Informasi yang berhasil dihimpun media ini, penggrebekan dilakukan pada Selasa pagi (20/3) sekitar pukul 08:30 WIB.
"Informasi yang menggrebek dari Polda atau Polres Muara Enim dan BNN Sumsel. Barang Bukti (BB) yang saya lihat juga banyak warga lainnya lihat sekitar 2 kilogram diduga narkona jenis sabu-sabu serta uang tunai sejumah lebih kurang Rp 200 juta," ungkap Ferry kepala desa Air Itam Timur, Selasa (20/3).
Dijelaskan Ferry bahwa rumah diduga bandar narkoba berinisial Ar. "Sayangnya tidak satupun pelaku berhasil ditangkap. Lebih lanjutnya silahkan hubungi pihak berwenang," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan,belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. (marsindo)
No comments:
Post a Comment