Masyarakat Dinilai Masih Kurang Patuh Bayar Pajak Pribadi

MUARA ENIM--Kepala Kantor Pelayanan Paja Pratama (KPP) Kota Prabumulih, Hasanudin,  mengaku  pencapaian pajak orang pribadi pada tahun 2018 lalu tidak memenuhi target. Itu disebabkan tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih rendah.
                “Tingkat kepatuhan pajak orang pribadi baru sekitar 43 persen,” jelas Hasanudin pada acara sosialisasi perpajakan orang pribadi dan pekan panutan  pelayanan SPT PPH orang pribadi, Kamis (21/2).
                Acara yang berlangsung di kotel Griya Serasan Muara Enim itu, dibuka Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM.  
                Menurutnya, jumlah pembayaran pajak penghasilan di Kabupaten Muara Enim untuk PPH pasal 21 status badan  tahun 2017 sebesar Rp 211.192 juta pada tahun 2018 naik  Rp 82.893 juta menjadi Rp 294.085 juta.
                Kemudian berstatus orang pribadi karyawan tahun 2017 Rp 163 juta naik menjadi Rp 118 juta, sedangkan orang pribadi non karyawan kosong. 
                Selanjutnya PPH pasal 25 status badan tahun 2017 sebesar Rp 99.839 juta dan tahun 2018 turun menjadi Rp 70.503 juta.  
                Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, sebagai warga negara mempunyai  kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan yang diperoleh kepada negara.
                Menurutnya,  pajak merupakan komponen penting  dalam penyelenggaraan  pemerintahan. Karena merupakan sumber  terbesar  penerimaan negara. Pajak bertujuan  untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran.
                Prananan pajak, lanjutnya, sangat siknifikan  kontribusinya bagi  pembangunan  khususnya  untuk membiayai  pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui pendapatan daerah yang bersumber dari bagai hasil pajak.
                Salah satunya, katanya, melalui penerimaan pajak orang  pribadi. Penerimaan bagi hasil pajak  orang pribadi Kabupaten Muara Enim dalam tiga tahun terakhir ini cendrung naik.
                 Dijelaskannya, tahun 2016  target sebesar Rp 26,294 miliyar dengan realisasi Rp 20,838 miliyar atau 79,25 persen.
                Tahun 2017, lanjutnya, target  sebesar Rp 29,730 miliyar, terealisasi Rp 27,190 miliyar atau 91,46 persen. Selanjutnya tahun 2018 target Rp 31,734 miliyar, terealisasi Rp 35,931 miliyar atau oper terget 113.22 persen.
                Dia mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim menjadi contoh dalam pembayaran pajak pribadi. 
               “Sudah seharusnya kita sebagai pejabat, tokoh masyarakat, aparatur sipil  negara dan pelaku usaha menjadi contoh  atau teladan, harus terdepan  dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat,” ajaknya. 
                 Diakhir acara tersebut, bupati juga menyerahkan SPT tahunan pajak pribadinya kepada Kepala KPP Prabumulih. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts