Banyak Daerah Abaikan Ombudsmen, Muara Enim Zona Merah

MUARA ENIM,---Saat ini masih banyak Kabupaten di Sumsel yang tidak merespon nilai hasil survei yang dilakukan Ombudsman terhadap pelayanan standar publik. Soalnya hasil penilaian yang disampaikan Ombudsman kepada kabupten tersebut, ternyata tidak direspon kepala daerahnya.

“Banyak Kabupaten yang disurvei Ombudsman tetapi tidak mendapat respon dari Kepala Daerahnya,” jelas Anggota Ombudsman Cabang Palembang, Asra Gunawan, Rabu (27/2).

Penegasan itu disampaikannya ketika menjadi pembicara pada acara pendampingan penerapan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai  UU nomor 25 tahun 2009 berlangsung di ruang rapat Bappeda Pemkab Muara Enim.

Acara itu dibuka Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM bersama PLh Sekda Muara Enim, Ir H Abdul Nadjib MM diikuti Kepala OPD, camat dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim yang telah memberikan respon terhadap hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap standar pelayanan publik di Muara Enim.

Menurutnya, suvei yang dilakukan Ombudsman bertujuan untuk mendorong  kepatuhan terhadap standar pelayanan publik  dalam rangka mempercepat meningkatkan kwalitas pelayanan publik. Kemudian untuk perbaikan peningkatan kwalitas pelayanan publik.

“Untuk Muara Enim target tahun 2019 ini bukan lagi standar pelayanan publik tetapi tingkat kepuasan pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, menegaskan, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan perwujudan pelayanan kepada masyarakat. Baik perupa  pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa yang dilaksanakan dalam upaya pemenuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan perundang udangan guna meningkatkan kesejahteraan  masyarakat.

Dijelaskannya, sebagai  rangkaian kegiatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, ombudsman RI pada tahun 2018  telah melakukan penilaian kepatuhan  terhadap standar pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 di Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan terhadap 57 produk layanan administrasi di 7  Dinas di Kabupaten Muara Enim. Dari hasil penilaian ini, lanjutnya, Muara Enim mendapatkan nilai 44,17  dan masuk  dalam zona merah.

“Ini menunjukkan masih rendahnya  kepatuhan pemerintah  Muara Enim terhadap imlementasi  standar pelayanan  publik  dalam berbagai bentuk,” jelas bupati.

Diantaranya, lanjutnya, ketidak jelasan  proses dan  prosedur,  ketidak pastian jangka  waktu pelayanan, kurangnya sarana dan prasarana penunjang  serta belum adanya pengelola pengaduan.

Kondisi ini, lanjut bupati, dapat berdampak pada pelayanan publik yang buruk, serta potensi perilaku koruptif bahkan mengakibatkan menurunnya kewibawaan pemerintah. “Hasil penilaian ini harus segara kita sikapi secara positif dengan upaya  melakukan perbaikan  dan  komitmen bersama, yang terprogram secara sistimatis dan  mandiri,” jelasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts