Manfaatkan Kesempatan mengantar, Andre Perkosa Teman Wanitanya

MUARA ENIM--Pebuatan bejat Andre Aprila (26), warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Muara Enim, akhirnya berujung di jerusi besi Polsek Lembak.
               Pelaku diamankan petugas Polsek Lembak, diduga terlibat kasus pemerkosaan kepada teman wanitanya berinisial SA (24), warga Dusun III, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
               Pelaku diduga nekat melakukan pemerkosaan kepada korban di sebuah pondok kebun karet di kawasan Desa Gaung Asam, Kecamatan Lembak, Muara Enim, pada Selasa (26/3) sekitar pukul 14.30WIB.
              Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lembak dengan LP /B/07/III/2019/Sumsel/Res.M Enim.
            Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Polsek Lembak dipimpin Kapolsek, Itu Desi Azhari SH Msi bersama anggota Reskrimnya, berhasil membekuk pelaku, Jumat (29/3) sekitar pukul 23.30WIB. Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lembak.
          Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu bermula dari pada Selasa (26/3) sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku menjemput korban dirumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu korban minta antarakan ke RM Siang Malam untuk naik mobil travel menuju Palembang.
             Akan tetapi, ketika dalam perjalanan, pelaku membawa korban pergi mengelilingi sejumlah ruas jalan di kawasan Kecamatan Belida Darat. Ketika sampai di jalan Desa Gaung Asam, pelaku menghentikan laju sepeda motornya dengan berhenti di sebuah pondok kebun karet.
            Ketika berada di dalam pondok tersebut, pelaku diduga memaksa korban untuk menyalurkan nafsu syahwatnya. Saat itu korban, sudah berupaya melakukan perlawanan dengan menendang pelaku. Namun karena fisik pelaku cukup kuat, membuat korban tak kuasa melakukan perlawanan.
               Akhirnya, pelaku berhasil melampiaskan nafsu syahwatnya kepada korban. Usai melaksanakan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakannya kepada siapapun.
             Kemudian pelaku mengantarkan korban menuju simpang 4 Gelumbang untuk naik mobil travel menuju Palembang. Ketika sampai di Palembang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluaraganya.
                Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lembak. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Desa Beliung, Kecamatan Belida Darat, Muara Enim. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
                Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (31/3) membenarkan penangkapan itu.
            “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts