Polisi Kembali Ringkus Diduga BD Sabu

PALI--Lagi-lagi polisi ringkus tersangka diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kabupaten PALI pada Rabu (20/12). Tersangka dimaksud adalah Andi (39) warga setempat yang diduga seorang bandar narkoba dan saat ini tersangka ini diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman bahwa bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Andi merupakan diduga bandar Narkoba di wilayah Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Berdasarkan informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,selanjutnya Team Elang  yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan tersangka ini, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 0,55 gram seharga Rp.1.000.000,.

Selain itu ditemukan juga 3 bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat masing-masing 0,20 gram seharga Rp.800.000, 2 bungkus plastik besar bekas bungkus Narkoba.

Juga 1unit timbangan digital,1 unit Handphone dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.

"Tindakan yang dilakukan adalah mengamankan pelaku dan barang bukti,melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,barang bukti dan tersangka,serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel," terang Suhardiman.(admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts