PRABUMULIH – Sulani (30) seorang Tukang Ojek warga Jln. Kotamadya Rt 09 Rw 04 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Praabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih, rabu (15/8/18)
Tak hanya menjadi tukang ojek Sulaiman diduga sering menjadi perantara pembelian narkoba jenis sabhu dengan bandar inisial NO yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian
Dari dasar laporan polisi Lp/A - 92 / VIII / 2018/Sumsel/Res Pbm, Tgl 15 Agustus 2018, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 14.30 wib di Jalan Jend. Sudirman diparkiran RM. Minang Raya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
Tersangka yang digeledah petugas berhasil ditemukan barkoba jenis shabu yang diaimpannya di dalam box motor untuk mengelabuhi petugas
Dari hasil penggeledahan itu petugas satres narkoba Polres Prabumulih menemukan narkoba dengan berat bruto mencapai 0,74 gram. Saat diintrogasi pelaku mengaku sering mengambil barang haram tersebut dari temannya berinisial NO (DPO), namun petugas tak berhasil menemukan yang diduga bandar narkoba saat dilakukan penggerbekan dirumahnya karena diduga informasi penangkapan terhadap dirinya telah bocor hingga dirinya kabur dari rumah
Sepeda motor dan narkoba dengan berat bruto 0,74 gram hasil penangkapan tersangka Sulani saat ini diamankan di Mapolres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH membenarkan telah terjadi pengungkapan penyalagunaan narkoba oleh anak buahnya dan saat ini kasus masih terus dikembangkan
“kita telah berhasil mengamankan tersangka dan sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tegasnya (sn01/bio)
No comments:
Post a Comment