Mulai Besok Kendaraan Berat Wajib Stop Beroperasi, Kalau Tidak?

PALI--Jelang hari raya Idul Fitri tahun ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau pengusaha angkutan berat untuk menghentikan operasionalnya mulai besok, Kamis (30/5) dan boleh memulai berjalan kembali pada Senin (10/6).

"Kita mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan RI yang telah dikeluarkan. Yakni mulai besok tidak boleh beroperasi untuk memperlancar aktivitas masyarakat yang hendak mudik lebaran," ungkap Slamet Suhartopo, Plt Kepala Dishub PALI, Rabu (29/5).

Edaran Kemenhub tersebut dikatakan Slamet bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Apabila masih membandel dan ditemukan ada kendaraan berat beroperasi pada waktu yang telah ditentukan, Slamet Suhartopo bakal menindak tegas kendaraan bersangkutan dengan melakukan penilangan. 

"Jenis kendaraan berat tanpa terkecuali diluar pengangkut Sembako dilarang beroperasi. Baik itu armada Pertamina atau MHP yang biasa berlalulalang di jalan wilayah Kabupaten PALI untuk mematuhi edaran tersebut," tandasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts