PRABUMULIH -- Belasan pedagang gelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, guna menyampaikan beberapa tuntutan perihal Pasar Tradisional Modern (PTM) II.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni masalah kelayakkan gedung PTM II. Para pedagang meminta hasil uji kelayakkan yang dilakukan tim ahli dari Universitas Sriwijaya (Unsri) beberapa waktu lalu.
"Kami ingin mengetahui apa hasil dari tim ahli unsri, sebab keselamatan itu yang utama," Ujar Maiwan Kuasa hukum para pedagang, Selasa (6/11).
Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan jumlah pedagang hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih yang nantinya akan menempati gedung PTM II.
"Dulu pedagang Pasar Inpres itu jumlah hanya 750 pedagang. Jadi dari mana data pedagang 1.900 an itu," ungkapnya.
Terakhir, pedagang meminta agar sebelum difungsikan gedung PTM II diresmikan terlebih dahulu.
Menangkapi permintaan para pedagang, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo menuturkan akan menindaklanjutinya dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih.
"Ketiga tuntutan itu akan kita tindak lanjuti ke Pemerintah Kota Prabumulih nantinya," tuturnya.
No comments:
Post a Comment