PRABUMULIH – Penyebaran foto seorang bidan inisial AY (25) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat yang dinas di Puskesmas Gunung Kemala Kota Prabumulih yang sempat menghebohkan jagat dunia maya seminggu lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus (Timsus) Polres Prabumulih, senin (11/3/19)
Foto yang beredar luas di Media Sosial (medsos) Facebook dan Instagram sekitar tanggal 3 Maret 2019 lalu itu membuat keluarga korban trauma dan merasa dipermalukan
Edodi Mandala (30) warga Gang Swis Kelurahan Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim buser Polres Prabumulih
Pelaku diburu Tim Buser Polres Prabumulih selama enam hari sejak berita tersebut tersebar di media sosial dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku. Penangkapan pelaku di Desa Tegal Rejo Kota Lubuk Linggau sekitar pukul 23.00 wib malam di Kosannya, sabtu (9/3/19)
Deo panggilan akrabnya dengan sang kekasih itu mengaku telah menggauli korbannya AY seminggu sekali setelah kenal dengannya lima bulan lalu
“iya pak, seminggu sekali aku ngajaknyo” terangnya kepada awak media saat diwawancarai di Konferensi Pers halaman Polres Prabumulih
Saat ditangkap pelaku beserta barang bukti berupa 2 Handphone miliknya berhasil diamankan
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk,SIK,MH dalam konferensi Pers mengatakan pelaku mengaku telah berhubungan intim sebanyak 16 kali dengan korbannya dan hubungan yang ke 9 kali direkamnya menggunakan Handphone (HP) samsung J3 dengan persetujuan AY sendiri
“mereka melakukan perekaman video itu telah disetujui oleh AY” ungkap Kapolres
Diketahui korban telah beberapa kali dibohongi oleh Pelaku dengan mengaku bekerja sebagai Jaksa dan Polisi untuk mengiming imingi korbannya
Kapolres Prabhmulih menghimbau kaum Milenial untuk berhati hati dalam bergaul untuk tidak melakukan hal yang buruk dan menghindari pergaulan bebas (sn)
No comments:
Post a Comment