Pencuri Kabel Pertamina Asset 2, Kembali Ditangkap

 

PRABUMULIH - Ipan Candra (35) warga Jalan Patra RT 02 RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih  diringkus polisi, Senin (6/11/2017) setelah melakukan pencurian kabel milik PT.Pertamina.

Kejadian bermula saat korban PT.Pertamina Asset 2 Field Prabumulih mengaku kehilangan kabel jenis PVC, berdasarkan laporan korban LP/ B/140/VIII/2017/Sumsel/PBM/Sek Pbm Timur tanggal 23 Agustus 2017  dan DPO/45/VIII/2017/Reskrim, pelaku telah melakukan pencurian.

Saat petugas keamanan (security) PT.Pertamina Asset 2 Field Prabumulih sedang melakukan patroli rutin di Yard Km1, melihat pelaku Ipan candra dengan rekannya sedang beraksi didalam lokasi yard di Talang Jimar ,Rabu (23/8/2017)

Petugas security yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang panik berlari dengan cara melompat pagar dan masuk kedalam semak belukar.

Setelah menerima laporan korban, petugas kepolisian melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

Dikawasan jalan Basuki Rahmat kelurahan Tanjung raman Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya Alamsyah (45) warga Jalan Talang Jimar RT.01 RW.01 Kelurahan Majasari Kota Prabumulih telah lebih dulu ditangkap, Kamis (24/8/2017), pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kini berhasil diamankan petugas.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, S.H pelaku sudah diamankan

"saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek prabumulih timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut" tegasnya (Rel/SN01)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts