Antisipasi Karhutla, Bentuk MPA di Tiga Desa

MUARA ENIM - PT Musi Hutan Persada (MHP) percepat langkah dalam mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Itu dilakukan, mengingat BMKG telah memprediksi pada Februari ini akan terjadi el nino.
Salah satu yang dilaksanakan PT MHP guna mencegah peristiwa karhutla yakni dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat serta melibatkan masyarakat melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Selama tiga hari, 12-14 Februari di tiga desa yakni Desa Talang Jernihan, Desa Sumaja Makmur, dan Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Perusahaan tersebut membentuk kelompok MPA. Acara tersebut dihadiri oleh Deputy Direktur Mr Izumi Kitanaka.

GM Fire Protection, Ir Agung Setyabudi didampingi Fire External & Communication Head, Alioeng Bararata Sakti SH mengatakan, keterlibatan masyarakat ini dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengatasi bencana karhutla khususnya di wilayah desa mereka. 

“Apalagi hingga kini, masyarakat masih banyak yang menggunakan pola membakar untuk membuat kebun,” tambahnya.
Dengan dibentuknya kelompok MPA tersebut, diharapkan kelompok ini bisa menyampaikan kepada warga lain agar tidak lagi membuka kebun dengan cara membakar. Selain dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dampak asap pembakaran hutan.

“Apalagi, secara tegas membakar hutan dilarang oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam maklumat bersama yang ditandatangani gubernur, kapolda, dan pangdam. Tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar,” terangnya seraya menambahkan Jika masih nekat melakukannya, akan ada sanksi hukum sesuai perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan pula, dasar pembentukan kelompok MPA adalah Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim No: P.33/PPT/SET/KUM.I/I/2018 tentang pembentukan dan pembinaan masyarakat peduli api.

MPA sendiri adalah masyarakat yang sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah dilatih atau diberi pembekalan serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Pembentukan MPA adalah agenda tahunan Divisi Fire Protection. Seperti kita ketahui saat ini cuaca masih relatif lembab dikarenakan masih sering ada hujan sehingga kita manfaatkan untuk melakukan pelatihan guna meningkatkan kemampuan anggota kelompok MPA, pada saatnya nanti diperlukan di musim kemarau mereka sudah siap dan mengerti tugas dan tanggung jawab yang akan mereka kerjakan,” jelasnya, kemarin (14/2).

Dirinya mengaku, PT MHP sangat concern terhadap hal ini dan sangat mendukug kebijakan pemerintah tentang larangan membuka kebun dengan cara membakar. “Kegiatan ini juga bentuk kerja sama antara PT MHP dengan desa yang berdampingan dengan areal kerja perusahaan dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” bebernya.

setelah terbentuk dan dilatih, maka para anggota kelompok MPA berkewajiban untuk menjaga areal desanya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Apabila terpantau titik api yang tidak bisa dikendalikan sendiri oleh anggota kelompok. Mereka dapat menghubungi perusahaan untuk meminta bantuan alat pemadam yang lainya.

“Kelompok MPA diberikan fasilitas oleh PT MHP personil use dan alat pemadam manual berupa handsprayer, gepyok, garu dan personil use berupa seragam, sepatu safety, helm, masker, dan sarung tangan,” pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts