Coba Perkosa IRT Dalam Kamar Mandi, Nurman Malah Masuk Kamar Pesakitan

PALI-- Perbuatan Nurman (34) pria asal Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terbilang nekat, sebab diduga tidak kuasa menahan hasrat birahinya, pria tersebut berupaya memperkosa Hr (32) seorang ibu rumahtangga, yang masih satu desa dengan pelaku di dalam kamar mandi rumah korban.

Tentu saja, meski hasratnya gagal karena korban melawan dan berteriak sehingga pelaku tunggang langgang, namun Nurman tetap diburu Jajaran Polsek Tanah Abang, lantaran korban melaporkan kejadian memalukan itu ke Polisi.

Alhasil, pada Jumat (8/2) sekira pukul 08.00 WIB, Nurman berhasil dibekuk Polsek Tanah Abang dan langsung dijebloskan ke kamar pesakitan Polsek Tanah Abang.

"Pelaku kita kenakan pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang
percobaan pemerkosaan. Penangkapan pelaku berdasarkan LP.B/02/1/2019/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang tanggal 04 Januari 2019," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni.

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang bahwa kejadian itu pada Jumat (4/1/2019) lalu sekira pukul 10.00 WIB, pada saat korban hendak mandi, ketika akan mengambil kain basahan, tiba-tiba pelaku memeluk korban dan berusaha untuk memperkosanya. Namun korban melakukan perlawanan sehingga korban dan pelaku terjatuh, lalu korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung keluar melarikan diri dari kamar mandi.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan lidik, dan ketika ada laporan masyarakat bahwa tersangka sedang berada di warung KM 37, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat di lakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Sofyan. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts