Dukung Pemkab PALI Cetak Generasi Mandiri, Polres Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2

Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2 


PALI. SININEWS.COM--Jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2 tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat Tahun 2023 gerakan pramuka kwartir cabang Kabupaten PALI hari ke-3, Sabtu (16/09/2023) di Bumi Perkemahan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S,I,K. M,H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH diwakili Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar generasi penerus tidak berfikir kearah hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka serta agar menjadikan generasi penerus lebih bisa trampil dan mandiri untuk kedepan nya.


Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menjelaskan Dalam kegiatan Prestasi Serapat Serasan Ke-2 tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat Tahun 2023 gerakan pramuka kwartir cabang Kabupaten PALI menggelar berbagai macam jenis perlombaan yang terdiri dari  Pionering, Pensi (Pentas Seni), SSC (Smart Scott Competetion), Out Bond dengan jarak 100 M, Masakan Tradisional, Yel - Yel, LTBB (Lomba teknik baris berbaris) dan Tapak Perkemahan Tenda BARI (Bersih, aman, rapi dan indah)


Lanjutnya, Adapun Perlombaan yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu 16 September 2023 yaitu out bond untuk tingkat SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta dan untuk lomba LTBB (Lomba teknik baris berbaris) untuk tingkat SD/MI


"Sebanyak 1393 (seribu tiga ratus sembilan puluh tiga) orang dari perwakilan masing- masing sekolah SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten PALI mengikuti perlombaan tersebut," ucapnya 


Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menyampaikan Sat Intelkam Polsek Talang Ubi akan terus memonitoring selama kegiatan tersebut berlangsung guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan mengingat jumlah peserta yang mencapai lebih dari seribu peserta dan berapa ratus panitia yang ikut meramaikan kegitan tersebut. 


"Sampai saat ini situasi dan kondisi di lokasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Raziia, Seluruh Kendaraan Diperiksa


PALI. SININEWS.COM-- Tim UKL II Polsek Penukal Abab gelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya. Jum'at (15/09/2023) sekira


Sebelumnya tim UKL II Polsek Penukal Abab melakukan Apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu, di Halaman Mako Polsek Penukal Abab pada Jumat tanggal 15 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB.


Pelaksanaan Apel KRYD UKL II dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint. 


Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (Tujuh) Personil Polsek Penukal Abab. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya


Selanjutnya UKL II melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Tim UKL II Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab," ucapnya 


Lanjut IPTU Arzuan SH, Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL II sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 26 Orang. 

- Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 1 unit R2

- Miras : NIHIL

- Sajam : NIHIL


Sambungnya, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal. 


"Tim UKL II memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal," ujar Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH 


IPTU Arzuan SH juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam. (sn/perry)

Share:

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Talang Ubi Gelar Razia

Polsek Talang Ubi gelar razia 


PALI. SININEWS.COM - Kepolisian Sektor Talang Ubi, Polres PALI kerahkan 11 personil, guna Pencegahan Pekat, 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya dalam Razia Terpadu Jumat (15/9/2023).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Talang Ubi dimulai pukul 08.30, WIB, melakukan penyetopan serta dilakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, MH, menjelaskan tujuan dari kegiatan KRYD Razia Terpadu tersebut.


Dikatakan Kapolsek Talang Ubi, Razia terpadu ini dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi dan sekitarnya.


Adapun pola dalam kegiatan tersebut yakni pihaknya memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


" Kita memberikan himbauan kepada pengendara, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana," kata Kapolsek.


Ditegaskannya, dalam razia terpadu tersebut masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C. (sn/perry)

Share:

Warga Komperta Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI, Dari Tanggannya Diamankan Sabu

 

tersangka 


PALI. SININEWS.COM - Satu lagi diduga pelaku , beserta barang bukti Narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satreskoba Polres PALI pada Jumat (15/9/2023) kemarin.


Dari tangan Zulkifli (45), warga Komperta, Kelurahan Talang Ubi Utara, kabupaten PALI ini polisi berhasil mengamankan 2.00, gram serbuk bening yang diduga kuat sabu-sabu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pengedar itu. 


" Terduga pelaku pengedar ini, kita tangkap di bengkel miliknya, di komplek Pertamina Pendopo sekira pukul 11.00, WIB siang," kata IPTU Hamdani pada Sabtu (16/9/2023).


Dia menjelaskan, penangkapan terduga tersangka ini berkat informasi masyarakat, yang menggunakan bahwa di bengkel milik Zulkifli ini kerap terjadi transaksi sabu-sabu.


Setelah itu lanjutnya, anggota Sat Reskoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dan hasilnya memang benar tempat itu kerap transaksi sabu sabu.


Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 74 /IX/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 15 September 2023, langsung dilakukan pengerebekan.


" Terduga tersangka pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti berhasil kita amankan, dan terduga pelaku ini mengakui jika barang bukti itu miliknya," jelasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan pihak Sat Reskoba Polres PALI, berupa 1 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,00 (Dua koma nol nol) gram.


Ada juga 1 paket plastik klip sedang yang berisikan 5 paket klip bening kecil kosong, 1 buah potongan pipet skop warna biru, 1 helai celana panjang warna coklat, 1 buah handphone merk A5 S warna hitam.


Selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya, yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang bakal diedarkan terduga pelaku diwilayah kecamatan Talang Ubi.


" Terduga pelaku pengedar Narkoba ini kita sangkakan Primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, undang undang tentang Narkotika," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Lahan Kembali Terbakar di Talang Ubi, Polisi Berjibaku Taklukkan Api

polsek Talang Ubi saat berjibaku padamkan api 


PALI. SININEWS.COM-- Personil Polsek Talang Ubi melakukan pemadaman Api yang telah terjadi kebakaran lahan diarah TPU Talang Tumbur RT 05 Kelurahan Talang Ubi Barat  Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Jum'at (15/09/2023) sore sekira pukul 15.30 wib.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan pihaknya telah melakukan pemadaman kebakaran lahan milik seorang warga, pemadaman ini di bantu langsung oleh BPBD, damkar dan Masyarakat 


Selanjutnya Polsek Talang Ubi melakukan koordinasi terkait kebakaran tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan kebakaran di wilayah talang tumbur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


"Adapun pemilik lahan yaitu Erlan Sugianto dan Juarni dengan luas lahan yang terbakar masing-masing lebih kurang 0,5 ( setengah ) hektar," ucapnya 


Kompol A Darmawan SH juga menyampaikan bahwa api sudah di padamkan Sementara itu untuk sumber titik api belum diketahui masih dalam penyelidikan. Pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Sholat Istisqa Digelar di Mapolsek Tanah Abang, Iptu Darmawansyah: Semoga Cepat Diturunkan Hujan

Polsek Tanah Abang saat gelar sholat Istisqa 


PALI. SININEWS.COM--Sholat meminta diturunkannya hujan rupanya bukan hanya digelar di Polres saja, namun juga di Polsek Tanah Abang. 


Hal itu terlihat di Lapangan Mako Polsek Tanah Abang, kecamatan kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


puluhan personil Polsek Tanah Abang menyelenggarakan sholat Istisqa secara berjemaah.


Sholat Istisqa yang digelar di lapangan Mapolsek Tanah Abang juga diikuti pihak kecamatan dan elemen masyarakat. Jum'at (15/09/2023).


Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE., M.Si beserta Staf Kecamatan, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H., M.H, beserta seluruh personil Polsek Tanah Abang, Kepala Desa Suka Raja Rahim Arwi,S,H Berserta Perangkat Desa Suka Raja dan jamaah sholat Istisqa 


Pelaksanaan sholat sunnah Istisqa dimulai dengan petunjuk pelaksanaan sholat Istisqa, Selaku Imam Dan Khatib dipimpin oleh Ustadz Musroni


Pelaksanaan sholat Istisqa di kecamatan Tanah ini bertujuan untuk memohon kepada Allah Swt supaya diberikan hujan, karena wilayah tersebut, terutama Kecamatan Tanah Abang telah lama tidak mengalami turunnya hujan. Sholat Istisqa merupakan salah satu doa dan upaya dalam agama Islam untuk meminta hujan dari Allah Swt dalam situasi kekeringan yang berkepanjangan.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa Sholat Istisqa dilaksanakan dalam rangka memohon Rahmat dari Allah Swt serta dijauhkan dari bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.


 "Sebagai umat Islam yang beriman dan bertaqwa, kita memohon kepada Allah SWT dengan sholat Istisqa agar segera turun hujan. Hujan adalah karunia dari Allah yang dapat membersihkan udara dari asap dan mengakhiri kondisi yang merugikan akibat kebakaran hutan dan lahan," ucapnya 


Lanjut IPTU Darmawansyah SH MH juga menerangkan bahwa Sholat Berjamaah bukti keperdulian Polsek Tanah Abang terhadap kekeringan dan kebakaran serta polusi asap akibat kebakaran Lahan.


“kita berharap agar kabut asap segera hilang, udara kembali bersih, dan cuaca normal seperti semula. Sholat Istisqa adalah bentuk doa dan usaha dalam agama Islam untuk meminta pertolongan Allah dalam menghadapi bencana alam seperti kebakaran hutan. Semoga Allah SWT mengabulkan doa kita dan memberikan hujan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut,”tutur Kapolsek Tanah abang.(sn/perry)

Share:

Diduga Lakukan Penggelapan, Pria Asal Talang Ubi Ini Digelandang Polres PALI

tersangka 


PALI. SININEWS.COM - Sat Reskrim Polres PALI ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang terjadi di Desa Karta Dewa, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Sabtu 22 Juli 2023 beberapa waktu lalu.


Dari hasil pengungkapan dugaan kasus Pasal 372  KUHP tersebut, ketahui terduga pelaku bernama M. Amzah (27), merupakan warga asal Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.


Dia diamankan Sat Reskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari pihak korban dengan LP / B - 118  /  VII / 2023 / SPKT /  Tanggal 24 Juli 2023, sekira Pukul 01.00 Wib, beberapa waktu yang lalu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku Dugaan Tindak Pidana Penggelapan.


" Terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira didampingi IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K, Jumat (15/9/2023).


Menurut Kasat Reskrim, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat, bahwa terduga pelaku dugaan Tindak pidana penggelapan tersebut sedang berada di Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi.


Setelah diselidiki ternyata benar, terduga pelaku sedang berada di rumahnya, dan Kasat Reskrim memerintahkan Team Beruang Hitam Opsnal unit 1 Pidum Polres Pali untuk melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.


" Ketika hendak ditangkap, terduga pelaku ini mencoba melakukan perlawan terhadap anggota kita, dia menggunakan senjata tajam jenis Parang, tapi berkat kesiagaan kita, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan," Ujar Kasat Reskrim.


Setelah itu lanjutnya, terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya, telah melakukan Tindak Pidana penggelapan. berikut Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku tersebut berupa 1 Lembar STNK Motor Yamaha Mio Atas nama Rusmala dewi, 1 Buah Buku BPKB dengan No Plat : BG 2034 DD.(sn/perry)

Share:

Meminta Hujan, Polres PALI Gelar Sholat Istisqa

polres PALI gelar sholat Istisqa 


PALI. SININEWS.COM-- Negara indonesia pada saat ini dilanda musim panas dan kemarau berkepanjangan,  tak kecuali kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan ikut dilanda krisis air sejak beberapa bulan terakhir ini.


Dengan adanya hal itu Polres PALI menggelar sholat Istisqa meminta rahmat Allah agar diturunkan hujan, Pada hari Jumat Pukul 07:00 Wib, Di halaman mapolres PALI (14/09/2023).


Dalam pelaksanaan sholat Istisqa tersebut, jajaran anggota Polres PALI dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H untuk selaku khotib dan imam Sholat Ustadz Fadri, S.Pd.I., M.Si dan personel Polres PALI turut mengikuti shalat Istisqa berjemaah


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H menggatakan sholat Istisqa dilakukan untuk meminta rahmat ALLAH agar diturunkan hujan, agar tidak terjadi kemarau berkepanjangan


"Hari ini kita melaksanakan sholat Istisqa dan berdoa meminta agar diturunkan hujan mengingat beberapa bulan terakhir di wilayah kabupaten PALI dilanda musim panas dan kemarau"katanya


Sholat Istisqa ini juga di laksanakan di beberapa polsek yang ada di wilayah hukum Polres PALI secara serentak polsek talang ubi, polsek penukal utara, polsek penukal abab, polsek tanah abang.(sn/perry)

Share:

Tim Serigala Ringkus Alan, Ini Penyebabnya

tersangka 


PALI. SININEWS.COM - Diduga membawa kabur sepeda motor milik orang lain, Pria bernama Alan Nuari (31), warga asal Desa Harapan Jaya, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.


Adapun cara terduga pelaku memperdaya korban untuk melancarkan aksinya dalam kasus tindak pidana penipuan disertai penggelapan ini, terduga pelaku Alan Nuari ini berpura pura rusak motor, dan meminjam sepeda motor milik orang lain.


" Yang menjadi korbannya warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, kehilangan sebuah sepeda motor Honda Vario BG 2833 PAS warna hitam," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH pada ygJumat (15/9/2023).


Kapolsek Penukal Abab menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap berdasarkan laporan korban dengan LP/B/ 65 / IX/ 2023/SPKT/ Polsek Penukal Abab/Polres Pali/ Polda Sumsel, tanggal 11 September 2023, beberapa waktu hari lalu.


Dijelaskan IPTU Arzuan, dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 16.00 wib, bertempat di rumah korban yang beralamat di Desa Mangkunegara Kecamatan Penukal.


" Tiba tiba datang terduga pelaku dengan tujuan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan sepeda motor terduga pelaku ini rusak, tanpa menaruh curiga korbanpun meminjamkan nya," jelas Kaposek Penukal Abab.


Lanjutnya, Setelah beberapa hari ditunggu oleh korban, terduga pelaku ini belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjam itu, dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Arzuan, lalu Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penyelidikan terhadap pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.


" Dia ditangkap pada Rabu tanggal 13 September 2023, disaat sedang berada di jalan servo di wilayah Tanah Abang Kabupaten Pali, dan kemudian beserta diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Ketua DPRD PALI Dorong Aspirasi Hasil Reses Untuk Bisa Direalisasikan Pemerintah

ketua DPRD PALI H. Asri AG 


PALI. SININEWS.COM-'Reses kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari semua Daerah Pemilihan (Dapil) telah dilaksanakan pekan lalu.


Hasil reses pun telah direkap di masing-masing Dapil untuk selanjutnya akan ditampung dan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten PALI.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru, Jum'at 15 September 2023.

Menurut Ketua DPRD PALI bahwa usulan atau aspirasi masyarakat melalui reses menjadi prioritas dewan untuk didorong agar pemerintah segera merealisasikannya.

"Kita ketahui bahwa banyak masukan masyarakat berikut permintaannya yang sudah kami rekap. Hasil reses akan kami sampaikan bahkan pada rapat paripurna akan kita bahas," ujar H Asri. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk sering ke lapangan mengecek kebutuhan masyarakat. 

"Agar tepat sasaran dan tepat fungsinya, maka Pemkab PALI melalui OPD terkait untuk rajin turun ke lapangan," imbuhnya. 


Ketua DPRD PALI juga menyatakan  bahwa meski hasil reses seluruhnya menjadi prioritas dewan untuk diusulkan, namun tetap mendahulukan kebutuhan masyarakat yang benar-benar urgen. 

"Kami akan pelajari seluruh aspirasi masyarakat dari hasil reses, dan akan kami ajukan mana yang urgen untuk didahulukan. Supaya apa yang direalisasikan tepat sasaran dan tepat dari sisi manfaatnya," tandas ketua DPRD PALI. 

Diketahui bahwa pada tanggal 4 September 2023 seluruh Dapil DPRD PALI melaksanakan reses kedua tahun 2023 secara serentak. 

Untuk Dapil 1 Talang Ubi, reses dipimpin Wakil ketua I Irwan ST yang diikuti anggota dewan lainnya yakni H Kristian dari PDIP, Iip Fitriansyah dari Nasdem, Zulyardi dari Perindo  Safirin dari PKS, Gustian Saputra dari Demokrat, Aswawi Mansyur dari PPP, Romy Suryadi dari PAN, Husni Thamrin dari Hanura dan Suarno SE dari Golkar.

Untuk Dapil 2 Penukal Utara dan Penukal dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti anggota DPRD PALI, Edi Eka Puryadi dari PKS, H Amran dari PBB, Tuti Ilsan dari Demokrat serta Judika dari Golkar. 

Reses di Dapil 3 Abab dan Tanah Abang dipimpin wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti Afias dari PKS, Mulyadi STP dari PDIP, Saipul Hamid dari Perindo.(adv/sn)
Share:


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts