Dodi Setiawan (32) warga Jalan Gajah Mada Gang Masjid Ar- Rohmah, Rt 01 rw 01 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara merasa tersinggung ketika korban menegurnya sekitar pukul 20.30 wib dengan nada keras saat tersangka Dodi sedang lewat yang saat itu bertemu berpapasan di jalan.
Pelaku tidak terima lalu memukul kepala korban hingga terjadi perkelahian dan menusuk Tubuhnya dengan menggunakan pisau, melihat korban bersimbah darah Dodi pun kabur melarikan diri
Akibat kejadian itu Yudha terpaksa dilarikan kerumah sakit RS.Pertamina Prabumulih guna mendapatkan perawatan intensif
Kini pelaku berhasil diamankan oleh tim Gurita Polsek Prabumulih Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH membenarkan kejadian tersebut “Iya benar saat ini pelaku sudah kita amankan guna dilakukan penyeledikan, pelaku kita ancama dengan pasal 351 KUHP” tegasnya (Bio/SN01)
No comments:
Post a Comment