PALI-- Adanya informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pemilih diwajibkan memiliki KTP elektronik saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dibenarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Bahkan Surat Keterangan (Suket) pun tidak diperbolehkan lagi dikeluarkan Disdukcapil saat Pemilu dan Pilpres nanti.
"Ketentuannya seperti itu, seluruh pemilih pada Pemilu dan Pilpres wajib memiliki KTP elektronik," ungkap Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI, Jumat (22/6).
Untuk itu dirinya menghimbau bagi warga yang telah berumur 17 tahun keatas yang belum memiliki KTP elektronik bahkan yang mendekati umur wajib KTP untuk segera mengurus serta melalukan perekaman.
Karena menurut Rismaliza, dari data yang dimiliki Disdukcapil per tanggal 21 Juni 2018, jumlah penduduk di Kabupaten PALI berjumlah 205.069 jiwa, sementara wajib KTP ada 110.627 orang. Dari jumlah wajib KTP yang telah melakukan perekaman ada 114.889 jiwa. Artinya telah melampaui target.
"Untuk target perekaman sudah lebih, karena anak sekolah tingkat SLTA kelas 1,2 dan 3 telah kita lakukan perekaman, namun selama belum mencukupi umur 17 tahun, KTP elektroniknya masih kita pegang. Dan dari jumlah yang telah melakukan perekaman, total yang sudah dicetak berjumlah 103.185, sisanya masih menunggu penunggalan data," jelas Risma.
Adanya beberapa warga yang telah melakukan perekaman tetapi tak kunjung dicetak, Rismaliza menyarankan kepada warga bersangkutan untuk datang langsung ke kantornya.
"Jangan menyuruh orang lain, karena kalau datang langsung, petugas kita akan mengecek iris mata. Disitu ketahuan, apakah memiliki data ganda atau tidak. Kalau memiliki data ganda akan kita bantu dan diproses," tukasnya.
Terkait jelang pemilihan gubernur (Pilgub) yang bakal digelar 27 Juni mendatang, Rismaliza menyebutkan bahwa tidak ada kendala. Sebab, dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) semuanya terdaftar di Disdukcapil.
"Yang belum memiliki KTP elektronik, telah kita keluarkan Suket, jadi pada Pilgub tidak ada kendala," imbuhnya.
Untuk hadapi adanya permintaan warga terkait pencetakan KTP elektronik hadapi Pemilu dan Pilpres, Rismaliza menyatakan bahwa saat ini blangko KTP elektronik cukup tersedia.
"Kalau tidak ada kendala, cetak KTP elektronik bisa ditunggu, karena saat ini stok blangko aman," tandasnya.
Menyikapi adanya keluhan warga yang mengurus KTP elektronik dimintai sejumlah dana oleh pegawainya, Rismaliza menyangkal. Bahkan dirinya telah menegaskan kepada petugas Disdukcapil tidak menerima pemberian warga.
"Jangankan minta, untuk menerima pemberian dari masyarakat saja saya larang keras. Isu itu rata-rata datang dari warga yang mengurus administrasi kependudukannya melalui orang lain, bukan petugas kami," ucapnya. (red)
No comments:
Post a Comment