PRABUMULIH - Asosiasi Pedagang Pabumulih mengaku kecewa dengan pembangunan gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) II. Hal ini diungkapkan saat meninjau PTM II bersama anggota DPRD Prabumulih dan para pedagang, Kamis (8/11).
"Kami lihat dilapangan tadi tidak sesuai dengan apa yang kita pikirkan," Ujar Dewan Penasihat Asosiasi Pedagang Prabumulih, Ahmad Azadin.
Dikatakan Azadin, kondisi lapak para pedagang di PTM II sangat tidak layak lantaran kios yang dibangun terlalu kecil. Hanya berukuran 2x1,8 meter serta jalan antar kios yang hanya berjarak 1,2 meter saja. Tentu hal ini dapat berakibat kurang baik bagi pedagang maupun pembeli.
"Kebutuhan pedagang dan kebutuhan pembeli tidak nyambung disini. Kan penjual puas yang belipun harus nyaman. Tapi kalau dibuat model begini seperti dipadat-padatkan dengan kekuatan bangunan yang belum punya izin kita khawatir ini akan dapat musibah yang besar," ungkapnya.
Untuk itu, Azadin mengharapkan agar Pemerintah Kota Prabumulih dapat mengatur ulang dan mengubah ukuran kios agar dibuat lebih besar lagi dengan cara menggabungkan dua kios ukuran kecil menjadi satu.
"Kemudian penyusunan pedagang harus punya blok-blok agar mudah dijangkau. Kalau orang beli ikan kalau mutar sampai beberapa ratus meter itu orang gak bakal mau," terangnya.
Menurut Azadin, kalaupun Pemerintah tetap memaksakan pedagang ke PTM II tentu akan berimbas pada omzet pedagang itu sendiri. Bahkan, bukan tidak mungkin para pedagang akan kembali membuka lapak dipinggir jalan lantaran pembeli enggan berbelanja ke PTM II.
"Akhirnya nanti disini tetap dipaksakan, orang akan berdagang dipinggir jalan. Karna orang mau makan. Pulangnya mau beli beras, kalau disini bagaimana," tuturnya.
Selain itu, Azadin juga meminta agar Pemerintah Kota Prabumulih dapat menyikapi keinginan para pedagang tersebut termasuk salah satunya memprioritaskan pedagang lama yang memiliki SK dagang.
"Kalau pedagang baru pemerintah punya kebijakkan sendiri. Nah ini adalah pedagang yang lama sudah 30 sampai 40 tahun yang lalu. Nah ini tidak boleh disepelakan, tidak bisa disamakan dengan pedagang yang tidak punya SK," jelasnya.
Ditegaskan Azadin, dengan kondisi PTM II seperti saat ini tentu para pedagang enggan menerima untuk berjualan disini. "Kalau ada pedagang yang menerima justru kita pertanyakan. Dia menerima apa alasan menerima kalau melihat sekarang," tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Helmi pedagang pakaian. Menurutnya bangun PTM II tidak layak untuk ditempai, selain kondisi kios yang terlalu kecil dan sempit juga bangunan yang mulai rusak.
"Menurut kita bangunan ini tidak layak, banyak yang sudah pecah, retak dan ukuran kios tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dulu waktu pertama sosialisasi," cetusnya.
No comments:
Post a Comment