PRABUMULIH – Satres Narkoba Polres Prabumulih terus mengungkap jaringan narkoba, perang terhadap barang haram itu dilakukan hingga pecandu pemula. Aldo Firera (18) salah satu pencandu narkotika jenis sabu yang tinggal Jalan Perwira Gang Cemara No 26 Prabumulih Barat Kota Prabumulih berhasil dibekuk, senin (29/10/18)
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,98 gram dan Uang Sejumlah Rp.115.000 diduga hasil penjualan narkoba
Penangkapan pelaku penyalagunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat bahwa setiap jam 18.00 Wib dijalan bukit lebar bakaran sering terjadi transaksi narkoba dan setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 18.30 wib tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke tempat kejadian perkara TKP dan ditemukanlah seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, setelah didekati pelaku mencoba melarikan diri dan sambil membuangkan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket kecil.
Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa yang pelaku mengatakan barang haram tersebut didapat dari temannya ED yang tinggal satu kampong dengan pelaku.
Semntara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH membenarkan telah terjadi penangkapanterhadap pelaku penyalagunaan narkoba
“benar pelaku sudah kita amankan dan barang bukti sudah kita giring ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan” tukasnya (bio/Tau)
No comments:
Post a Comment