Bandar Narkoba Gunung Raja Dibekuk


MUARA ENIM--Peredaran narkoba di wilayah Muara Enim nampaknya tidak ada habisnya. Meski sudah banyak yang ditangkap, namun perdaran narkoba masih tetapi berlangsung.
                Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk Dedi Kusuma (37), warga Dusun V Desa Gunung Raja, Kecanata Lubai, Muara Enim, Kamis (27/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
              Bandar narkoba Desa Gunung Raja ini dibekuk petugas dikediamannya. Dari tangan pelaku petugas behasil menyita barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 5.48 gram, 1 unit HP,   1 buah timbangan digital. Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum.
                 Penangkapan pelaku bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa dirumahnya sering terjadi transaski narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan ke lokasi.  
               Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penggrebekan rumah pelaku. Ketika digrebek, pelaku tengah berada di dalam rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Petugas menggeledah rumah pelaku hingga berhasil menemukan barang bukti tersebut.
                    Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (28/3) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, kasuanya masih dikembangkan,” jelasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts