PALI. SININEWS.COM - Isar Saputra (27), Warga Dusun I Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI alami rugi banyak, pasalnya pria tersebut terbongkar lakukan pencurian sapi di desanya sendiri.
Pria asal Mangku Negara tersebut bukannya menikmati hasil curiannya, malah mobil yang dipakai untuk mencuri sapi disita polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, Isar pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K melalui Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H bahwa aksi pencurian hewan ternak yang terjadi Desa Mangku Negara berdasarkan laporan polisi LP/B/122/X/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL yang diajukan pada 3 Oktober 2024.
"Kasus itu berawal dari hilangnya dua ekor sapi milik Anwar Junaidi (57), warga Desa Mangku Negara," ungkap Ardiansyah, Jum'at 4 Oktober 2024.
Ditambahkan Ardiansyah bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Anwar baru pulang dari Pendopo dan, seperti biasa, melepaskan sapinya di kebun.
Namun, saat hendak mengecek, sapinya sudah tidak ada. Setelah berhari-hari mencarinya di sekitar desa, Anwar akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.
Menyikapi laporan itu, polisi pun langsung memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H, M.H untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku berada di Desa Mangkunegara.
Pada akhirnya, tim berhasil mengamankan seorang pria yang tak lain adalah Isar Saputra (27), warga Dusun I Desa Mangkunegara.
Setelah diinterogasi, Isar mengakui perbuatannya mencuri sapi milik Anwar di lokasi Hamparan Paye Lemban Jurung, Desa Mangkunegara.
"Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Daihatsu berwarna silver metalik dengan nomor polisi BE 1871 YT, STNK kendaraan tersebut, serta kunci mobil," terang Ardiansyah.
Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum kami," ujarnya. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Desa Mangkunegara, mengingat pencurian ternak seperti ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga ketidaknyamanan bagi para peternak di wilayah tersebut.(sn/perry)