MUARA ENIM--Sebagian masyarakat Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Muara Enim pada resah. Soalnya lahan perkebunan kopi yang telah mereka garap selama puluhan tahun sejak tahun 1956, tiba tiba hendak diambil alih Dinas Kehutan Provinsi Sumsel melalui Petugas Polisi Kehutanan.
Alasannya karena, lahan yang dikelola warga untuk bercocok tanam kebun kopi tersebut merupakan kawasan hutan. Bahkan petugas Polisi Kehutanan yang berada telah memberikan surat edaran secara resmi kepada warga.
“Ada sekitar 400 hektar lahan yang telah dikebuni warga menanam kopi, hendak diambil alih oleh pihak kehutanan. Bahkan warga telah diberi deadline untuk mengosongkan lahan itu,” jelas Nurul, salah seorang tokoh pemuda Semende, Minggu (31/3).
Adanya rencana pengambil alihan lahan tersebut, lanjutnya, sejak adanya peroyek pembangkit listrik tenama panas bumi (geothermal) Sumpreme Energy di daerah tersebut.
Karena, lanjutnya, sebelum ada perusahaan tersebut beraktifitas di daerah tersebut, tidak ada yang mengusik lahan yang telah diusahai warga tersebut. “Kami menduga, rencana pengambil alihan lahan warga ini ada konsfirasinya dengan keberadaan pembangkit listrik panas bumi Supreme Energi,” tegas Nurul.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang berhasil dikonfirmasi, meminta masyarakat tidak risau. Karena dia sekitar beberapa minggu lalau telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan.
“Masalah Itu, dalam rapat terbatas beberapa minggu lalu, kami sudah diberirakan arahan oleh Presiden bersama menteri KLH,” jelas Herman Deru yang dibincangi disela sela pembukaan turnamen sepak bola piala Gubernur di stadion sekundang bara Muara Enim, Minggu (31/3).
Menurutnya, masalah lahan tersebut, datanya harus diminta oleh bupati. “Jadi bupati dapat mengusulkan melalui Dinas Kehutanan Provinsi,” jelasnya.
Nanti, lanjutnya, untuk kawasan nantinya untuk diberikan kepada masyarakat dengan ukuran lahan terterntu. “Lahan tersebut nantinya dijadikan lahan garapan dan hunian, bukan untuk persusahaan, tapi untuk perseorangan dari warga kabupaten bersangkutan,” terangnya.
Dia menghimbau warga tak perlu resah. Karena ada kebijakan Priseden masalah lahan kawasan hutan yang diusahai warga. Tetapi tidak pada lahan yang berbahaya pada ekosistem dan lingkungan dan pada titik yang berbahaya longsor.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, yang dimintai tanggapannya mengatakan, terkait masalah tersebut dia bersama Wakil Bupati akan ke Semende Darat Ulu. “Hari ini kami akan ke SDU,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment