Cukup KK dan KTP PALI, Bupati Jelaskan Program UHC Tidak Batasi Jenis Penyakit

PALI- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Heri Amalindo mempersilahkan masyarakat Bumi Serepat Serasan untuk berobat melalui Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta Kartu Keluarga (KK).

Karena, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mengeluarkan program UHC (Universal Health Comperage).

"Kita bekerjasama dengan BPJS kesehatan yang dibantu UHC, artinya bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS atau yang sudah terdaftar tetapi tidak mampu bayar iurannya di BPJS bisa pakai KTP atau KK untuk berobat," ujar Bupati, Selasa (26/2).

Untuk jenis penyakit yang dijamin, Bupati menjelaskan bahwa tidak ada batasan  penyakit yang dijamin pada program UHC. "Tidak semua masyarakat yang memiliki penyakit berat. Kadang ada pasien yang dua atau tiga hari sembuh, kadang juga ada yang memerlukan perawatan lama. Seperti ada anak Balita belum lama ini mengalami bocor jantung, yang perlu penanganan khusus dan kita kirim ke Jakarta. Artinya dengan asuransi ini, tidak ada jenis penyakit yang dibatasi atau tidak masuk dalam program ini, namun masyarakat PALI bisa berobat secara gratis hanya bawa KTP atau KK," jelas Bupati.

Sebelumnya, kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI, Metty Etika menjelaskan program UHC. "Ini program pak Bupati PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan KK dan KTP," ungkap Metty.

Untuk memastikan identitas kependudukannya terdaftar pada program tersebut, Metty menyarankan agar msyarakat untuk mengecek di Pukesmas masing-masing kecamatan.

"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinsos PALI untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat  pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda," jelas Metty.

Dalam hal ini, Metty mengaku bahwa pihak Dinsos hanya melakukan pendataan saja. "Kita hanya melakukan pendataan," pungkasnya. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts