Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Zulkopli.
Namun sayang, saat dilakukan razia hiburan pasar malam tersebut sepi dari pengunjung, karena sebelumnya telah turun hujan. Namun, razia tidak berhenti sampai disitu saja, pengusaha pemilik pasar malam sampai penjaga keamanan pun diinterogasi Kepala Sat Pol PP.
"Untuk saat ini, kita baru lakukan pemanggilan terhadap pengusaha pasar malam tersebut ke kantor kita, untuk dipintai keterangan lebih lanjut. Dari razia malam ini, baik pengusaha dan pedagang diberikan peringatan agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun," terang Zulkopli, Kepala Satpol PP Kabupaten PALI.
Selain itu, diterangkannya bahwa untuk hiburan malam yang sampai memakan waktu lebih dari dua hari, sesuai peraturan harus izin ke kabupaten.
"Hiburan pasar malam ini diketahui sudah hampir satu minggu beroperasi. Namun, belum ada pemberitahuan kepada pihak kami baik itu meminta izin ataupun lainnya. Padahal sudah diedarkan peraturan bupati tentang hiburan malam yang memakan waktu lebih dua hari harus mengantongi izin dari Pemkab PALI. Makanya, hari ini kita lakukan razia," ungkapnya.
Terkait laporan masyarakat tentang adanya perjudian, pihaknya melalukan razia tadi malam (Rabu malam) tidak menemukan adanya dugaan tindakan perjudian.
"Ketika kita razia pengunjung masih pada sepi. Jadi kita belum bisa membuktikannya. Tetapi tetap kita kasih peringatan untuk tidak menggelar perjudian, kalau masih dilakukan, bisa dipidana," tegasnya.
Sementara itu, Zulkifli pemilik usaha pasar malam tersebut mengaku tidak tahu seperti apa bentuk perjudian yang dimaksud. Karena, untuk hiburan yang dijajakan dalam pasar malam itu hanya tiga macam hiburan, yakni lempar gelang, kora-kora, serta lempar kacang berhadiah.
"Kami tidak tahu bagaimana bentuk perjudian yang dimaksud pak, karena usaha kami ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan digelar dimana-mana, tetapi tidak pernah melanggar hukum. Kalau soal izin, besok (kamis, red) kami akan urus perizinannya ke kantor Bupati PALI," ungkapnya.
Diakuinya usaha pasar malamnya di Desa Betung baru berjalan lima hari, dirinya juga belum mengetahui kalau harus mengurus izin sampai ke pemkab PALI.
"Belum tahu aturannya pak. Namun kami siap mengikuti peraturan tersebut," tutupnya. (red)
No comments:
Post a Comment