Langgar Aturan,Surat Tilang Dikeluarkan

PALI--Pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tidak patuhi aturan terjaring operasi Zebra yang digelar secara gabungan antara Polres Muara Enim,Polsek Talang Ubi,Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, dan Satpol-PP PALI,di depan Mapolsek Talang Ubi,Selasa (14/11).

Surat tilang pun dikeluarkan bagi pengendara yang tidak membawa surat menyurat serta tidak memakai helm atau pun KIR mobilnya telah mati.Namun,ada sebagian pengendara yang selain ditilang juga diberikan bonus hukuman berupa diperintahkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Hari ini adalah hari terakhir operasi zebra,dan sampai hari puluhan kendaraan terjaring operasi.Hanya saja tidak ada kendaraan yang ditahan,hanya mengeluarkan surat tilang dan hanya STNK atau SIM saja yang kita tilang," ungkap,Kompol Suhardiman, Kapolsek Talang Ubi yang pimpin operasi zebra kali ini.


Disebutkan Kapolsek bahwa sengaja pihaknya mengajak Dishub dan Satpol-PP untuk menertibkan kendaraan juga pegawai pemerintahan.


"Tujuannya menertibkan kendaraan bermotor,juga menertibkan pegawai yang lalu lalang pada saat jam kerja," imbuhnya.


Diakuinya bahwa selain warga biasa yang terjaring razia,banyak juga diantaranya pegawai pemerintahan, baik PNS maupun TKS.



"Pelanggaran didominasi tidak adanya kelengkapan surat kendaraan,tidak memakai helm serta pajak atau KIR kendaraan yang telah mati.Hampir semua kalangan masyarakat yang terjaring,baik dari warga biasa bahkan ada dari rekan pegawai sipil negara," jelasnya.(admin)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts