MUARA ENIM--Masih ditemukannya baliho sejumlah calon baik legeslatif maupun Capres yang dianggap melanggar belum diambil tindakan berupa penurunan oleh Bawaslu Kabuoaten Muara Enim.
Meyukapi hal itu, beberapa kalangan menilai Bawaslu dianggap lamban dan kurang memiliki nyali untuk menertibkan pelanggaran pelanggaran yang terjadi.
Terbukti, Bawaslu hanya memasang papan bertuliskan melanggar, pada baleho yang melanggar tersebut. Tidak sertamerta langsung menurunkannya.
“Kami menilai Bawaslu tidak bernyali. Kan sudah tahu bahwa baleho yang dipasang melanggar ketentuan, tetapi tidak diturunkan ataupun ditertibkan. Melainkan Cuma hanya dipasang tulisan melanggar pada tiang baleho tersebut,” jelas pengurus DPD Partai Golkar Muara Enim, Ahmad Solihin, Kamis (21/2).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim, Suprayitno kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan bahwa baleho Capres dan Caleg yang dalam ukuran besar yang dipasang papa papan reklame dalam Kota Muara Enim tersebut melanggar.
Pihaknya untuk tahap awal memberikan imbauan kepada tim Capres maupun Caleg tersebut untuk menertibkan sendiri dengan membuat tanpa pelanggaran.
Namun, lanjutnya, jika telah diberikan imbauan tetapi pihak yang bersangkutan tidak menertibkannya, maka pihaknya melakukan kordinasi dengan Satpol PP Pemkab Muara Enim untuk menertibkannya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Pemkab Muara Enim, Musadek melalui Kasi Penegakan Perdanya, Tobul, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum bisa melakukan pemertiban karena belum ada permohonan secara resmi dari Bawaslu.
Karena masalah penertiban baleho Capres maupun Caleg yang melanggar ketentuan, sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. Sedangkan pihaknya hanya membantu Satpol PP untuk melakukan eksekusi penertiban tersebut. (SN)
No comments:
Post a Comment