Bongkar Rumah Tetangga, Warga Betung Ini Bakal Lebaran Dibalik Sel

PALI--Lebaran bagi sebagian besar umat muslim menjadi ajang silaturrahmi dan momen berkumpulnya dengan keluarga besar, tetapi tidak bagi Persis Andika alias Ener (25) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Pasalnya pemuda tersebut ditangkap jajaran Polsek Penukal Abab lantaran diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah milik Arsadi (40) yang masih satu desa dengan tersangka Ener, yang memaksa pemuda ini harus melalui momen hari raya Idul Fitri dibalik jeruji besi. 

Tersangka Ener ditangkap pada Selasa (28/5) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan bukti LP/ B- 61/2018/ Sumsel/Res. Muara Enim /Sek. Penukal abab Tgl 26 maret 2019 karena menjadi tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bahwa kejadian pembobolan rumah yang diduga dilakukan pelaku terhadap korbannya terjadi pada Kamis (21/3/2019) lalu. 

Pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada satu kawan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya serta saat ini masuk DPO Polsek Penukal Abab.

Saat melakukan aksinya, tersangka Ener hanya bermodalkan pahat kayu yang berbentuk obeng, kemudian alat tersebut digunakan untuk merusak dan mencongkel pintu jendela rumah korban. 

"Saat kejadian, korban tengah tertidur lelap, yakni sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit laptop merk Acer warna merah, 1 (satu) unit mesin pompa air merk panasonic dengan total kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)," ungkap Alpian.

Korban mengetahui rumahnya sudah dimasuki tamu tak diundang saat korban bangun tidur. "Mengetahui ada barang miliknya hilang, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Penukal Abab. 

"Atas dasar laporan korban serta dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap di jalan Betung ketika pelaku ini menuju Betung dari arah Desa Panta Dewa," terangnya. 

Saat penangkapan, diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Acer warna merah, 1 (satu) unit mesin pompa air merk panasonic dan 1 (satu) buah pahat kayu bentuk obeng.

"Pelaku masih kita interogasi guna pengembangan dan untuk mengorek dimana keberadaan teman pelaku," tandasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts