Bukan hanya merangkul pemangku adat dalam melestarikan budaya leluhur asli Kabupaten yang baru berumur empat tahun ini,namun Disbudpar juga melakukan pertemuan rutin dengan para pemangku adat di masing-masing kecamatan.
Dimulai tanggal 10 april sampai dengan 17 april 2018, Disbudpar PALI berkeliling mensosilisasikan dan memberi pembekalan terhadap 340 orang pemangku adat dimana ketua pemangku adat Kabupaten PALI oleh Sedi Suhardi.
Diawali di Kecamatan Talang Ubi dan diakhiri Kecamatan Tanah Abang, Sosialisasi kepada pemangku adat mendapat antusias cukup tinggi dari pemangku adat.
Materi yang diberikan adalah penyampaian implementasi UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Dimana menurut kepala Dunas Budpar PALI, Drs Suprihyatno didampingi Kabid Kebudayaan, Filomina Emawati bahwa dari pemaparan undang-undang nomor 5 tersebut ada 11 objek pemajuan kebudayaan.
Dimana, pemangku adat harus paha dan ikut berperan aktif diantara 11 objek pemajuan kebudayaan itu.
"Ditekankan pemangku adat harus berpartisipasi terhadap Adat dan istiadat, namun tidak menutup kemungkinan ke 11 pemajuan kebudayaan pemangku adat bisa menguasai. Adapaun 11 pemajuan kebudayaan adalah Seni, Adat istiadat, Ritus, Manuskrip,Tradisi lisan, Pengetahuan tradisional, Permainan rakyat, Olahraga tradisional, Teknologi tradisional, Bahasa dan Cagar Budaya," beber Suprihyatno.
Kedepan dijelaskan Suprihyatno hasil kompilasi akan dievaluasi dan hasilnya sudah terkonsep dan akan terisi di aplikasi APIK yang akan disampaikan pada Kongres Nasional Kebudayaan di Kota Solo pada November 2018 mendatang.
"Nantinya kita rumuskan dan gali kembali adat istiadat asli PALI, untuk melestarikan dan menggali kembali budaya asli di Bumi Serepat Serasan," terang Kadisbudpar.
Diharapkan juga, dengan adanya konsep budaya asli PALI, akan menarik minat wisatawan datang ke PALI selain untuk mengunjungi objek wisata Candi Bumi Ayu.
"Kita sudah punya candi Bumi Ayu, dan akan lebih menarik lagi apabila ada asat istiadat atau budaya PALI yang menjadi ciri khasnya," pungkas Suprihyatno.(red)
No comments:
Post a Comment