Ancam Kualitas Jembatan, Warga Desak Pemkab PALI Tindak Pengusaha Tambang Pasir

PALI -- Aktivitas galian pasir di samping jembatan Payu Putat penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih yang letak operasi penggalian pasir tersebut di wilayah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang disoal masyarakat Bumi Serepat Serasan, karena selain dikhawatirkan akan mengganggu kualitas jembatan yang baru saja dibangun pemerintah juga antrean angkutan pasir mengganggu kenyamanan lalulintas disana.

"Kami minta pemerintah Kabupaten PALI menindak pengusaha galian pasir tersebut, serta memeriksa kembali izin galian C atau izin lainnya. Sebab, kalau aktivitas itu dibiarkan kami khawatir jembatan Payu Putat ambruk, karena pasir yang ada dibawah jembatan dikeruk setiap hari," ujar Dedi, salahsatu warga PALI yang sering melintas di jembatan Payu Putat.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp) Kabupaten PALI Zulkopli SH, memanggil pengusaha galian pasir tersebut.

"Pengusaha itu sudah datang, dan setelah melihat surat izinnya, semuanya lengkap. Hanya saja, kami minta galian pasir itu dipindahkan, jangan disamping jembatan," terang Zulkopli, Senin (14/1).

Dari jawaban pengusaha galian pasir, diakui Zulkopli bahwa pengusaha tersebut sudah menyanggupi untuk memindahkannya. "Mereka (penguasa galian pasir, red) sudah sanggup memindahkan usahanya untuk menjauh dari jembatan," tandasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts