Bukan hanya merangkul pemangku adat dalam melestarikan budaya leluhur asli Kabupaten yang baru berumur empat tahun ini,namun Disbudpar juga melakukan pertemuan rutin dengan para pemangku adat di masing-masing kecamatan.
Pada rapat pertemuan yang digelar selama lima hari mulai tanggal 20-24 November 2017 lalu secara berkeliling ke Kecamatan-kecamatan, Disbudpar mengajak narasumber dari tokoh pemangku adat untuk mengingatkan budaya perkawinan yang masih dipakai masyarakat saat ini.
"Kegiatan ini bertujuan untuk kepentingan kegiatan pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah serta program pengembangan nilai budaya asli di kabupaten PALI.Seluruh pemangku adat kita ajak,dan untuk menggelar rapat pertemuan,kita datangi langsung ke masing-masing kecamatan," terang Suprihyatno,kepala Disbudpar Kabupaten PALI melalui Kabid Kebudayaan,Filomina Emawati S.Pd.M.Si,Rabu (6/12).
Rapat pertemuan kali ini, dikatakan Filomina difokuskan menggali adat perkawinan.
"Tujuannya menyatukan persepsi tentang adat perkawinan di kabupaten PALI agar tidak hilang.Dari proses lamaran,pernikahan sampai prosesi pestanya," imbuhnya.
Diharapkannya bahwa selain memelihara budaya asli Kabupaten PALI,kegiatan itu juga untuk menggali adat istiadat yang sudah jarang dipakai bahkan nyaris dilupakan.
"Yang kita ajak ada 330 orang pemangku adat yang tersebar di lima kecamatan, semuanya kita minta agar mereka (pemangku adat) sebagai tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga budaya agar jangan sampai punah," harapnya.(admin)
No comments:
Post a Comment