Terjaring Razia, Sofyan Diringkus Petugas Bawa Sabu

MUARA ENIM -- Polsek Gelumbang berhasil mengamankan pelaku narkoba saar melakukan raziah di jalan lintas kampung II Gelumbang, kemarin (4/9). Pelaku Tersebut merupakan Sofyan (34) yang merupakan warga Kayuagung OKI.

Informasi yang di himpun, kemarin (4/9) sekitar pukul 12.00 wib telah di amankan seorang laki-laki dan di duga pelaku Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Membeli Narkoba di duga jenis Sabu-sabu.

Bermula saat anggota Polsek Gelumbang melakukan razia yang dipimpin oleh Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH dan Kanit Sabhara IPTU Edy Nuryanto di jalan Kampung 2 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Saat melakukan razia ada pengendara motor dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian anggota menghentikan laju motor tersebut. Lalu pelaku terlihat panik dan anggota langsung melakukan penggeledahan baik di badan pelaku dan juga di bawah jok pelaku.

Saat di geledah di bawah jok SPM ditemukan barang bukti tersebut sabu. Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gelumbang.

Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono mengatakan pelaku yang diamankan bernama Sopyan Najuri Bin Herman (34) warga Desa Silika Simpang Kijang Kecamatan Kayu Agung OKI.

"Barang bukti yang diamankan sepaket sabu, bungkus klip bening yang masih ada sisa sabu, uang tunai Rp 3.110.000,-, Hp, Motor Mio, Sebutir obat Opista, Dua Butir Obat Merk Etaplox ciprop Loxacin, Dua Jarum dan satu korek api," ujarnya.

Pelaku di jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Muara Enim," tutupnya.(WN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts