Ambil Sabu Dari Pali, Arif Diamankan Satres Narkoba Prabumulih

PRABUMULIH – Arif Sulaiman (35) seorang buruh yang tinggal di jalan R.A Kartini No.42 Rt.02 Rw.01 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu harus berurusan dengan kepolisian

Pasalnya Arif terbukti dalam kepemilikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.00 gram yang disimpan dalam rumahnya

Dengan System Undercover Buy yang dilakukan petugas kepolisian Satres narkoba Polres Prabumulih berhasil menciduk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba dikawasan tersebut

Petugas yang telah melakukan penyelidikan yang akurat terhadap kebenaran yang didapat langsung melakukan penggerbekan dikediamannya di Jalan R.A Kartini Kelurahan Sukajadi, kamis (21/6/18)

Dalam proses penangkapan tersangka berusaha membuah sejumlah barang bukti kedalam water closed (WC) agar tidak ketahuan oleh petugas

Dari hasil penggeledahan tim satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan isi paket yang berbeda dan satu buah timbangan digital dan uang sebesar Rp.250 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Kabupaten Pali

“Baru sehari pak shabu itu aku ambil dari Pali, hargo aku beli kemaren Rp.8 juta pak”

Dirinya juga mengaku barang tersebut akan ia bagi menjadi paketan kecil dan akan dijual kembali diwilayah Prabumulih

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutahuruk, SIK, MH membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku

“Iya pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tutupnya (sn01/bio)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts