PALI. SININEWS.COM -- Penjaringan atau seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan langsung ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE Jumat 19 Januari 2023.
Dikatakan Sunario bahwa seleksi penerimaan calon anggota PPS sesuai prosedur dan tahapan serta tidak membenarkan adanya pemberitaan di salah satu media online terkait tudingan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan adanya dugaan 'titipan' dalam proses penerimaan anggota PPS.
Selain itu, Sunario juga menegaskan proses seleksi ketika pendaftaran sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Terkait hasil seleksi wawancara calon anggota PPS yang telah dimumkan pada tanggal 18 Januari 2024 malamnya, perlu diketahui bahwa pendaftaran bakal calon anggota pps dari pelamar di setiap desa/kelurahan harus memenuhi persyaratan administrasi, ketika si pelamar itu memenuhi syarat maka dia berhak untuk ikut seleksi tertulis," jelas Sunario.
Kemudian, setelah itu dilakukanlah tes tertulis dengan sistem CAT, dari hasil tes CAT sambung Sunario akan diambil enam besar sesuai peringkat nilai dari nomor satu sampai nomor enam, jika antara nomor 6 dan 7 sama nilainya, maka nomor 7 juga berhak untuk ikut seleksi wawancara hal ini sesuai dengan juknis nomor 534 tahun 2022.
"Dari yang lulus Tes CAT ini dia berhak untuk ikut tes wawancara, setelah dilakukan wawancara maka akan ditetapkan tiga orang calon terpilih dan tiga orang calon terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW)," ungkapnya.
Sehingga, kata-kata digugurkan oleh KPU, mantan aktivis HMI itu menilai sangat tidak tepat dan tidak pantas.
"Jadi kata-kata digugurkan itu adalah hal yg kurang pas. Kami juga pastikan tidak ada sesuatu yang di rekayasa terkait hasil seleksi PPS ini. Jadi tudingan yang tanpa bukti dari oknum masyarakat, itu tidak benar dan cenderung ke arah fitnah," katanya.
Lebih lanjut, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa dan lainnya selama memenuhi syarat dan tidak terlibat dalam partai politik, maka tidak ada larangan untuk menjadi penyelenggara pemilu.
"Jelas hal itu salah kaprah. Bisa dilihat di undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 72. Tidak ada larangan bagi ASN hingga perangkat desa untuk menjadi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Terkait proses penyeleksian, Sunario menjelaskan bahwa semua itu berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK dan PPS. Ketentuan tersebut menjadi pedoman KPU Kabupaten PALI dalam proses Seleksi PPS.
Kemudian, ada pertanyaan dari masyarakat kenapa yang nilai tinggi dalam CAT tidak lulus, sedangkan nilai yg terendah bisa lulus.
Sunario menambahkan penilaian setiap tahapan tes baik tes CAT dan tes wawancara berbeda.
"Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota, penilaian dalam seleksi tertulis CAT dan Seleksi Wawancara memiliki penilaian masing-masing yang berbeda dalam setiap tahapannya. Jadi kendati pelamar nilai CAT tinggi, tetapi ketika dalam tes wawancaranya nilainya belum tentu tinggi," urainya seraya berkata tidak ada penggabungan nilai atau akumulasi dari tes CAT dan tes wawancara karena KPU mencari orang-orang yang berintegritas, profesionalitas dan loyalitas.
Ia juga menganalogikan penyeleksian anggota PPS seperti halnya piala dunia sepak bola. Ia mencontohkan Argentina menjadi Juara Dunia 2022 kendati pada babak penyisihan grup, Argentina tidak memiliki poin tertinggi bahkan harus tumbang dari tim Arab Saudi.
"Jadi nilai poin tertinggi pada saat tahapan tes CAT, belum tentu langsung lolos menjadi anggota PPS karena masih ada tahapan tes wawancara. Begitu pula dengan nilai yang rendah, masih memiliki peluang untuk bisa lolos menjadi anggota PPS," ungkapnya.
Terkait adanya sejumlah peserta atau pelamar yang kecewa terhadap hasilnya, Sunario mengatakan bahwa Ia meminta maaf jika harus membuat kecewa, namun itulah namanya kompetisi. Ada yang lulus ada yang tidak.
"Keinginan kami tentu semua peserta lulus semua, namun hal itu tidak mungkin karena sesuai PKPU, yang dibutuhkan setiap desa tiga orang anggota PPS. Ya bagi yang belum lulus, kan masih ada seleksi untuk menjadi anggota KPPS," tambahnya.
Penyeleksian peserta PPS, KPU selalu mempedomani ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 dalam proses seleksi PPS, dengan proses tahapan sebagai berikut: 1) pengumuman pendaftaran calon anggota PPS; 2) penerimaan pendaftaran calon anggota PPS; 3) penelitian administrasi calon anggota PPS; 4) pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS; 5) seleksi tertulis calon anggota PPS; 6) pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS; 7) tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS; 8) wawancara calon anggota PPS; 9) pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS; dan 10) penetapan anggota PPS.
Adanya tudingan yang menyatakan anggota PPS titipan, Sunario menerangkan bahwa itu tidak benar. Terbukti keponakan salahsatu komisioner tidak lulus seleksi wawancara, karena memang belum berkompeten.
"Dalam tes CAT, KPU PALI ingin mengambil bibit yang benar-benar ada kemampuan. Kemudian dilaksanakan secara transparan agar tidak ada kecurigaan. sedangkan soal-soal itu dari KPU RI yg dikirim setiap hari pukul 5-6 subuh. Soal-soal tersebut setiap hari berubah-ubah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ia menyayangkan adanya oknum yang mencoba melakukan ujaran kebencian terhadap KPU Kabupaten PALI.
"Ayo, kita bersama-sama sukseskan gelaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Dengan menerima informasi yang benar dari sumbernya, bersama-sama kita hindari penyebaran hoax dan ujaran kebencian demi suksesnya Pemilu 2024 yang aman damai dan bermartabat," pungkasnya. (sn/perry)