Penyiraman itu dilakukannya ke istri keduanya yakni Miliyanti (17) yang merupakan warga jalan lingkar Kelurahan Cambai Kota Prabumulih saat sedang tidur
Motif Pelaku menyiramkan dan menganiaya Korban dengan alasan kesal dan sakit hati karena keluar rumah tidak pernah izin kepada suami.
SIMAK VIDEONYA :
SIMAK VIDEONYA :
“aku kesal pak dengan bini mudo aku ini, keluar rumah dak pamit lagi. Pas ditanyo dio dak jawab,” Ucap Evan kepada awak media
Diketahui Pelaku yang memiliki prilaku menyimpang itu juga berhubungan dengan sesama jenis selama satu tahun
“Cuma setahun pak aku berhubungan dengan banci itu” lanjut Evan
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya dengan luka bakar diperkirakan 50 persen yang membakar punggung hingga nyaris ke muka dan terlihat dari barang bukti yang ditunjukan Wakapolres dalam Konferensi Pers Kasur beserta bantal juga ikut terbakar
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Waka Polres Prabumulih, Kompol Harris Batara mengatakan telah melakukan penangkapan pelaku penyiraman dengan cuka parah itu di Kota Palembang
“setelah kejadian pelaku kabur ke Palembang. Kurang dari 1x24 jam dipimpin langsung Kasat reskrim pelaku dapat kita amankan," Ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman. (SN)
No comments:
Post a Comment