“Saat ini kita mempunyai sebanyak 1643 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing masing TPS sebanyak 7 orang KPPS, jadi kalu jumlah TPS kita 1643, maka jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 11,501 orang,” jelas Ahyaudin didampingingi Komisioner KPUD Muara Enim lainnya, Kamis (14/2) sebelum melakukan rapat kordinasi dengan anggota PPS se Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, anggota KPPS yang direkrut tersebut nantinya akan bertugas selama 1 bulan. Mereka akan mendapatkan uang honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp 500 ribu.
Para KPPS yang direkrut tersebut, sebelum melaksanakan tugas, nantinya diberikan bimbingan pelatihan dan simulasi tugas tugas yang akan mereka laksanakan.
Dijelaskannya, rapat kordinasi yang dilakukannya bersama dengan PPS guna meningkatkan solidaritas penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPUD.
Kemudian rakor tersebut juga dilakukan terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2).
No comments:
Post a Comment