Terhentinya pelayanan kesehatan melalui BPJS kesehatan tidak hanya terjadi di Klinik tersebut, tetapi terjadi di sejumlah rumah sakit di Indonesia akibat dihentikannya kerja sama dengan beberapa rumah sakit swasta mulai Januari 2019, kendala itu disebabkan sebagian RS atau klinik belum terakreditasi.
Tetapi dari pantauan media ini di Klinik Utama Pertamedika Medika Pendopo, Senin (7/1), pelayanan kesehatan dari jalur umum dan asuransi lain seperti asuransi Pertamina tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Kita hanya tidak boleh melayani pasien melalui BPJS Kesehatan, untuk pelayanan kesehatan bagi pasien umum atau asuransi lain, tetap berjalan," ungkap dr Enggar Prasetyo, Direktur Klinik Utama Pertamedika Pendopo.
Untuk memperpanjang kerjasama dengan BPJS, diakui dr Enggar, bahwa saat ini Klinik tersebut tengah mengupayakan keluarnya akreditasi dari Kemenkes.
"Kita tengah berupaya mengurus akreditasi, dan sambil berjalan kita melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan," tukasnya.
Sementara itu, Agus (25) salahsatu warga Talang Ubi yang pernah melalukan pelayanan kesehatan di Klinik anak perusahaan Pertamina Persero menyayangkan pemutusan kerjasama BPJS dengan klinik tersebut.
"Padahal kami rasa fasilitas di klinik tersebut sudah lengkap, dan kami berharap pemerintah atau instansi terkait bisa merekomendasikan Klinik Utama Pertamedika menerima pasien BPJS," pinta Agus.
No comments:
Post a Comment