Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu, Tidak Disangka Bupati Lakukan Hal Ini

PALI--Proses pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019 saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Gudang logistik KPUD PALI, jalan Merdeka samping Mapolsek Talang Ubi.

Ada yang unik saat proses pelipatan surat suara pada Selasa (2/4), dimana Bupati PALI Heri Amalindo lakukan pemantauan mendadak usai hadiri rapat paripurna DPRD PALI. Karena disela-sela peninjauannya, Bupati langsung berinteraksi dengan pekerja pelipatan surat suara dan ikut membantu dalam proses pelipatan.

Tentu, hal unik ini menarik perhatian puluhan pekerja pelipatan surat suara dan mereka memanfaatkan kesempatan langka tersebut dengan bercengkerama sembari mengerjakan tugasnya bersama orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan.

Dikatakan Bupati bahwa kedatangan dirinya meninjau proses pelipatan surat suara Pemilu untuk melihat secara langsung kesiapan Pemilu di Kabupaten PALI.

"Alhamdulillah proses pelipatan surat suara berjalan lancar, dan dari keterangan pekerja akan selesai dalam empat hari kedepan. Setelah selesai, diharapkan pendistribusian ke semua daerah bisa lancar dan sesuai rencana," ujar Bupati.

Pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Bupati mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

"Jangan Golput, karena ini adalah pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat yang telah berhak menyampaikan hak pilihnya," ajaknya.

Sementara itu, Fikri Ardiansyah membenarkan proses pelipatan surat suara saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dimana surat suara Pilpres dan DPR-RI serta DPRD Provinsi sudah selesai dikerjakan.

"Saat ini masih proses pelipatan untuk surat suara DPD-RI dan terakhir surat suara DPRD Kabupaten. Dan target kita diperkirakan empat hari lagi selesai semua," ungkapnya.

Sampai saat ini, dari rekapan KPUD PALI ada ratusan lembar surat suara rusak dan telah dilaporkan ke KPU-RI melalui KPU provinsi.

"Surat suara Pilpres yang rusak ada 451 lembar, surat suara DPR-RI rusak ada 1.017 lembar dan surat suara
DPRD Provinsi rusak ada 222 lembar. Sementara untuk surat suara DPD lagi proses pelipatan dan surat suara DPRD kabupaten belum dilakukan pelipatan," terangnya.(SN) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts