Saksi Parpol Dipinta Untuk Dilatih, Bawaslu PALI Akui Baru Hanura Daftar

PALI--Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) sudah diambang mata, untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meminta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk dapat mengirimkan perwakilannya sebagai saksi di TPS untuk diberikan pelatihan.

Batas akhir data saksi Parpol yang bakal dilatih dikatakan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharom melalui salahsatu Komisionernya, Iwan Dedi ditunggu sampai Jumat (29/3).

"Untuk pelatihan memang sampai mendekati pemungutan suara, namun Parpol diharapkan menyampaikan perwakilannya sebagai saksi ditunggu sampai tanggal 29 Maret 2019," ujar Iwan Dedi, Kamis (28/3).

Permintaan perwakilan Parpol untuk saksi TPS diakui Iwan Dedi telah disampaikan jauh-jauh hari melalui surat resmi Bawaslu yang dilayangkan ke seluruh Parpol peserta Pemilu.

"Namun sampai saat ini, baru partai Hanura yang menyampaikan data saksinya," terangnya.

Karena pelatihan saksi Parpol di TPS sangat penting, Iwan Dedi berharap kerjasama semua Parpol agar secepatnya memberikan data saksinya.

"Yang akan melakukan pelatihan dari Panwaslu Kecamatan pada. Materi yang akan disampaikan mengenai tugas dan larangan bagi saksi. Mengirim saksi TPS untuk Parpol memang tidak diwajibkan, tetapi kalau tidak mengirim, maka yang rugi Parpol bersangkutan," tandasnya.(SN) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts