Tapal Batas, Tunggu Hasil Putusan Kementerian

MUARA ENIM – Asisten I Pemkab Muara Enim M Teguh Jaya, mejelaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten OKU dengan Kabupaten Muara Enim sudah diambil alih Kementerian. Soalnya Pemprov Sumsel tidak bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.

“Sekarang ini, permasalahannya sudah di Kementerian Dalam Negeri. Kita tinggal menungu hasil putusan Kemendagri,” jelas Mantan Kepala Dinas Sosial, Kamis (21/3).

Dikatakanya, pihak kementerian sudah mengecek kelapangan bersama utusan dari Pemkab Muara Enim dan Pemkab OKU, terkait tapal batas tersebut. Kendati terjadi perosalan perbatasan wilayah, Pemkab Muara Enim punya data dan sudah disampaikan ke Kementerian.

“Kita punya data tofograsi sudah disampaikan ke Kemendagri, begitu juga pihak OKU sudah menyampaikan data datanya ke Kemendagri. Masing-masing pihak sudah menyampaikan data. Baik kita sendiri, Provinsi dan Pemkab OKU,” jelasnya.

Untuk memastikan batas wilayah antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten OKU, kata dia, terus ditindak lanjuti. Karena penegasan wilayah perbatasan tersebut sangat perlu dilakukan guna kepastian hukum baik bagi investor maupun daerah itu sendiri terutama dalam hal perizinan dan sebagainya. “Tidak bisa mengklaim, karena permasalahan itu sudah ditangani Kemendagri.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts