asgianto.


Dengan adanya momentum tersebut, Bupati PALI optimis membuka peluang kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan bisa lebih maju.


“Kami optimis momentum pengukuhan pengurus APKASI ini menjadi awal dari kerja sama konkret antar kabupaten dalam mengembangkan potensi daerah masing-masing. Sehingga dengan adanya momentum ini membuka peluang kabupaten PALI bisa lebih maju menuju Indonesia Emas," ungkap Bupati PALI.


Bupati menyebutkan bahwa berbagai tantangan seperti peningkatan PAD, penguatan layanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi daerah memerlukan pendekatan lintas sektor dan regulasi yang mendukung. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi kunci percepatan pembangunan.



"Dengan terbentuknya kepengurusan baru APKASI 2025–2030, diharapkan terjadi peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, guna mendukung program pembangunan nasional yang berpihak kepada masyarakat daerah," harapnya.


Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya mengajak seluruh kepala daerah yang tergabung dalam APKASI untuk menjadikan asosiasi ini sebagai wadah menyuarakan persoalan daerah dan mencari solusi strategis secara bersama-sama.


Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk soal rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perizinan investasi.



Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala daerah menjauhi praktik korupsi demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.(sn/perry)

Share:

Kepergok Maling Sawit PT.Agro, Dua Pria Ini Tak Berkutik Digelandang Polisi



PALI. SININEWS.COM  — Dua pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Rabu (16/7/2025) sore. Mereka kepergok saat sedang memuat hasil curian ke dalam mobil pick up di lahan perkebunan PT. Surya Bumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kedua pelaku berinisial AP (29) dan HW (35) diamankan oleh tim patroli perusahaan yang sedang melakukan pengecekan rutin di Divisi IV Blok 50. Mereka langsung digelandang ke Polsek Talang Ubi untuk diproses secara hukum.


> "Saat patroli melintas, petugas perusahaan melihat kedua pelaku tengah memuat puluhan tandan buah sawit ke mobil jenis Daihatsu Taft. Kami menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan para pelaku," ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).




Polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:


1 unit mobil pick up Daihatsu Taft warna biru-merah,


1 buah tojok berwarna silver,


1 buah cangkul, serta


132 tandan buah sawit.



Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan sektor usaha di wilayah hukumnya.


> "Kami tidak akan mentoleransi kejahatan, apalagi yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat dan perusahaan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,"tegas Kapolres PALI dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek, kepada awak media pada Jumat siang (18/7/2025). 


Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Talang Ubi.


"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri PALI untuk proses hukum lebih lanjut."pungkas Kapolsel Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Tak Hanya Lingkungan Warga, Ternyata Lurah Talang Ubi Timur Sasar Sekolah Pada Giat Gotong Royong


PALI. SININEWS.COM -- Kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan pemukiman warga di Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ternyata menyasar juga ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut.


Kegiatan gotong royong ke sejumlah sekolah yang digerakkan langsung Lurah Hj. Ritawati Anwar terlihat pada Jum'at pagi 18 Juli 2025 di SMPN 1 TALANG UBI, SMP/SMA PGRI, SDN 6, SDN 17, MIN, SDN 1,SDN 3, SDN 13 dan PAUD BINA CAKRAWALA.

Kegiatan tersebut diikuti RW/RT/Staf Kantor Lurah Talang Ubi Timur dan Staf Kantor Lurah Talang Ubi Barat yang memang Lurah Rita Anwar selain sebagai Lurah definitif Talang Ubi Timur juga sebagai Plt Lurah Talang Ubi Barat.


"Sengaja kita sasar sekolah-sekolah agar tampak bersih dan sehat," ujar Rita Anwar.


Disamping itu, dengan hadirnya RT/RW serta Staff kelurahan di sekolah untuk menggerakkan pelajar atau anak didik serta tenaga pengajar untuk pentingnya gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama.


"Dengan cara ini kita berharap bisa dicontoh oleh pihak sekolah untuk bersama-sama membersihkan lingkungan sekolah. Dengan cara bergotong royong juga pekerjaan berat menjadi ringan," imbuhnya.


Ditegaskan Lurah Rita bahwa kegiatan gotong royong akan dijadwalkan rutin untuk memupuk rasa kebersamaan antar warga.


"Kita menggerakkan dari perangkat kelurahan untuk membudayakan gotong royong, supaya masyarakat lain tergerak. Hasilnya saat ini sudah bisa dirasakan, lingkungan bersih dan permasalahan sampah sudah mulai berkurang," tukasnya.


Diketahui bahwa Lurah Rita Anwar saat ini gencar turun ke lapangan mengajak personilnya melakukan gotong royong.


Kali ini menyasar sekolah-sekolah, yang sebelumnya pada hari Rabu lalu gotong royong dilakukan di wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat yang lokasinya di SDN 15, SMK YPBN, SLB TALANG UBI, SDN 10, SDN 11, SDN 9 dan SDN 2 Talang Ubi Barat. (sn/perry)

Share:

Larang Musik Remix Tampil di PALI, Polsek Talang Ubi Datangi Pemilik Orgen Tunggal



PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penggalangan dan penyampaian himbauan kepada para pemilik Orgen Tunggal di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar pemilik Orgen Tunggal yang selama ini kerap digunakan dalam hajatan masyarakat. Salah satu pelaku usaha hiburan yang disambangi adalah pemilik Orgen Tunggal "ADIOS" atas nama Oted (53), warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.


Tim dari Polsek Talang Ubi terdiri dari Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH, serta anggota Unit Intelkam Briptu M. Rafido, SH dan Bripda Akhmad Syaputra. Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan rakyat.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melarang pemutaran musik remix dan DJ dalam kegiatan hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


> “Kami tidak melarang masyarakat menggelar hiburan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Musik remix dan DJ terbukti sering memicu gangguan ketertiban serta potensi keributan. Oleh karena itu, kami tegaskan, seluruh hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal wajib mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK), mematuhi larangan musik remix/DJ, serta membatasi waktu kegiatan hingga maksimal pukul 17.00 WIB,”ungkap AKP Ardiansyah kepada awak media pada Jumat (18/7). 


Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi tidak akan menerbitkan SIK untuk acara yang menggunakan Orgen Tunggal di malam hari.


> “Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pemilik Orgen Tunggal. Komitmen ini kami ambil demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan bersama. Kami mengajak semua pihak untuk patuh demi terciptanya suasana yang tertib dan aman,”tambahnya.


Kegiatan edukatif ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh kesadaran dari pihak pemilik Orgen Tunggal.


Dengan langkah ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam kegiatan kemasyarakatan.


"Serta turut berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Bumi Serapat Serasan."pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Narkoba Lagi, Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar di Jalan Baru Prabumenang



PALI. SININEWS COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.


Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.


Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:

-1 buah jaket warna merah

-1 unit handphone Oppo A58

-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor



Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.


> "Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual," jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7). 


Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.


> "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,"tegasnya.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan  langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba."pungkas Kasatres Narkoba.(sn/perry)

Share:

Bahaya Narkoba Dikenalkan Polsek Talang Ubi Pada Siswa Baru SMP Karta Dewa



PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa baru di SMP Negeri 4 Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar undangan resmi dari pihak sekolah, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar lebih memahami dan menjauhi penyalahgunaan narkotika sejak dini.


Pemberian materi disampaikan langsung oleh Panit I Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, yang mewakili Kanit Binmas Polsek Talang Ubi. Selama lebih dari satu jam, para siswa disuguhi materi yang padat dan aplikatif mengenai jenis-jenis narkoba, modus penyebarannya, dampak kesehatan serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelakunya.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 4, para guru pendamping, dan 139 siswa baru. Suasana penyuluhan berjalan kondusif, tertib, dan interaktif. Para siswa tampak antusias menyimak dan mengikuti sesi tanya jawab dengan penuh perhatian.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., yang memimpin langsung koordinasi kegiatan ini, menyampaikan bahwa penyuluhan semacam ini merupakan bagian penting dari upaya preventif Polri dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.


> "Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra edukatif. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan mereka," tegas AKP Ardiansyah saat diwawancarai awak media ini pada Jumat (18/7). 


Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, menekankan komitmen Polres PALI dalam mendukung kegiatan edukasi semacam ini sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres PALI.


> "Pendidikan adalah benteng pertama dalam memerangi narkoba. Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan penyuluhan di sekolah sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga masa depan generasi bangsa," ujar Kapolres dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Kapolsek Talang Ubi.


Dengan penyuluhan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengetahui bahaya narkoba secara teori, tetapi juga mampu membentengi diri dari segala bentuk pengaruh negatif yang mungkin mereka hadapi di lingkungan sekitar. 


"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam menjaga masa depan generasi muda dari jeratan narkoba."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Warga Tanjung Kurung Dikeroyok, Polsek Penukal Abab Masih Buru Satu Pelaku


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Penukal Abab,Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan berat yang terjadi pada tahun 2021 lalu. 


Peristiwa ini menimpa seorang warga bernama Ibnu Hajar (38), warga Dusun IV, Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H, dalam keterangannya menjelaskan bahwa satu dari dua pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


“Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku berinisial AP saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Muara Enim. Setelah kami lakukan interogasi pada tanggal 15 Juli 2025, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban bersama saudara kandungnya yang berinisial AR, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkap AKP Dedy kepada awak media ini pada Jumat pagi (18/7/2025). 


Kejadian tragis itu terjadi pada Kamis,10 Juni 2021 sekitar pukul 18.30 WIB didepan rumah korban. Korban dikeroyok secara brutal oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher belakang, punggung, lengan kiri, serta kepala belakang.


Dari hasil penyelidikan dan bukti visum yang menguatkan, Polsek Penukal Abab langsung melakukan langkah-langkah taktis. Tim Srigala Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H bergerak cepat melakukan pelacakan dan pengembangan kasus.


Dalam proses penyidikan, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim lapangan yang tak kenal lelah menuntaskan kasus yang sempat tertunda selama beberapa tahun tersebut.


> “Ini bukti bahwa setiap laporan masyarakat tidak pernah kami anggap sebagai angin lalu. Meskipun kasus sudah lama terjadi, tapi tetap menjadi prioritas untuk diungkap demi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.Kami akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap,”ujar Kapolres melalui AKP Dedy Kurnia.


Polres PALI mengimbau kepada pelaku AR untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut.


"Saat ini, kasus masih terus dikembangkan, dan penyidik tengah melengkapi berkas guna proses hukum selanjutnya."pungkas Kapolsel Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Pemdes Panta Dewa Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Polsek Talang Ubi Nyatakan Seluruh Rangkaian Kegiatan Aman Terkendali


Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas dan Keamanan Pangan


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Rembuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesdus) dalam rangka penetapan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025, Kamis (16/7/2025).


Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Desa Pantadewa tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Camat Talang Ubi Hj. Emilya Wasik, S.Sos, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua BPD Riduan, Babinsa Serda Bambang, serta Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa Brigpol Rahmad, S.H. Pendamping Desa, Bapak Alamsri, juga turut serta dalam pertemuan penting ini.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H. yang memantau langsung kegiatan melalui Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.


> “Polsek Talang Ubi akan terus mendukung program-program pembangunan desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Kami siap menjaga keamanan dan stabilitas agar program dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan di tingkat desa.


> “Kapolres PALI menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Polres PALI siap mengawal program ini dari hulu ke hilir,” tegas AKP Ardiansyah mewakili Kapolres.




Kegiatan Musdesdus ini diharapkan mampu merumuskan program yang tepat guna dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan global maupun lokal ke depan.(sn/perry)

Share:

Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Salurkan Santunan Baznas Untuk 346 Anak Yatim Piatu


Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Salurkan Santunan Baznas Untuk 346 Anak Yatim Piatu


Muara Enim. SININEWS COM -- Sebanyak 346 anak yatim piatu menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) @baznas.kabupatenmuaraenim Kabupaten Muara Enim yang disalurkan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Masjid Babussalam, Kompleks Islamic Center, Rabu (17/07). Adapun pada pemberian santunan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Bupati mengapresiasi dan mendukung progam kerja Baznas Kabupaten Muara Enim yang mencakup berbagai aspek untuk pembangunan daerah.

.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, Bupati menyampaikan dalam ajaran Islam, memberikan santunan kepada anak yatim memiliki makna yang mendalam bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang kasih sayang, perhatian, dan kepedulian terhadap golongan yang membutuhkan. Untuk itu, dirinya mendukung program kerja BAZNAS yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

.

Terkait dengan Tahun Baru Islam, Bupati mengajak semua pihak untuk memaknai peringatan tersebut sebagai momen penting bagi akselarasi pembangunan daerah terutama dalam konteks semangat hijrah dan perbaikan diri. Dirinya berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. [prokopim-me]

Share:

DPPKBPPPA PALI Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga, Ini Tujuannya


DPPKBPPPA PALI Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan




PALI. SININEWS.COM -- Meningkatkan kualitas pelayanan keluarga serta mengidentifikasi kebutuhan keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Workshop Pemuktahiran pendataan keluarga tahun 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPPKBPPPA PALI dengan dihadiri sejumlah unsur terkait, seperti Penyuluh Lapangan KB serta kader KB lainnya, dimana kegiatan tersebut dibuka Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE.


Dikemukakan Mariono bahwa Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah proses memperbarui data keluarga untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang kondisi keluarga.


"Untuk mendapatkan informasi jumlah anggota keluarga, struktur keluarga, kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga dan kesejahteraan sosial, kita perlu dilaksanakan Workshop pemutakhiran pendataan keluarga," ungkap Mariono.


Adapun tujuan digelarnya workshop pemutakhiran pendataan keluarga dijabarkan Mariono adalah meningkatkan kualitas layanan keluarga serta mengidentifikasi kebutuhan keluarga.



"Tujuan lainnya adalah untuk mengembangkan program-program yang tepat serta mengevaluasi efektivitas program. Pemuktahiran pendataan keluarga sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program keluarga, seperti program Keluarga Berencana (KB) dan program kesehatan reproduksi," jelas Mariono.



Agar pendataan keluarga berjalan sukses, ditambahkan Mariono bahwa pentingnya peran masing-masing SDM dalam memastikan kualitas dan ketepatan data keluarga.



"Pemutakhiran data bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat migrasi, serta mendata keluarga yang belum tercatat dalam basis data keluarga Indonesia,” imbuhnya.


 


Dengan digelarnya workshop pendataan keluarga, Mariono berharap dapat memberikan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025.



'Kita berharap pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar, akurat, dan berdampak nyata bagi perencanaan pembangunan keluarga yang lebih tepat sasaran di Kabupaten PALI," harapnya. (sn/perry)

Share:

Datang ke Desa Sukamaju, Polsek Talang Ubi Serap Aspirasi Warga



PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi preventif menjaga keamanan dan ketertiban. 


Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Polsek Talang Ubi Menyapa Masyarakat” yang digelar di Desa Sukamaju,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (16/7/2025).


Mengambil tempat di kantor desa setempat, kegiatan dimulai sekira pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, antara lain Kanit Binmas AKP Ariansah, Panit Binmas AIPDA Deni Irawan, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju AIPTU Affandi Bay, S.H. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar yang antusias mengikuti dialog terbuka tersebut.


Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, serta memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis yang mencuat antara lain keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, maraknya musik remix pada acara hajatan yang kerap mengundang keributan, serta ajakan untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai garda terdepan keamanan berbasis komunitas.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret penerapan community policing, sebagaimana arahan dari Kapolres PALI.


> “Kami tidak ingin hanya hadir saat terjadi masalah. Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan ketentraman sosial,”tegas AKP Ardiansyah, S.H.


Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk:


Meningkatkan kesadaran kolektif terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, premanisme, hingga penyalahgunaan narkotika.


Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, demi mencegah kepanikan publik akibat hoaks.


Membimbing generasi muda agar terhindar dari aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor, dan pergaulan bebas.



“Segala bentuk gejala sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas harus ditanggulangi sejak dini. Di sinilah peran masyarakat menjadi penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” imbuh Kapolsek.


Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Sukamaju menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesungguhan jajaran Polsek Talang Ubi dalam merespons dinamika sosial yang mereka hadapi sehari-hari.


Dengan semangat membangun sinergi dan memperkuat jejaring sosial, Polsek Talang Ubi memastikan bahwa polisi hadir bukan hanya sebagai pengayom saja. 


"Tetapi juga sebagai fasilitator dialog, pembina moral publik, dan pendorong perubahan positif di tengah masyarakat."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Rasa Aman Saat Malam Hari, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD




PALI. SININEWS.COM – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Talang Ubi jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 16 Juli 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Ronaldo, dengan melibatkan personel yang telah tersprint sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin /70/VII/OPS.1.2.3/2025 tanggal 11 Juli 2025.


Dalam pelaksanaan KRYD, sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas menjadi fokus perhatian, seperti seputaran Lapangan Golf, Bank BRI dan BSI Handayani Mulya, serta Indomaret di kawasan tersebut. Aparat juga memberikan imbauan langsung kepada kelompok remaja yang masih berkumpul di malam hari agar menghindari potensi tawuran serta segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.


> "Kami melaksanakan patroli dialogis dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat," ujar AKP Ardiansyah.




Pihaknya juga menegaskan bahwa setelah patroli berakhir pada pukul 22.00 WIB, dilaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas kegiatan serupa ke depan.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi memberikan apresiasi atas dedikasi personel di lapangan yang terus menjaga keamanan wilayah secara proaktif.


> “KRYD adalah implementasi nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada gangguan, tetapi lebih dari itu, kami hadir untuk mencegah terjadinya gangguan itu sendiri. Ini adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan PALI yang aman dan tertib."pungkap AKBP Yunar sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Program B2SA Goes to School Diluncurkan, Pemkab PALI Bangkitkan Potensi Desa



PALI. SININEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Ketahanan Pangan terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang sehat, bergizi, dan berbasis lokal. 


Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran program “B2SA Goes to School” dan “Gerakan Peduli Konsumsi Pangan Lokal”, yang secara resmi dimulai dalam sebuah seremoni di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Rabu (16/7/2025).


Acara peluncuran ini diresmikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Ruzuan Efendi, M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH., Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo, serta jajaran pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rizal Pahlevi, AP., M.Si., perwakilan TP PKK Kabupaten PALI, dr. Ika Fitria Susanti, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan siswa-siswi dari 22 sekolah dasar.


Dalam sambutannya, Khairiman, S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menginternalisasi prinsip konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada generasi muda sejak dini.


> “Peluncuran ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari sebuah gerakan edukatif yang terstruktur. Kami ingin generasi muda PALI memiliki kesadaran kritis akan pentingnya pangan lokal, yang tidak hanya lebih sehat tetapi juga mencerminkan kearifan lokal,” ujar Khairiman.




Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini juga selaras dengan visi strategis Bupati dan Wakil Bupati PALI, Ir. H. Asgianto, ST. dan Iwan Tuaji, SH., melalui penguatan program “Satu Desa, Satu Produk”.


> “Ketika konsumsi pangan lokal meningkat, maka akan muncul ekosistem produksi yang sehat dari desa-desa. Setiap desa berpotensi melahirkan produk unggulannya masing-masing. Ini menjadi wujud konkret kedaulatan pangan dari akar rumput,” jelasnya.




Khairiman juga menambahkan bahwa pendekatan melalui institusi pendidikan merupakan langkah paling efektif untuk membentuk pola pikir dan kebiasaan makan yang sehat. Ia berharap, melalui program ini, para pelajar akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh secara fisik dan intelektual.


> “Pangan lokal bukan hanya soal rasa dan kandungan gizi, tetapi juga identitas. Kita ingin anak-anak sekolah memahami bahwa memilih pangan lokal adalah bentuk kecintaan pada negeri dan investasi bagi masa depan mereka,” tegasnya.




Peluncuran program ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam membangun ekosistem pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Selain meningkatkan kesehatan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan potensi desa.(sn/perry)

Share:

Perkuat Literasi Hukum di Kalangan Sekolah, Satreskrim Polres PALI Isi Kegiatan MPLS di SMKN 1 Penukal


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar dan menekan angka kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (15/7/2025).


Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di halaman sekolah, berdasarkan surat undangan resmi dari pihak sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 - PNK/2025 perihal permohonan narasumber dalam kegiatan MPLS.


Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, serta sanksi hukum yang berlaku, terutama bagi anak di bawah umur.


Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan isu sosial yang mereka hadapi. 


Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H,M.H,Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional Polres PALI dalam mendekatkan fungsi perlindungan hukum kepada pelajar secara preventif dan humanis.


> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,”ujar AKP Nasron.


Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pendekatan edukatif kepada generasi muda sebagai strategi jangka panjang pencegahan kejahatan.


> “Kami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.


Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. 


"Diharapkan,kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat dalam rangka membina karakter generasi penerus bangsa." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Abab, Pemkab PALI Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2025


Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025,Wujud Sinergi untuk Meningkatkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Abab


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Abab.


Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kabid Perda Pol PP Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Fraksi PKS Afias, A.Pr., SH., dan Edi Eka Puryadi, S.Sos., Plt. Kadisdik Harun, SH., MH., Penyuluh Hukum Agus Asalam, SH., Camat Abab Razulik Razulik, SH., serta kepala desa se-Kecamatan Abab. Dari unsur keamanan, hadir IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab, bersama AIPTU Rudi Hartono, SH., dan Babinsa Serma Wahyu Khadafi.


Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Sat Pol PP serta Camat Penukal Utara. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabid Perda Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan secara mendalam isi dan substansi Perda Nomor 1 Tahun 2025.


Adapun pokok-pokok penting yang disosialisasikan antara lain:


Pasal 30: Pemilik hewan peliharaan wajib menjaga agar hewan tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman, jalan umum, atau mengganggu ketertiban. Pelanggaran dikenakan sanksi administrasi hingga Rp10 juta.


Pasal 41: Larangan menyelenggarakan hiburan menggunakan musik yang tidak sesuai norma kesopanan pada pukul 22.00–06.00 WIB. Sanksi berupa kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.


Pasal 29B: Setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, saluran air, dan jalan. Sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.


Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta.


Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan pesan penting:


> “Sosialisasi ini adalah wujud sinergitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan memahami Perda, masyarakat diharapkan mampu menjadi pelopor ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menciptakan kenyamanan bersama, tapi juga memperkuat jalinan sosial yang harmonis,”tegas Kapolres melalui pernyataan resmi.


Kapolsek Penukal Abab juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan guna mewujudkan Kecamatan Abab sebagai kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya.


"Serta menjadikan Perda sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat menuju PALI yang aman, tertib, dan sejahtera." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


PALI. SININEWS.COM – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 140 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 


Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB, di halaman belakang Kantor Kejari PALI.


Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Alfian Jauhari Hanif, SH, MH. 


Hadir pula para pejabat struktural lainnya seperti Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH, Kasi Pidum Julfadli, SH, Kasi Datun Patar Daniel Pangabean, SH, MH, para kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari PALI.


Acara ini juga disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Lihan, ST, yang memastikan proses pemusnahan sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 140 perkara, terdiri dari, Sabu-sabu sebanyak 887,0053 gram (98 perkara). Ekstasi sebanyak 62 butir atau 22,363 gram (7 perkara). Ganja seberat 1,43 gram (1 perkara).


Kemudian Senjata tajam, 20 bilah (20 perkara). Senjata api 1 pucuk (1 perkara) dan barang bukti lainnya seperti pakaian, kayu, gergaji besi, obeng, gerobak, kunci letter T, dan linggis (13 perkara).


Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian diblender dan dibuang. Sementara itu, senjata tajam digerinda hingga rusak total, dan barang bukti lain dihancurkan serta dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.


Dalam keterangannya kepada media, Kajari PALI Farriman Isandi Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.


“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap barang bukti yang sudah inkracht. Pemusnahan ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani perkara sampai putusan, tetapi juga memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan secara tuntas dan sesuai prosedur,” ujar Farriman.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki pesan edukatif.


“Kami harap masyarakat dapat melihat bahwa kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan senjata ilegal, tidak hanya diproses hukum, tetapi juga ditindaklanjuti sampai ke pemusnahan barang bukti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.



Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman tanpa kendala. Kejari PALI memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA


Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA.

.

Muara Enim. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen menghadirkan layanan Kesehatan yang merata, terjangkau dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat melalui program strategis Kesehatan 'MEMBARA' yang diluncurkan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (15/07). Bersama Wakil Bupati, Ir.Hj. Sumarni, M.Si., beserta OPD terkait, Bupati menghadirkan layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling (Cekling) yang merupakan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka akselerasi capaian target nasional pemeriksaan Kesehatan gratis (PKG) program Presiden RI, Prabowo Subianto.

.

Dalam arahannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr. Eny Zatila, M.K.M., mengatakan peluncurkan program strategis Kesehatan MEMBARA menghadirkan 5 inisiatif unggulan diantaranya layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling. Program Cekling merupakan layanan proaktif dalam upaya mendekatkan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang hadir langsung secara gratis ke desa-desa. Melalui program tersebut, Bupati optimis dapat mengejar capaian layanan PKG di Kabupaten Muara Enim yang ditarget 40 persen dari jumlah penduduk. 

.

Selanjutnya, Bupati yang hadir bersama Ketua TP PKK Kab. Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., menambahkan bahwa program strategis Kesehatan MEMBARA juga meresmikan Desa Universal Health Coverage (Desa UHC), Desa Kawasan Tanpa Rokok (Desa KTR), Gerakan Bersama Berantas dan Kendalikan TBC (Gebrak TBC) serta Mencegah Kankder Serviks Pada Ibu dan IVA Test (Mekar Seribu Diva). Bupati mengharapkan program-program yang diluncurkan mendapat dukungan dan partisipatif masyarakat diharapkan terwujudnya Kabupaten Muara Enim yang sehat, kuat dan sejahtera.[prokopim-me]

Share:

Antisipasi Premanisme, Satsamapta Polres PALI Gelar Patroli Sasar Pasar Induk


Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Pasar Induk, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM  — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar kawasan strategis di wilayah hukum Kabupaten PALI, khususnya di sekitar Pasar Induk, pada Selasa (15/7/2025) siang.


Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama personel Bripda Achmad Alhadi, Bripda Muhamad Vijai, dan Bripda Dion Vima A. Kegiatan ini berlandaskan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 18 / VI / 2025 / SAMAPTA.


Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyasar titik-titik yang dianggap rawan kerumunan dan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di sekitar Pasar Induk Kabupaten PALI. Di lokasi tersebut, petugas melakukan patroli dialogis dengan pemilik Toko Mas Baru Jaya serta warga sekitar, guna memastikan tidak ada aksi premanisme maupun tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.


"Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk meminimalisir segala bentuk potensi kejahatan, termasuk aksi premanisme di ruang publik," ungkap Aipda Wawan Agus di sela kegiatan.


Selain patroli dialogis, tim juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga di area sekitar pasar dan sekitarnya, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.


Dari hasil pelaksanaan patroli tersebut, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basarudin, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjalankan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


> "Sebagaimana arahan Bapak Kapolres PALI, patroli ini harus menjadi sarana kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya menjaga rasa aman di tempat-tempat strategis dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga untuk mencegah dan mendekatkan diri kepada masyarakat."pungkas AKP Asri Basarudin menutup pernyataannya.(sn/perry)

Share:

Provinsi Sumsel Nobatkan SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Sebagai Sekolah Ramah Anak Terbaik


SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Jadi Terbaik Se-sumsel Sekolah Ramah Anak, DPPKBPPPA PALI Berikan Apresiasi 



PALI. SININEWS.COM -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dimana kali ini Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Unggulan Talang Ubi dinobatkan menjadi yang terbaik Sekolah Ramah Anak tingkat Provinsi Sumatera Selatan.


Hal itu diketahui saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada SMAN 2 Unggulan Talang Ubi kategori Sekolah Ramah Anak pada Selasa 15 Juli 2025 di Palembang.


Pada penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Irwansyah yang diberikan langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.


Tentu saja, atas prestasi tersebut mengundang apresiasi dari berbagai pihak termasuk dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI.


Menurut Plt Kepala DPPKBPPPA PALI, Mariono SE bahwa capaian prestasi itu tidak lepas dari peran Bupati PALI yang mensupport SMAN 2 Unggulan menjadi sekolah ramah anak.


"Capaian ini berkat dorongan pak Bupati kita, yang mana beliau sangat mendukung program Sekolah Ramah Anak yang harus diterapkan di SMAN 2 Unggulan serta sekolah-sekolah lain di kabupaten PALI," ungkap Mariono.


Ditambahkan Mariono bahwa capaian tersebut menjadikan penyemangat semua sekolah dan DPPKBPPPA PALI untuk terus meningkatkan pendampingan terhadap sekolah lainnya agar menjadi sekolah ramah anak.


"Jadikan prestasi ini sebagai pemantik semangat kami untuk terus mendampingi dan menjadi motivasi bagi sekolah lainnya yang ada di kabupaten PALI," imbuhnya.


Mariono juga berharap kepada kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi untuk mempertahankan capaian yang telah diraih dan kepada seluruh guru untuk terus membimbing pelajar agar sekolah tersebut benar-benar menjadi sekolah ramah anak.



"Sekolah Ramah Anak terbaik tingkat provinsi Sumatera Selatan yang dipercayakan kepada SMAN 2 Unggulan Talang Ubi harus dijaga agar menjadi satuan pendidikan yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan holistik anak. Juga mengutamakan hak-hak anak, melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong partisipasi aktif anak dalam berbagai kegiatan sekolah," harap Mariono.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Kota Baru


Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Kota Baru


PALI. SININEWS.COM – Dalam semangat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta mendukung perkembangan pemuda di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim IPDA Decky Candra Winata, S.E.,dan Bhabinkamtibmas Briptu Irsan,melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan sarana olahraga di Desa Kota Baru,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 16.00 WIB,dengan sasaran utama masyarakat Madu Kincing,khususnya kalangan pemuda dan remaja yang memiliki ketertarikan dalam bidang olahraga bola voli.


Dalam penyerahan bantuan berupa satu set bola voli dan net tersebut, Kapolsek IPDA Budi Anhar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polres PALI, dalam mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.


> "Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi anak-anak muda di Desa Kota Baru untuk lebih aktif dalam kegiatan olahraga, sehingga terhindar dari pergaulan negatif dan semakin termotivasi untuk menorehkan prestasi di bidang olahraga," ujar IPDA Budi Anhar di hadapan warga.


Lebih lanjut, kegiatan ini juga selaras dengan tagline “Polri untuk Masyarakat” dan program unggulan “Polres PALI Menyapa Masyarakat”, yang menitikberatkan pada kehadiran nyata personel Polri dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, tak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan pembangunan karakter generasi muda.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan dan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menitipkan pesan melalui Kapolsek Penukal Utara.


> "Kapolres PALI berpesan agar kami terus hadir, mendengarkan, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Melalui dukungan terhadap aktivitas olahraga, kita tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun generasi muda yang kuat, sehat, dan berkarakter. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri tidak hanya menjaga, tetapi juga membina,"tegas IPDA Budi Anhar mengutip arahan Kapolres PALI.


Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Desa Kota Baru yang merasa terbantu dan terperhatikan, terutama dalam hal kebutuhan sarana olahraga yang selama ini terbatas. 


"Diharapkan kedepan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kokoh,menciptakan lingkungan yang aman, aktif, dan produktif."pungkas Kapolsek Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts