Petugas melakukan penggrebekan dirumah Edi Kurniawan (30) warga Jalan Serasan Rt 02 Rw 05 Kelurahan Prabumulih dan ditemukan pelaku sedang berpesta sabu bersama tiga rekannya didalam kamar
"Barang bukti sabu sabu yang dengan berat bruto 0.98 gram hasil penggerbekan sebelumnya"
Foto : Humas Polres
Anggota Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam kamar Edi dan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap lengkap beserta sabu-sabu yang masih tersisa didalam pirek, satu paket ganja dan paper, setengah narkotika jenis extasi dan 5 paket kecil, kemudian satu paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu berahasil diamankan
"Pelaku dan barang bukti saat digerbek sedang pesta sabu dikediaman Edi Kurniawan"
Foto : istimewa
Ketiga pelaku yakni Okta Rio (28) warga jalan raya Baturaja RT 01 RW 02 kelurahan Tanjung raman, Hady Lajuardi (27) warga jalan jenderal sudriman Kelurahan Dusun Prabumulih dan Rendi Rianto (25) warga Jalan nigata Kelurahan Anak Petai Kec Prabumulih Timur langsung digiring ke Polres prabumulih
Sayangnya saat dilakukan introgasi salah satu pelaku penyalagunaan narkoba Edi Kurniawan (30) dinyatakan tewas karena over dosis, Edi mengalami kejang-kejang saat dilakukan pemeriksaan diruang Satres Narkoba Polres Prabumulih, dari mulut pelaku mengeluarkan busa, melihat kejadian itu petugas langsung membawanya kerumah sakit Umum Daerah Kota Prabumulih (RSUD) untuk diberikan pertolongan namun nyawanya tak bisa terselamatkan
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH didampingi Kasat Narkoba AKP Zon Pramana mengatakan “Edi meminum 2 butir ekstasi untuk menghilangkan barang bukti saat digerbek dirumahnya, sehingga saat diintrogasi diruangan Polres Prabumulih pelaku mengalami kejang-kejang” tuturnya
Lanjutnya lagi, pelaku meninggal murni karena Over Dosis karena meminum dua buah ekstasi sekaligus”
Rekan-rekan pelaku kini diamankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan dan menunggu ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara (bio/Tau)
No comments:
Post a Comment