BATURAJA - Tim Satgas Kamtib Gabungan dari empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Korwil OKU Raya melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian di Rutan Baturaja, belum lama ini.
Sedikitnya, ada 60 orang petugas gabungan dari Rutan Baturaja, Cabang Rutan (Cabrut) Muaradua, Cabrut Martapura, dan Rupbasan Baturaja yang dikerahkan untuk penggeledahan dalam operasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua blok hunian serta blok wanita, Tim Satgas Kamtib tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Tetapi petugas menyita barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam Rutan, seperti benda tajam dan barang terbuat dari besi.
"Dalam penggeledahan situasi aman dan kondusif, hal ini karena kerjasama petugas yang baik dan kooperatifnya para WBP pada saat dilakukan penggeledahan,” kata Herdianto, Kepala Rutan Baturaja saat dikonfirmasi, Minggu (10/3).
Usai melakukan seluruh penggeledahan dan mengumpulkan barang temuan yang didapati, para Kepala UPT melakukan press release beserta Tim Satgas Kamtib.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Dirjen PAS yang diteruskan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah masing-masing. (Win)
Sedikitnya, ada 60 orang petugas gabungan dari Rutan Baturaja, Cabang Rutan (Cabrut) Muaradua, Cabrut Martapura, dan Rupbasan Baturaja yang dikerahkan untuk penggeledahan dalam operasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua blok hunian serta blok wanita, Tim Satgas Kamtib tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Tetapi petugas menyita barang-barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam Rutan, seperti benda tajam dan barang terbuat dari besi.
"Dalam penggeledahan situasi aman dan kondusif, hal ini karena kerjasama petugas yang baik dan kooperatifnya para WBP pada saat dilakukan penggeledahan,” kata Herdianto, Kepala Rutan Baturaja saat dikonfirmasi, Minggu (10/3).
Usai melakukan seluruh penggeledahan dan mengumpulkan barang temuan yang didapati, para Kepala UPT melakukan press release beserta Tim Satgas Kamtib.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Dirjen PAS yang diteruskan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah masing-masing. (Win)
No comments:
Post a Comment