Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK, PALI Banjir Pujian

PALI -- Meski baru seumur jagung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah bisa memposisikan diri untuk bisa sejajar dengan Kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, sejak berdiri dan disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) enam tahun silam, kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan telah meraih dua kali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana pada tahun 2017 lalu, PALI mendapat predikat opini WTP pertama dan pada Selasa (28/5/2019) kemarin, untuk kedua kalinya, Bupati PALI Ir Heri Amalindo menerima kembali predikat opini WTP dari BPK.

Pujian pun mengalir dari masyarakat melalui media sosial karena prestasi yang telah diraih kabupaten muda ini.

"Mantap....perjuangan ...semoga tahun kedepan lebih baik lagi," tulis akun facebook atas nama Adi Kurniawan yang mengomentari unggahan akun facebook firdaus chairul yang memuat gambar Bupati PALI didampingi ketua DPRD PALI H Soemarjono saat menerima predikat tersebut.

Unggahan akun facebook Sa Par Sap juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat, bahkan unggahan tersebut sudah dibagikan beberapa akun lainnya.

Untuk diketahui bahwa ada 4 tahapan untuk memperoleh predikat WTP. Yakni L
Laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.

Artinya, Kabupaten PALI telah memenuhi kriteria tersebut, karena dari postingan website resmi BPK, pihaknya telah  melakukan tiga jenis pemeriksaan keuangan. Pertama pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara, pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien, dan efektif.

Lalu pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi. Kemudian juga pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern, dan lainnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts