MUARA ENIM--Petugas Polsek Rambang Lubai telah mengamankan dua pelaku pencurian tandan buah segar (TSB) kelapa sawit milik PT Mitra Ogan, Minggu (26/8) sekitar pukul 11.00 WIB
Kedua pelaku diketahui bernama Dodi Ansori (28), warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, OKU dan Alif Susanto (26), warga Desa Mintra Kecana, Kecamatan Peninjauan, OKU.
Keduanya diamankan petugas saat tengah melakukan aksi pencurian buah kalapa sawit dengan memanennya langsung di areal kebun PT Mitra Ogan Blok Y69, Abdeling 14, di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Muara Enim.
Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda revo tanpa nopol, 1 unit sepeda motor yamaha vega tanpa nopol dan 150 tandan buah kelapa sawit yang dicuri. Kini kedua pelaku bersama barang buktinya dimankan di Mapolsek Rambang Lubai.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari pada Minggu (26/8) sekitar pukul 11.00 WIB Sat BKO Yon Zipur 2 Prabumulih yang diperbantukan di PT Mitra Ogan melaksanakan patroli ke abdeling 14 blok Y69.
Ketika sampai di abdeling tersebut, mereka melihat sekitar 8 orang tengah melakukan pemanenan buah kelapa sawit. Karena merasa curiga, lalu petugas tersebut menghubungi mandor Domiati untuk memastikan apakah di abdeling tersebut memang ada perintah untuk memanen buah kelapa sawit.
Dari penjelasan mandor tersebut, ternyata di abdeling itu tidak ada perintah untuk memanen buah kelapa sawit. Setelah mendapatkan penjelasan dari mandor tersebut, petugas BKO Yon Zipur mengamankan kedua pelaku yang tengah memanen tersebut. Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Rambang Lubai.
Kepada petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kedua pelaku mengaku disuruh temannya berinisial YD untuk memanen buah kelapa sawit tersebut. Saat ini YD masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/8) membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Rambang Lubai. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengjaran dan menjadi DPO,” jelasnya.(WN)
No comments:
Post a Comment