Gara-gara Medsos, Kades Persiapan Raja Selatan Lapor Polisi

PALI-- Gara-gara saling sahut komentar di media sosial kemudian memunculkan kata-kata dianggap menyinggung, membuat Kepala Desa Persiapan Raja Selatan, Salfha Rabi Darlin mengadukan akun facebook bernama FA karena telah dianggap Abi, sapaan Kades Persiapan Raja Selatan mencemarkan nama baiknya.

Kejadian itu berawal saat Abi mengomentari status yang dipajang akun fb atas nama Hairul Mursalin, tetapi dijawab akun berinisial FA dengan kata-kata yang menurut Abi diluar konten permasalahan yang diunggah Fb Hairul Mursalin dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya terkesan di fitnah dan tidak bermoral. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena telah menyinggung dan mencemarkan nama baik saya," ucap Abi, Rabu (6/6).

Dikatakan Abi, kata-kata yang ditulis akun fb FA telah menggiring opini bahwa dirinya telah dianggap ingin menjatuhkan Hairul Mursalin. Padahal, dirinya mengomentari status tersebut hanya mengusulkan dan mengingatkan bahwa tidak semua status tanah di Desa Raja bermasalah.

"Saya melaporkan ini untuk pembelajaran, agar semua orang tidak asal melontarkan kata-kata dengan tidak memperhatikan etika dan perasaan orang lain. Karena hal itu apabila terjadi telah melanggar UU no 11 tahun 2018  pasal 27 ayat 3 dengan ancaman 4 tahun penjara," tukasnya.

Dia berharap penyidik segera menangkap pelaku karena ini sudah jelas melanggar UU ITE dan pasal 310 junto 311 KUHP.

"Saya ingin kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya, agar kedepan tidak lagi terjadi kasus serupa," imbuhnya.

Sementara itu, AKP Sofyan Ardani Kapolsek Tanah Abang membenarkan adanya laporan dari Kades Persiapan Raja Selatan.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kalau memang ada indikasi pelanggaran UU ITE, maka akan kami limpahkan ke Polres," jawabnya. (red)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts