MUARA ENIM--Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, akhirnya berhasil membekuk Barii Quddin (19), warga Desa Tanjung Lontar, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Kamis (21/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jambret HP milik Sekar Risma (18), warga Desa Lubuk Amplas, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, terjadi pada 29 Maret 2018 lalu di jalan Bemban, Kelurahan Muara Enim, Kota Muara Enim.
Sedangkan teman pelaku bernama Doni Aji Pangestu, warga Desa Tanjung Lintar, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, teah tertangkap duluan, pada hari melakukan penjabretan tersebut. Doni ditangkap warga saat mencoba melarikan diri dan diserahkan ke Polres Muara Enim.
Kejadian itu bermula dari korban Sekar Risma (18) bersama temannya tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Bemban. Saat itu korban menyimpan Hp nya di dabord bagian depan sepeda motor tersebut.
Saat itu, pelaku bersama temannya yang juga mengendarai sepeda motor membuntuti sepeda motor korban. Ketika melihat suasana sepi, pelaku memepetkan sepeda motornya ke arah sepeda motor korban.
Pada waktu yang bersamaan teman pelaku mengambil HP milik korban yang berada di dasbord tersebut. Pada saat itu, korban sempat berteriak minta tolong, membuat warga sekitar sempat mengejarnya, hingga teman pelaku bernama Doni berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Muara Enim.
Sedangkan pelaku berhasil tancab gas melarikan diri. Atas kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Pada Kamis (21/2) sekitar pukul 21.00WIB, pelaku hendak bertemu temannya yang merupakan informen petugas di pasar Inpres Kota Muara Enim.
Ketika pelaku bertemu dengan temannya, petugas yang telah bersiap siaga, langsung melakukan penggrebekan. Saat digrebek, pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan petugas dengan membawanya ke Mapolres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrimnya, AKP Willian Harbensyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2) membenarkan penangkapan itu.
“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment