PRABUMULIH – Giat rutin patroli yang dilakukan Timsus Bhayangkara Tantura Sat Shabara Polres Prabumulih untuk menghindari dan mengantisipasi tindakan pidana (3C) dan tindakan kekerasan didaerah rawan berhasil menangkap seorang pemuda pemuja shabu
Rudi (22) warga Jalan M.Yamin Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih diamankan tim Sat Shabara Polres Prabumulih karena mengantongi dua paket narkotika jenis shabu disaku celana
Giat Patroli yang dipimpin oleh Katimsus Tantura Bhayangkara Ipda Sardinata,SH dan Komandan Regu Brigadir Avdo Mora Tambunan bergerak sekitar pukul 20.00 wib, sabtu (7/4/18)
Dalam perjalanan patroli menuju Jalan Bima Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara didepan pemakaman warga tionghoa petugas mencurigai seorang remaja yang berdiri sendirian
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan petugas langsung melakukan dan penggeledahan, saat dipersiksa petugas menemukan dua paket narkotika jenis shabu di lipat dalam bungkus rokok surya yang disimpan dalam saku, sabtu (7/4/18)
Tersangka dan barang bukti dua paket shabu telah diamankan di Polres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hatauruk, SIk, MH membenarkan telah terjadi penangkapan seorang pemuda
“iya tersangka sudah kita amankan dan akan kita periksa untuk selanjutnya kita kembangkan” katanya (bio/SN01).
No comments:
Post a Comment