Raperda APBD PALI Tahun Anggaran 2026 Dibahas Melalui Paripurna DPRD, Wabup Serahkan Nota Keuangan

Wabup Serahkan Nota Keuangan 



PALI. SININEWS.COM -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2026 mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna ke-14, Senin 29 September 2025.

Rapat paripurna ke-14 dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan diikuti 21 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada.

Pada rapat paripurna ke-14 tersebut, Wabup PALI Iwan Tuaji hadir mewakili Bupati Asgianto yang memberikan mandat karena menjalankan tugasnya yang tidak bisa diwakilkan di luar daerah.

 
Selain itu, tampak hadir juga Sekda PALI Kartika Yanti, sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Rapat paripurna ke-14 dengan agenda 
Penyerahan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan Wabup Iwan Tuaji.

"Pada tahun 2026 Kabupaten PALI mengusung tema penguatan pondasi transformasi pembangunan yang merata dan berkualitas," ujar Wabup saat menyampaikan nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2026.

Ditambahkan Wabup bahwa tahun 2026 Pemerintah Kabupaten PALI mempunyai prioritas pembangunan daerah yakni penurunan angka kemiskinan dan stunting serta peningkatan kualitas SDM.

"Prioritas berikutnya adalah peningkatan akses pelayanan infrastuktur dasar dan konektivitas antar wilayah. Kemudian peningkatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. Lalu penguatan reformasi, birokrasi dan pelayanan publik juga peningkatan kualitas lingkungan hidup, kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim serta stabilitas keamanan," jabar Wabup.

Usai mendengarkan penyampaian nota keuangan, pimpinan rapat paripurna mengumumkan bahwa rapat diskors dan akan dilanjutkan pada Senin tanggal 13 Oktober 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.(sn/perry)


Share:

Jaga Stabilitas Kamtibmas, KRYD Gencar Digelar Polsek Talang Ubi

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (28/9/2025) mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin Aipda Paryanto bersama personel yang tersprint ini berlangsung dengan aman dan kondusif.


Patroli dilakukan di sejumlah titik vital di wilayah Kecamatan Talang Ubi, antara lain Indomaret Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya. Kehadiran polisi di lokasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah potensi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berhati-hati dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi perintah pimpinan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) sekaligus kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


> “Pelaksanaan KRYD ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Kami juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa Polres PALI berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan pendekatan preventif.


> “Kami menekankan pentingnya KRYD sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek yang dilindungi, tetapi juga subjek yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres PALI sebagaimana disampaikan Kapolsek Talang Ubi.




Kegiatan KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi untuk evaluasi internal. Secara keseluruhan, pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan tujuan operasional Polri dalam menciptakan stabilitas kamtibmas di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Tim Bidar Muara Enim Raih Juara Harapan 2 di Piala Pangdam II Sriwijaya

Tim Bidar Muara Enim Raih Juara Harapan 2 di Piala Pangdam II Sriwijaya


Palembang , Sumsel. SININEWS.COM --  Perjalanan Tim Bidar Kabupaten Muara Enim, Membara 0404, dalam Kejuaraan Bidar Tradisional Piala Pangdam II Sriwijaya dalam rangka HUT TNI ke-80 di Danau JSC Palembang resmi berakhir. Tim Membara 0404 A berhasil mengamankan posisi keenam atau Juara Harapan 2, sementara Tim Membara 0404 B harus puas mengakhiri perjuangan mereka di babak perebutan delapan besar, Minggu (28/09/2025).

Meski belum mencapai puncak tertinggi, prestasi yang diraih Tim Membara 0404 A patut diapresiasi. Tim asuhan Ketua Pemuda Pancasila, H. Rinaldo, ini tidak hanya menerima uang pembinaan sebesar Rp5.000.000, tetapi juga mendapat bonus tambahan dari Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya, yang turut hadir langsung pada penutupan kejuaraan.

Apresiasi dan Dukungan Penuh dari Pimpinan Daerah

Pada kesempatan penutupan tersebut, Letkol Arm Tri Budi Wijaya menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada seluruh anggota tim dari Muara Enim atas partisipasi dan perjuangan maksimal mereka.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim dari Kabupaten Muara Enim yang telah semaksimal mungkin ikut berpartisipasi pada HUT TNI ke-80 Kejuaraan Bidar Tradisional Pangdam II Sriwijaya," ujar Dandim, sambil menyerahkan bonus kepada tim yang meraih Juara Harapan 2. "Semoga di lain kesempatan, Tim Bidar asal Kabupaten Muara Enim dapat lebih baik dan meraih posisi tertinggi."

Dukungan serupa juga datang dari Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum. Melalui pesan WhatsApp pribadinya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim dan official Membara 0404.

"Terima kasih kepada seluruh Tim dan official Membara 0404 yang telah semangat membawa nama baik Kabupaten Muara Enim serta telah mampu meraih juara harapan 2," kata Bupati. Meskipun berhalangan hadir langsung, Bupati H. Edison tetap memberikan semangat dan dukungan penuh melalui komunikasi personalnya dengan salah satu manajer tim.

Janji untuk Berjuang Lebih Keras

Agung, salah satu pendayung dari Tim Membara 0404 A, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim karena belum mampu meraih hasil maksimal.

"Kami memohon maaf karena belum bisa meraih hasil yang maksimal pada kejuaraan ini," ucap Agung. Namun, ia berjanji akan terus tekun berlatih agar bisa menjadi yang terbaik di kejuaraan mendatang. Agung juga tak lupa mengucapkan terima kasih, "Terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah senantiasa mendukung dan men-support Tim Bidar Tradisional Kabupaten Muara Enim."

Kejuaraan ini menjadi pengalaman berharga dan motivasi besar bagi Tim Bidar Membara 0404 untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi di kompetisi berikutnya.(sn)

Share:

Maling Sawit di PT.Pemdas, Paut Warga Sungai Ibul Terancam 5 Tahun Penjara

Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian buah sawit di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian 39 tandan buah sawit milik PT. Pemdas Agro Citra Buana.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 15.30 WIB di area kebun sawit Blok B6, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Saksi keamanan kebun mendapati tandan sawit yang sudah dipanen oleh pelaku menggunakan alat egrek. Atas laporan pihak perusahaan, petugas Polsek Talang Ubi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 39 tandan buah sawit serta 1 buah alat panen (egrek). Atas perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.842.480.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian.


> “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.




Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan yang dirugikan akibat tindak pidana pencurian hasil perkebunan.


> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Polres PALI bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk menciptakan rasa aman dan menekan tindak pidana serupa,” tegas Kapolres.




Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.(sn/perry)

Share:

Gerakan Pasar Murah Serentak, Polres PALI Pilih Terminal Pasar Talang Ubi

Polres PALI Gelar Gerakan Pasar Murah Serentak di Terminal Pasar Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) Serentak pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Terminal Pasar Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan di wilayah hukum Polres PALI.


Gerakan Pasar Murah ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Masyarakat terlihat menyambut baik langkah yang diinisiasi pemerintah bersama kepolisian dalam meringankan beban ekonomi, terutama menjelang akhir bulan di mana kebutuhan rumah tangga meningkat.


Kasat Binmas Polres PALI, AKP Hendri, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat.


> “Polres PALI berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan warga. Melalui Gerakan Pasar Murah, kami berharap kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terjangkau dan stabilitas sosial dapat terus terjaga,” ungkap AKP Hendri menyampaikan pesan Kapolres PALI.




Selain membantu kebutuhan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dengan warga. Kehadiran anggota Polres PALI dalam program sosial-ekonomi semacam ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga berakhirnya acara.(sn/perry)

Share:

Dukung Program Kesehatan, Polres PALI Ikut Serta Vaksinasi Meningitis dan Polio Untuk Calon Jama'ah Umroh

Polres PALI Ikuti Vaksinasi Meningitis dan Polio untuk Keberangkatan Jemaah Umrah Pemkab PALI


PALI. SININEWS.COM – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesehatan dan pelayanan keberangkatan ibadah umrah. Pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Wakapolres PALI bersama tiga personel mengikuti kegiatan vaksinasi meningitis dan polio yang diselenggarakan di Gaes House Pendopo PALI.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan keberangkatan jemaah umrah Pemerintah Kabupaten PALI yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025 mendatang. Vaksinasi berlangsung dengan tertib dan selesai pada pukul 11.30 WIB.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keterlibatan Polres PALI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan sekaligus wujud pelayanan kepada masyarakat.


> “Polres PALI tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung penuh aspek kesehatan, khususnya dalam rangka keberangkatan jemaah umrah. Vaksinasi meningitis dan polio ini sangat penting demi memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah. Kami berharap pelaksanaan umrah nanti berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat PALI,” ujar Kapolres melalui Wakapolres PALI. 




Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres PALI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap program, baik yang menyangkut kesehatan, keagamaan, maupun pelayanan publik lainnya.


Kegiatan ini juga menjadi simbol kepedulian dan kesiapan semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga nama baik Kabupaten PALI di mata nasional maupun internasional.(sn/perry)

Share:

Komitmen Wujudkan Wilkum Tetap Kondusif, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (27/9/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda M. Joko bersama personel yang tersprint, dimulai pukul 20.15 WIB dengan apel di Mapolsek Talang Ubi. Rangkaian kegiatan mencakup pemeriksaan tahanan, patroli ke sejumlah titik rawan seperti Indomaret Handayani Mulya, Bank BRI dan BSI Handayani Mulya, serta kawasan seputaran golf. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.


Tak hanya itu, Polsek Talang Ubi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang nongkrong di malam hari untuk menghindari tawuran dan segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 22.00 WIB. Menurutnya, meskipun sebagian besar masyarakat sudah patuh, masih ditemukan pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya.


Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam menjamin keamanan masyarakat.


> “KRYD ini bukan sekadar razia atau patroli rutin, melainkan wujud komitmen Polres PALI untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan Kamtibmas tetap terjaga, sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin, baik dalam berlalu lintas maupun dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kapolres PALI seperti disampaikan Kapolsek Talang Ubi.




Kegiatan KRYD ini juga ditutup dengan apel konsolidasi guna melakukan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap pelaksanaannya. Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Desa Benuang Gelar Bimtek Ketapang, Polsek Talang Ubi Nyatakan Siap Bersinergi

Pelatihan Bimtek Ketahanan Pangan di Desa Benuang, Polsek Talang Ubi Tekankan Sinergi dalam Penguatan Ekonomi Desa


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dengan fokus pada pengelolaan bibit jagung, nanas, serta budidaya ikan lele, Sabtu (27/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Desa Benuang tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PALI Ali Sadikin, S.P., PPL Kecamatan Talang Ubi selaku pemberi materi, perwakilan Kepala Desa Benuang, pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Aiptu Deni Hariyanto, S.H.


Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, laporan Ketua BUMDes, hingga penyampaian sambutan dari perangkat Desa Benuang. Selanjutnya, peserta menerima berbagai materi, mulai dari Bimtek penanaman jagung yang disampaikan PPL Paiman, S.Pt., Bimtek perikanan oleh Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin, S.Pt., M.Pt., hingga arahan teknis administrasi desa dari pendamping desa, Bapak Dedi.


Sebagai representasi dari Polsek Talang Ubi, Bhabinkamtibmas Desa Benuang Aiptu Deni Hariyanto, S.H., turut menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif agar program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., yang hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dalam mendorong penguatan sektor pangan di desa.


> “Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan hasil pertanian dan perikanan, melainkan juga menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Polri berkomitmen untuk selalu hadir mendukung masyarakat desa agar program ketahanan pangan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat luas,”pungkas Kapolsek Talang Ubi mengutip pernyataan Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Tersangka Pencuri Sawit PT. Pemdas Ditangkap Polsek Talang Ubi

Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian buah sawit di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian 39 tandan buah sawit milik PT. Pemdas Agro Citra Buana.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 15.30 WIB di area kebun sawit Blok B6, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Saksi keamanan kebun mendapati tandan sawit yang sudah dipanen oleh pelaku menggunakan alat egrek. Atas laporan pihak perusahaan, petugas Polsek Talang Ubi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 39 tandan buah sawit serta 1 buah alat panen (egrek). Atas perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.842.480.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian.


> “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.




Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan yang dirugikan akibat tindak pidana pencurian hasil perkebunan.


> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Polres PALI bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk menciptakan rasa aman dan menekan tindak pidana serupa,” tegas Kapolres.




Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.(sn/perry)

Share:

Ramai Kasus Keracunan MBG, Ketua Fakar Indonesia Minta BGN Lakukan Evaluasi Serius

Logo. Fakar Indonesia 


SININEWS.COM -- Adanya kejadian keracunan siswa setelah mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah daerah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di negeri ini termasuk dari Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Indonesia.


Untuk mencegah terjadinya keracunan masal setelah mengkonsumsi MBG, Ketua Umum Fakar Indonesia Aka Cholik Darlin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi serius.


Karena menurut Putra asli kelahiran Lematang Tanah Abang Kabupaten PALI Sumsel itu bahwa BGN selaku koordinator utama perlu memperkuat fungsi kontrol terhadap Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.


"Pengawasan tidak boleh berhenti di tingkat pusat. BGN harus hadir lebih dekat di daerah, memastikan standar pengolahan dan pengemasan benar-benar aman,” ujar Cholik, Sabtu 27 September 2025.


Dengan adanya kejadian keracunan tersebut, Aka Cholik berharap program tersebut terus berjalan namun perlu pengelolaan sistemnya yang harus diperbaiki termasuk pengawasan.


"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan penyaluran makanan, melainkan juga membutuhkan pengawasan yang kuat hingga ke daerah sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir," imbuhnya.


Ia menambahkan, kehadiran perwakilan BGN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan, pendidikan, dan pihak sekolah. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera ditangani tanpa menunggu instruksi pusat.

Selain penguatan kelembagaan, Cholik juga menilai mekanisme distribusi perlu dipertimbangkan lebih fleksibel. Salah satu opsinya adalah memberikan dukungan langsung kepada orang tua siswa agar mereka bisa menyesuaikan kebutuhan gizi anak secara mandiri, tanpa mengurangi tujuan utama program.

"Kalau kontrol di daerah berjalan baik, maka MBG tidak hanya sekadar menyalurkan makanan, tapi juga benar-benar menjamin anak-anak kita menerima asupan yang sehat, bergizi, dan aman,” pungkas mantan anggota DPRD PALI itu. (sn/perry)

Share:

Bersama Pemkab PALI, Polres PALI Gelar Panen Raya Jagung di Sungai Baung


Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Polres PALI Dukung Ketahanan Pangan Nasional


PALI. SININEWS.COM – Program ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian. Pada Sabtu (27/9/2025), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama pemerintah daerah dan masyarakat melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Transmigrasi Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian pangan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Panen dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare dengan hasil jagung yang telah mencapai standar optimal pascapanen.


Acara tersebut dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Kusmayadi, Danramil Talang Ubi Kapten CZI Sujarwo, sejumlah pejabat Pemkab PALI, para kepala desa, serta masyarakat setempat.


Dalam kesempatan itu, Kapolres PALI menegaskan bahwa panen raya jagung tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program pertanian, tetapi juga bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.


> “Ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi kemandirian bangsa. Melalui program panen raya jagung ini, kita tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan lokal, tetapi juga menguatkan semangat gotong royong antara aparat, pemerintah daerah, dan petani. Polres PALI bersama jajaran Polsek siap terus mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam mengoptimalkan lahan yang ada di Kabupaten PALI,” ujar AKBP Yunar H.P. Sirait.




Lebih lanjut,Kapolres menambahkan bahwa panen raya jagung ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diprakarsai oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui sambungan Zoom Meeting di seluruh Indonesia.


"Selain menjadi wujud dukungan terhadap petani,kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,terutama di Desa Transmigrasi Sungai Baung,serta meningkatkan motivasi petani dalam mengembangkan usaha tani jagung secara berkelanjutan,"pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Tim Bidar Muara Enim Gemilang di Awal Piala Pangdam II Sriwijaya

Tim Bidar Muara Enim Gemilang di Awal Piala Pangdam II Sriwijaya


Palembang. SININEWS.COM -- Perjuangan Tim Bidar Kabupaten Muara Enim, Membara 0404, di ajang bergengsi Piala Pangdam II Sriwijaya yang berlangsung di Danau JSC Palembang,Sabtu (27/09/2025), menunjukkan hasil yang menjanjikan. Dua dari Tiga tim perwakilan Muara Enim berhasil tampil superior dalam pertandingan pertamanya,tim Bidar Membara 0404 A dan Tim Bidar Membara 0404 B sukses menaklukkan lawan-lawannya dan memastikan tempat mereka di babak perebutan delapan besar.


Menurut Risky, Manajer Tim Membara B, Tim Membara 0404 A yang diasuh oleh Ketua Pemuda Pancasila Muara Enim, H. Rinaldo, menunjukkan performa dominan. Mereka berhasil menundukkan tim-tim kuat dari Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sementara itu, Tim Membara 0404 B, yang berada di bawah asuhan Ustadz Ardi dari Saung Alfatih Desa Lubuk Emplas, tidak kalah hebat. Mereka berhasil mengungguli Tim Bidar dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lubuklinggau.


Kemenangan ini menjadi modal penting bagi kontingen Muara Enim untuk melangkah lebih jauh. Seluruh tim dan ofisial memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Muara Enim agar para perwakilan bidar ini dapat terus berjuang dan berhasil meraih gelar juara di Piala Pangdam II Sriwijaya.


Semoga Tim Bidar Membara 0404 dapat terus mempertahankan performa terbaiknya hingga di babak final.(sn) 

Share:

Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi

Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi


Jakarta. SININEWS.COM - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst menjadi babak baru dalam sejarah panjang dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 


Pada 25 September 2025, majelis hakim menyatakan gugatan Hendry Chaerudin Bangun Cs. terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima (N.O./niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur (obscuur libel) dan cacat formil.


Secara sederhana, amar putusan ini menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak tergugat. Lebih jauh, hakim menyiratkan bahwa konflik PWI hanyalah sengketa organisasi internal, bukan tindak pidana.


"Berarti gugatan HCB Cs sampai menuntut ganti rugi Rp100,3 M sudah kandas di PN Jakpus. Sekaligus putusan majelis hakim ini menjadi sangat penting bagi PWI," ungkap Anrico Pasaribu SH, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Sabtu (27/9).


Anrico menjelaskan lebih jauh mengapa putusan 711 PN Jakpus sangat penting. Pertama, putusan ini memberi kepastian hukum. Selama ini, dualisme PWI dimanfaatkan untuk melahirkan laporan-laporan pidana yang diarahkan kepada pengurus tertentu. Dengan putusan 711, jalur kriminalisasi pidana itu terhenti karena pengadilan sendiri menyatakan gugatan tidak berdasar.


Kedua, putusan ini mempertegas ruang lingkup hukum perdata dan pidana. Sengketa internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi (kongres, musyawarah, AD/ART), bukan dibawa ke ranah pidana. Hal ini sesuai dengan doktrin klasik hukum: criminal law as ultimum remedium — hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir, bukan senjata politik organisasi.


Ketiga, putusan ini menjadi landasan legitimasi kepengurusan PWI hasil Kongres Persatuan 30 Agustus 2025. Jika pengadilan saja menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum, maka keberadaan pengurus baru yang dipimpin Akhmad Munir dan Zulmansyah Sekedang otomatis mendapat penguatan moral sekaligus yuridis.


Dampak ke Depan


Anrico menjelaskan, bagi PWI, putusan 711 PN Jakpus tidak sekadar kemenangan hukum, melainkan titik balik persatuan. Konflik yang sempat melemahkan marwah organisasi kini bisa benar-benar ditutup. Dengan dasar hukum yang kuat, PWI Pusat berhak mengajukan penghentian penyidikan (SP3) atas laporan-laporan pidana yang lahir dari dualisme.


Bagi dunia pers, putusan ini menjadi pengingat bahwa organisasi profesi wartawan adalah ruang pembinaan, bukan arena kriminalisasi. Sengketa internal adalah hal lumrah dalam organisasi besar, tetapi penyelesaiannya harus tetap dalam koridor demokratis dan sesuai konstitusi organisasi.


Putusan PN Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst bukan hanya menyelesaikan perkara gugatan Hendry cs., melainkan juga mengembalikan arah PWI ke jalur yang seharusnya: rumah besar wartawan yang solid, independen, dan berwibawa.


"Dengan legitimasi hukum ini, PWI kini punya pijakan kuat untuk menutup lembaran kelam dualisme, sekaligus membuka era baru penguatan profesionalitas dan perlindungan wartawan Indonesia," tutup Anrico.(rls/sn)

Share:

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di PALI


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mewujudkan kelancaran lalu lintas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (25/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sumaryono dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tersprint dalam Surat Perintah Kapolsek. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Golf Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setelah pelaksanaan patroli, dilakukan apel konsolidasi sebagai evaluasi untuk mengukur efektivitas kegiatan,” terang Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H.


Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keselamatan diri, guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan lalu lintas.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


> “Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memastikan roda perekonomian serta aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.




Dengan pelaksanaan KRYD yang konsisten, Polres PALI berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.


"Sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan diwilayah hukum Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Talang Ubi,"pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Beraksi Saat Pintu Toko Tak Terkunci, Residivis Ini Kembali Masuk Sel


PALI. SININEWS.COM - Jajaran Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang merugikan seorang pemilik konter HP di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang diduga pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis berinisial GR alias Gotet (30).


​Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., memimpin langsung pengungkapan kasus ini setelah menerima laporan dari korban.

​Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, di konter HP milik korban, Ashari bin Ahmad Sartoni (26), di Desa Tanah Abang Utara.


​Menurut keterangan dari Polsek Tanah Abang, pelaku, GR, melancarkan aksinya saat korban sedang berada di dalam kamar. Pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu depan yang ternyata tidak terkunci.


​"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan pintu toko yang tidak terkunci. Dia langsung mengambil dua unit handphone yang sedang di-charge di atas etalase," ujar IPTU Arzuan.


​Dua unit handphone yang hilang adalah satu unit Oppo A57 berwarna hijau bersinar (senilai Rp 2.200.000) dan satu unit Vivo Y15 berwarna Phantom Black (senilai Rp 2.000.000). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4.200.000. Atas kejadian ini, korban segera membuat laporan ke Polsek Tanah Abang.

​Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP / B - 57 / VIII / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tim Reskrim Polsek Tanah Abang segera melakukan serangkaian penyelidikan.


​Kapolsek IPTU Arzuan kemudian memerintahkan Unit Reskrim, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., untuk melakukan tindakan penangkapan setelah berhasil melacak keberadaan pelaku.


​Pada akhirnya, Unit Reskrim berhasil mengamankan GR saat pelaku sedang duduk santai di pinggir jalan lintas Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang.


​"Saat diamankan, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone hasil curian tersebut," tambah IPTU Arzuan.


​Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengonfirmasi bahwa tersangka GR merupakan residivis kasus serupa.


​Saat ini, Diduga pelaku dan seluruh barang bukti, termasuk satu unit HP Oppo A57 dan dua kotak handphone (Oppo A57 dan Vivo Y15), telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.


​Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(sn/perry)

Share:

PWI Resmi Kembali Ngantor di Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers



Jakarta. SININEWS.COM - Tasyakuran menjadi kegiatan pertama yang digelar oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Akhmad Munir selaku ketua umum, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/25).


Sebuah tradisi sederhana namun penuh makna, menyambut kembalinya organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu ke “rumah lama” mereka.


Sekitar pukul 09.30 wib sebanyak 72 anak yatim piatu dari Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid yang didampingi para pembinanya telah memadati markas PWI Pusat.


Membuka tasyakuran tersebut, Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa jika kita mendapat hikmah dari Allah maka syukurilah.


Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat umum, Ia mengatakan bahwa perjalanan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ini merupakan tugas mulia. "Mudah-mudahan profesi ini adalah yang dimuliakan Allah Subhanahu wa ta'ala," harapnya.


"Saya sangat gembira hari ini yang akan mendoakan kita adalah anak-anak yatim yang insyaallah doanya akan diterima," pungkasnya.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir yang juga didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya menyebut momen tasyakuran ini sebagai bagian dari ruwatan, sebuah ikhtiar spiritual agar perjalanan PWI ke depan berjalan lebih lancar.


Menurut Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara ini, Tasyakuran tersebut juga merupakan hajat atas kelancaran dari proses pemilihan hingga menempati kantor PWI di Lantai 4 Gedung Dewan Pers. 


"Kami niatkan agar jalannya kepengurusan pwi pusat 2025-2030 dilancarkan, di ridhoi dan selalu senantiasa mendapat hidayah dari Allah Subhanahu wa ta'ala"," ucap Munir.


"Atas niat itu kami hari ini sengaja berdoa bersama atas bimbingan Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum dan kami juga memberikan santunan kepada adik-adikku Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid, mudah-mudahan apa yang kita niatkan dan kita doakan ini menjadi awal yang baik," harapnya.


Acara penuh khidmat yang dimulai dengan doa bersama tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan PWI. Kini, pintu kaca di lantai 4 Gedung Dewan Pers tak lagi terkunci. Lampu-lampu kembali menyala, meja-meja kembali terisi, dan riuh percakapan wartawan kembali terdengar. Setelah setahun hening, "rumah lama" PWI kembali hidup, kali ini dengan doa dan harapan baru.


Sebelumnya, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sempat terasa sunyi. Ruangan yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu, sejak 1 Oktober 2024 lalu ditutup rapat-rapat. Kursi-kursi tertata rapi tanpa penghuni, meja-meja penuh berkas tak tersentuh, dan suasana seolah berhenti dalam ruang hampa.


Pengosongan itu bukan tanpa alasan. Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang organisasi wartawan tertua di Indonesia itu menggunakan kantor mereka, menyusul dualisme kepengurusan yang berkepanjangan antara kubu Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.


Tak hanya dilarang berkantor, PWI juga kehilangan kewenangan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketua Dewan Pers saat itu, Ninik Rahayu, menandatangani keputusan yang membuat lantai 4 bak "ruang horor", kosong, dingin, tanpa kehidupan.


Namun, Kamis (25/9/25), suasana berbeda. Setelah setahun gelap, ruangan itu kembali terang. Dewan Pers yang kini dipimpin Komaruddin Hidayat secara resmi menyerahkan kembali kunci kantor kepada pengurus PWI Pusat periode 2025–2030 yang dikomandoi Akhmad Munir.


“Lantai 4 seperti ruang horor bila dibiarkan kosong. Kami lega akhirnya PWI bisa kembali beraktivitas di sini,” ujar Komaruddin, yang sore itu hadir bersama jajaran Dewan Pers lainnya, termasuk Wakil Ketua Totok Suryanto, Abdul Manan, dan Muhammad Jazuli.


Bagi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, momen itu lebih dari sekadar serah terima kunci. Ia menyebutnya sebagai “kembali ke rumah lama” setelah perjalanan penuh dinamika. “Kami keluarga besar PWI berterima kasih kepada Dewan Pers. Ini momentum penting untuk melanjutkan agenda organisasi, konsolidasi, penyelesaian dualisme, verifikasi anggota, hingga penyempurnaan PD/PRT,” ungkapnya.


Ia menegaskan, keberadaan kembali di lantai 4 bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan simbol kebangkitan PWI untuk berkontribusi lebih besar pada pers nasional. Ia menyebut program andalan seperti UKW, Sekolah Jurnalistik Indonesia, dan pelatihan jurnalistik harus segera dijalankan kembali demi lahirnya wartawan profesional yang berintegritas.


“Pers yang kuat, sehat, dan beretika hanya bisa dibangun lewat wartawan yang kompeten. Itulah tugas besar PWI ke depan,” katanya. (Rls/Humas PWI Pusat)

Share:

SMSI PALI Gelar Musda, Tambuk Kepemimpinan Berganti

SMSI PALI Gelar Musda



PALI. SININEWS.COM -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam memilih ketua baru pada Jum'at 26 September 2025 di ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).


Pada Musda tersebut, tambuk pimpinan pengurus SMSI PALI berganti dari sebelumnya dinahkodai Habibi M. Aridi kini terpilih secara aklamasi Maman Wahari, direktur PT. Sinar Nirwana Multimedia yang memiliki media sininews.com.


Gelaran Musda tersebut dihadiri langsung Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan Jhon Heri dan Kepala Dinas Kominfo Khairiman melalui Kabid Informasi dan Komunitas Publik (IKP) Meirilina serta sejumlah staf Diskominfo kabupaten PALI.


Pada arahannya, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan Jhon Heri mengatakan bahwa anggota SMSI merupakan pemilik media siber harus kompak dan terus bekerja dalam menerbitkan setiap berita.


"SMSI ini organisasi yang sudah berdiri sudah tujuh tahun, tentunya apabila SMSI bisa dikenal seluruh anggotanya harus kompak. Jangan pernah pilah pilih berita agar kita bisa dikenal publik," ungkap Jhon Heri.


Sementara itu, Ketua SMSI PALI baru Maman Wahari menyatakan bahwa usai terpilih secara aklamasi dirinya akan membentuk pengurus dan langsung disampaikan ke provinsi.


"Setelah terbentuk pengurus dan dikeluarkan SK oleh Ketua SMSI Provinsi, kita akan musyawarah kembali menentukan waktu pelantikan," katanya.



Ditambahkan Maman Wahari bahwa SMSI berkomitmen mendukung program pemerintah selama program tersebut pro rakyat.


"SMSI adalah corong berita, dan kami siap mendukung program pemerintah melalui berita. Tetapi kami juga akan menjadi kontrol sosial apabila ada terjadi penyalahgunaan atau permasalahan di lapangan yang dampaknya dapat merugikan masyarakat. Tetapi sebagai kontrol sosial, SMSI akan memegang teguh kode etik dan dalam menyajikan berita kontrol sosial tidak terkesan tendensius," jelasnya.


Ditempat sama, Kabid IKP Diskominfo kabupaten PALI berharap SMSI bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyajikan informasi melalui berita akurat yang membangun dan mengedukasi masyarakat.


"SMSI diharapkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun," harapnya.(sn/perry)

Share:

Sampah Numpuk di PALI? Kepala DLH Sebut SPBU Enggan MoU, Armada Sulit Dapatkan BBM

Kepala DLH PALI saat jumpa pers 



PALI. SININEWS.COM -- Polemik sampah yang terkadang numpuk di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terutama di Kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi disebutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dr. Ariansyah akibat dari SPBU yang ada di Bumi Serepat Serasan enggan melakukan kerjasama dengan pihaknya.

Imbas dari SPBU enggan MoU dengan DLH sehingga armada pengangkut sampah tidak bisa beroperasi akibat kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Keterangan SPBU enggan MoU dengan DLH disampaikan Ariansyah saat jumpa pers Jumat 26 September 2025 mengklarifikasi terkait adanya sampah numpuk beberapa hari terkahir di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

"Kami sudah berusaha meminta SPBU melakukan MoU dengan DLH tetapi mereka menolak. Penolakan itu sudah menjadi hak mereka namun kami tetap berupaya menghubungi pihak Pertamina agar meminta SPBU bisa bekerjasama dengan kami agar distribusi sampah bisa lancar," ungkap Ariansyah.

Diakui Ariansyah bahwa selain kendala SPBU enggan MoU dengan DLH juga kendala armada yang kerap mengalami kerusakan.

"Armada angkutan sampah selain sudah tua usianya juga masih kekurangan unit. Untuk itu kami usulkan tahun depan akan ditambah 6 unit, dan pak Bupati sudah setuju itu," imbuhnya.

Untuk mengatasi permasalahan sampah di kabupaten PALI, Ariansyah juga menyatakan akan mengevaluasi kinerja salah satunya pelayanan serta konsep sampah rumah tangga yang akan dirubah.

"Kami sudah instruksikan sampah di angkut setiap hari. Kemudian konsep sampah rumah tangga kedepan jangan lagi digantung, tapi akan diberikan kotak sampah secara bertahap di seluruh kecamatan.  Kemudian pelayanan akan kita tingkatkan sehingga permasalahan sampah bisa diatasi," tandasnya.(sn/perry)


Share:

Proses Pembangunan Infrastuktur Pendidikan di PALI Dikawal Ketat Polres PALI

Polres PALI Awasi Ketat Proyek Infrastruktur Pendidikan


PALI. SININEWS.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten PALI. 


Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim,pengawasan dilakukan secara langsung dilapangan agar setiap proyek berjalan sesuai aturan,tepat waktu,serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.


Pada Rabu (24/9/2025), Kanit Tipikor Polres PALI IPTU Dayent bersama tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik pembangunan sekolah, diantaranya proyek revitalisasi SMP Bina Bhakti di Desa Betung, Kecamatan Abab. 

Turut hadir Kabid Dikdas Disdik PALI Irwan Fauzi serta perwakilan sekolah terkait.


“Kami memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara harus berjalan transparan,sesuai dengan aturan,dan dikerjakan dengan kualitas terbaik.Dari hasil pantauan,progres proyek bervariasi,namun untuk SMP Bina Bhakti berjalan baik dan berpotensi selesai lebih cepat dari waktu yang ditargetkan.Kami tetap menekankan kepada penyelenggara agar bekerja sesuai aturan dan spesifikasi teknis,”tegas IPTU Dayent.


Pengawasan ini juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melalui Program Pembangunan Strategis Daerah (PPSD). 

Kasi Intelijen Kejari PALI, Ridho Dharma Hermando,SH,MH,menjelaskan pengawasan proyek pembangunan daerah mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.


“Tujuannya agar pelaksanaan proyek benar-benar akuntabel,sesuai aturan,dan tepat sasaran.Dengan demikian,seluruh anggaran negara bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,khususnya di sektor pendidikan Kabupaten PALI,”ungkap Ridho.


Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.Kmelalui Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi, S.H., M.H yang disampaikan oleh Kanit Tipikor IPTU Dayent, menegaskan bahwa Polres PALI akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan tidak ada celah penyalahgunaan anggaran pembangunan.


“Polres PALI berkomitmen penuh mengawal setiap proyek pembangunan daerah, khususnya pendidikan, karena ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba bermain-main dengan anggaran negara.Pengawasan ini bukan untuk menghambat, justru untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,”tegas Kapolres dalam pernyataan resminya kepada awak media. 


Dengan adanya sinergi antara Polres PALI, Kejari PALI, dan Pemerintah Daerah,diharapkan pembangunan infrastruktur pendidikan dapat berjalan sesuai rencana,bebas dari praktik korupsi.


"Serta menjadi pondasi penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PALI,"pungkas Kapolres melalui Kasat Reskrim,yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Rp.4,7 Triliun

Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Rp.4,7 Triliun


Muara Enim. SININEWS.COM -- Usai dikaji secara komprehensif oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 disepakati senilai Rp.4,7 triliun. Hal tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (25/09). 


Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa selanjutnya Raperda yang telah disepakati ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk dievaluasi sebelum kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., tersebut Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan segenap jajaran OPD terkait, memaparkan struktrur pendapatan daerah pada APBD-P Tahun 2025 yaitu sebesar Rp.4,1 triliun naik sebanyak Rp.684 miliar atau sebesar 19,75 persen dibandingkan APBD induk tahun 2025, demikian halnya dengan belanja daerah Rp.4,7 triliun naik sebanyak Rp.1,1 triliun atau sebesar 32,22 persen dari APBD induk. Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp.632 miliar, 


Bupati menyampaikan defisit tersebut akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.0. 


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah membahas, mengevaluasi dan pada akhirnya menyetujui Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025. Bupati berharap sinergitas yang telah terjalin hendaknya dijaga untuk memperkokoh penentuan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera Maju dan Berkelanjutan. Terakhir Bupati mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mencari sumber pembiyaan diluar APBD seperti mengoptimalkan program CSR BUMN/BUMS yang ada, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan peluang penerimaan daerah dimasa mendatang.[sn/diskominfosp-me]

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts