Lagi, Bandar Sabu Diciduk Polisi

PALI--Lagi-lagi di duga bandar Narkoba jenis sabu-sabu berhasil digrebek jajaran Polsek Penukal Abab,Selasa malam (12/12) sekitar pukul 21:00 WIB di sebuah warung kopi di jalan khusus batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) di wilayah Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Pada penggrebekan itu,empat pelaku diciduk dan dibawa langsung ke Mapolsek Penukal Abab berikut barang bukti yang didapat dari tangan ke-4 pelaku masing-masing bernama,Tarmizi (34) warga desa purun timur kecamatan Penukal Kabupaten PALI,Lovi Yanto (23) warga gunung kembang kecamatan Merapi Timur lahat,Juhartono (36),warga desa bukit Banyuasin dan Dwi Putra (17) tercatat masih pelajar warga gunung kembang Lahat.

Barang bukti yang diamankan berupa 20 kantong paket kecil sabu,1 kantong paket besar,2 buah bong alat isap sabu, 5 unit handphone,Pirex dan dot serta uang tunai Rp 850.000.-.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS bahwa penangkapan para pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang suatu tempat yg dijadikan lokasi transaksi dan tempat menggunakan atau memakai Narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah kita selidiki, tempat tersebutg berlokasi di sebuah warung dijalan Batubara PT. EPI (sta 27).Kemudian setelah informasi sudah lengkap,kita bersama Kanit Reskrim Aipda Anton melakukan penggrebekan," ungkap Acep,Rabu (13/12).

Saat penggrebekan, ditemukan barang bukti berupa bungkusan paket Narkoba jenis sabu-sabu serta sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan barang haram itu.

"Pelaku masih kita interogasi guna keperluan pengembangan," pungkasnya.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts