Kejar Satu Pelaku Pencuri Sawit

MUARA ENIM - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang masih mengejar salah seorang pelaku pencuri sawit inisial T di Kebun Sawit PT. Surya Bumi Agro Langgeng Blok 06 Divisi I Kebun Enau Desa Pagar Jati  Kec. Benakat Kab. Muara enim. Hal tersebut setelah pelaku lainnya, Marwan (35) tertangkap lantaran mobil pengangkit sawit curian mogok. 

Informasi dihimpun, awal kejadian pada senin (1/4) sekitar pukul 11.00WIB Erzet yang merupakan mandor melapor bahwa ada kehilangan sawit di kebun nlok 06 divisi kebun enau. Tak jauh terdapat mobil ford rangger nopol BG 8402 LD dalam keadaan mogok dengan bermuatan sawit.

Hal tersebut langsung dilaporkan me securty dan polsek gunung megang, dan di dapati Dodi, Marwan dkk. Setelah di introgasi Dodi adalah pembeli buah sawit tersebut dari Marwan.

Sedangkan Marwan, disuruh menjual buah sawit tersebut oleh Sdr. S (DPO) atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 2.787.086,- ( dua juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu delapan puluh enam rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gn. Megang.

Menindak lanjuti LP tsb diatas Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan pelaku, lalu Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli langsung berangkat ketempat pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku sudah kami tangkap, dan masih ada satu pelaku lain berinisial S yang masih kami kejar karena otak pemcurian," ujar Kapolsek AKP Feriyanto SH.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Peruatan inu masuk dalan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," tukasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts