Aniaya hingga berlumur darah, Preman kambuhan ini kembali diringkus polisi

PRABUMULIH – Rifo Wihardo (32) warga Gang Amir jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih kembali berurusan dengan polisi. 

Rifo ditangkap Tim Buser Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih akibat kelakuannya yang telah menganiaya Ricki Saputra (29) warga jalan alipatan no. 456 Rt. 05 Rw. 05 Kelurahan Pasar Pasar ll Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, minggu (26/5/19)

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, SH dan di dampingi Kanit Reskrim IPDA Hendra Jaya itu setelah mendapat laporan korban yang dalam laporannya tertulis Laporan polisi No :Lp/B-/29/l/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan pelaku yang berada di sebuah bedeng di Jalan Arimbi Gang Amir Kelurahan Mangga Besar Kota Prabumulih 

Menurut pengakuan pelaku, korban dipukuli beberapa kali dibagian kepala, hidung dan muka hingga memar dan berdarah, kejadian tersebut menurut pengakuannya terjadi di Warung Internet (warnet) My Net di Jalan Arimbi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan (sn/ril)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts